MATERI SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CASN CPNS TES WAWASAN KEBANGSAAN - BAHASA INDONESIA
Daftar Isi
SKD - TWK : BAHASA INDONESIA
Bahasa adalah alat komunikasi yang melalui percakapan dengan kata-kata. Bahasa Indonesia Merupakan bahasa nasional bagi rakyat Indonesia. Bahasa yang merupakan sarana komunikasi bagi bangsa Indonesia. Bahasa yang mempersatukan komunikasi dari berbagai suku di Indonesia. Bahasa yang sangat penting untuk dipelajari lebih dalam bagi bangsa Indonesia, terutama para generasi muda penerus bangsa.
Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam bahasa tiap daerahnya masing-masing. Untuk itu, bahasa Indonesia yang akan mempersatukan perbedaan bahasa tersebut yang membantu dalam menyampaikan maksud yang akan disampaikan dan yang diterima. Tentu tidaklah mudah berkomunikasi dalam bahsa Indonesia yang baik, benar, dan sopan serta baku.
Untuk mencapai semua itu, harus melalui proses belajar. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Indonesia sangatlah penting bagi kita terutama para generasi penerus bangsa yang akan bertanggung jawab pada negaranya.
Pengertian bahasa secara umum adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk oleh berkomunikasi masyarakat pemakainya.
Saat ini jumlah bahasa di Indonesia tercatat setidaknya ada 671 bahasa yang tersebar dari Provinsi nanggroe Aceh Darussalam hingga provinsi Papua, 34 provinsi, atau dari Sabang sampai Merauke (Januari 2019). Dari 671 bahasa (sebelumnya 655 Februari 2018) jika dihitung dari penuturan di semua provinsi terhitung ada 750 bahasa yang dipakai di Indonesia. Akan tetapi ada beberapa bahasa yang dipakai di satu provinsi, jadi bahasa tersebut dihitung satu sehingga hanya ada 671 bahasa daerah. Contoh bahasa Jawa yang di gunakan di 15 provinsi.
Sejarah bahasa Indonesia berawal dari bahasa Melayu yang disahkan menjadi bahasa persatuan ketika Sumpah Pemuda tahun 1928. Perkembangan bahasa Indonesia didorong oleh kebangkitan nasional. Di mana di dalamnya terdapat peranan-peranan penting pada kegiatan politik, perdagangan, surat kabar, maupun memodernkan bahasa Indonesia. Kemudin pada tanggal 17 Agustus 1945 bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara yang memiliki kedudukan dan fungsi yang tinggi. Hingga kini bahasa Indonesia menjadi bahasa yang digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah memberi perhatian dengan membentuk Lembaga Pusat Bahasa dan Penyelenggara Kongres Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Indonesia merupakan negara yang terdiri atas berbagai suku bangsa. Setiap suku bangsa tersebut memiliki bahasa daerah. Oleh karena itu, untuk keperluan berkomunikasi antarsuku bangsa diperlukan bahasa perantara (lingua franca). Bahasa perantara yang terpilih adalah bahasa Indonesia. Hal ini dibuktikan melalui salah satu pernyataan Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Hal ini mengandung pengertian bahwa bahasa Indonsia berkedudukan sebagai bahasa nasional.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pula pasal 36 (Bab XV) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasa negara. Dengan demikian, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928 dan berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam kedudukannnya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
- Lambang kebanggaan kebangsaan,
- Lambang identitas nasional,
- Alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar budaya,
- Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan penuturnya. Atas dasar kebanggan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia perlu dijunjung sehingga memiliki identitas. Sebagai alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa, bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi yang penting bagi penuturnya dalam wilayah Indonesia sehingga setiap orang dapat leluasa menjelajahi wilayah Indonesia tanpa ada kendala bahasa. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
- Bahasa resmi kenegaraan;
- Bahasa pengantar di dunia pendidikan,
- Alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan
- Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam berbagai kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan, bahasa Indonesia digunakan di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti di Pulau Jawa, daerah Sunda dan Jawa yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar. Sehubungan dengan fungsinya yang ketiga, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dengan katalain, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan bangsa Indonesia membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Bahasa memiliki 6 ciri yaitu:
- Sistematik
- Arbitrer
- Vokal
- Bermakna
- Komunikatif
- Ada di masyarakat
Secara lebih spesifik bahasa Indonesia menurut Muslich dan Oka (2010) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Bahasa Indonesia tidak terdapat perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin.
Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukan jamak atau bahasa Indonesia Tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak.
Bahasa Indonesia tidak terdapat perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu.
Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya menggunakan hokum-hukum D-M (Diterangkan-Menerang-kan).
Bahasa Indonesia mengenal lafal baku, yaitu lafal yang tidak dipengaruhi lafal asing dan atau lafal daerah.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai didalam berbagai kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan, bahasa Indonesia digunakan di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti di Pulau Jawa, daerah Sunda dan Jawa yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar. Sehubungan dengan fungsinya yang ketiga, bahasa Indonesia adalah alat perhubun gan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dengan kata lain, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan bangsa Indonesia membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat tidaklah sesederhana seperti yang dibayangkan, terurtama bagi orang asing yang baru mempelajarinya. Hal ini terjadi karena bahasa Indonesia yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari tidaklah sama dengan bahasa Indonesia yang ada dalam buku pelajaran. Tentu hal ini pun menyulitkan bagi sebagian besar mahasiswa asing yang belajar di Universitas Padjadjaran.
Banyak faktor yang menyebabkan bahasa Indonesia dalam pemakaian sehari- hari (lisan) berbeda. Faktor tersebut banyak bergantung pada diri si penutur, terutama yang menyangkut daerah, usia, dan pendidikan.
Sebagaimana kita ketahui, wilayah pemakaian bahasa Indonesia sangatlah luas, membentang dari Sabang sampai Merauke. Akan tetapi, sebagian besar daerah di Indonesia, bukanlah daerah yang berbahasa Indonesia (Melayu) melainkan daerah yang berbahasa daerah. Bahasa daerah tersebut merupakan bahasa ibu (mother tongue) bagi sebagian besar penduduk daerah tersebut.
Jawa Barat adalah daerah yang bukan berbahasa Indonesia, pada umumnya masyarakat Jawa Barat berbahasa Sunda dalam komunikasi sehari-harinya. Bahasa Sunda memiliki kesamaan struktur dengan bahasa Indonesia, tetapi kosakatanya sudahtentu banyak yang berbeda. Dengan demikian, dalam kehidupan berbahasa masyarakat Jawa Barat, setidaknya, mengenal dua bahasa, yaitu bahasa Sunda dan bahasa Indonesia. Pemakaian dua bahasa ini, bahasa daerah (Sunda) sebagai bahasa ibu dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, mau tidak mau mempengaruhi perilaku berbahasa masyarakat Jawa Barat (Sunda) sehingga terjadilah percampuran kedua bahasa itu, yang dikenal dengan bahasa Indonesia ragam Jawa Barat.
Misalnya, dalam hal pelafalan, sebagian masyarakat Jawa Barat melafalkan kata bahasa Indonesia saya, apa, siapa sini, sana, situ dengan penambahan bunyi [h] di belakang katatersebut,[-sayah],[apah],[siapah],[si nih],[sanah],[situh]. Kondisi ini sudah barang tentu mempengaruhi pelafalan kata lain, seperti kata mempersilakan dewasa ini sering dilafalkan dengan [m e m p e r s i l a h k a n]. Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa lafal yang benar untuk kata tersebut adalah tanpa bunyi Faktor lain yaitu terkait dengan tingkat pendidikan, terutama pelafalan kata serapan dari bahasa asing yang mengandung fonem, misalnya, /f/, /v/, dan /ks/ seperti pada kata fakultas, televisi, kompleks. Kata-kata tersebut oleh sebagian masyarakat yang tidak berpendidikan tinggi diucapkan dengan [p a k u l t a s], [t e l e p i s i], dan [k o m p l e k]. Hal ini dapat menjadi model pelafalan yang tidak standar bagi pembelajar bahasa Indonesia.
Dalam segi kosakata, masyarakat Sunda sering mencampurkan kosakata bahasa Sundanya ke dalam percakapan bahasa Indonesia mengingat dalam kosakata bahasa Indonesia tidak terdapat kosakata tersebut. Misalnya, “Ini teh apa?” dan “Saya mah dari Bandung”. Kata (partikel) teh dan mah marak muncul dalam percakapan- percakapan bahasa Indonesia sehari-hari di wilayah Jawa Barat. Kata-kata tersebut tidak ada padananan yang tepat dalam bahasa Indonesia. Kedua kalimat tersebut memiliki kesepadanan dengan kalimat bahasa Indonesia, “Ini apa?” dan “(Kalau) saya (berasal) dariBandung, (sedangkan kamu...)”. Dalam segi struktur, sering terdengar kalimat “Uangnya dikesayakan saja” dan “Sudah ditulis oleh saya”. Tentu saja kalimattersebut tidak akan ditemukan dalam percakapan masyarakat lain di luar Jawa Barat sebab kalimat tersebut berasal dari struktur bahasa Sunda “Artosna dikaabdikeun weh” dan “Parantos diserat ku abdi”. Dalam bahasa Indonesia, konstruksi ke saya dan oleh saya tidak dikenal. Padanan dalam bahasa Indonesia yang baku untuk kedua kalimat tersebut adalah “Uangnya dititipkan saja kepada saya” dan “(Surat) sudah saya tulis”.
Dewasa ini penggunaan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari merambah ke kota-kota besar di Indonesia, termasuk di Jakarta. Akan tetapi, bahasa Indonesia yang digunakan bukanlah bahasa Indonesia standar. Sering terdengar kosakata gua(e) „sayadan lu „kamu. Di samping itu, dalam pelafalan kata-kata seperti apa, mana, ada, fonem /a/ di akhir kata-kata tersebut dilafalkan [e], seperti [ape], [mane], [ade]. Yang lebih menggejala adalah pemakaian akhiran –in. Akhiran dari bahasa Melayu Betawi itu kini merasuk pada bahasa Indonesia remaja menggantikan akhir –kan. Dengan demikian, kata bawain, kerjain, habisin lebih banyak digunakan menggantikan kata- kata bahasa Indonesia formal bawakan, kerjakan, habiskan.
Fenomena ini tidak terlepas dari pusat pengaruh sosial, budaya, dan ekonomi, yakni kota Jakarta sebagai ibukota Indonesia, kota kosmopolitan, yang menjadi simbol kemodernan dan “gaul” bagi kalangan remaja di kota-kota besar di Indonesia. Gejala ini merambah ke kota- kota besar di Indonesia terjadi karena, di antaranya, maraknya tayangan-tayangan televisi yang menggunakan bahasa Indonesia dengan ragam ini.
Sikap bahasa sebagian masyarakat Indonesia ini tentu saja memprihatinkan sebab tidak menutup kemungkinan bahasa Indonesia yang benar semakin jauh dari pemiliknya. Oleh karena itu, pemerintah, dalam hal ini Pusat Bahasa melalui Lembaga Bahasa yang ada di daerah-daerah, aktif menggalakkan penyuluhan bahasa Indonesia meskipun bagi kalangan terbatas. Hal ini paling tidak menyadarkan masyarakat Indonesia akan pentingnya kecermatan dalam berbahasa karena kegiatan berbahasa mencerminkan kegiatan berpikir pula. Bahasa yang digunakannya kacau, pikiran si penutur pun kacau.
Keragaman ini semakin tampak jika kita menjelajahi wilayah Indonesia di luar Pulau Jawa, misalnya Sumatra dan Bali. Di Sumatra, masyarakat Batak dalam berbahasa Indonesia sangat tampak karena tekanan kata yang sangat jelas. Di Bali pelafalan yang mencolok yaitu sehubungan dengan bunyi /t/ dan /d/-nya. Semua itu menimbulkan aksen berbahasa Indonesia yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristik bahasa ibunya.
Bahasa berhubungan erat dengan masyarakat. Masyarakat berubah sudah barang tentu bahasanya pun turut berubah. Hal ini paling tidak tampak dalam kosakata. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terbuka sehingga dapat bergaul dengan bangsa lain dari mana pun. Hal itu terbukti dengan adanya kosakata yang berasal dari beberapa negara, seperti Arab, Belanda, Cina, dan Portugis. Adanya kosakata serapan tersebut tidak terlepas dari faktor sejarah Indonesia. Misalnya, banyaknya kosakata yang berasal dari bahasa Belanda terjadi karena bangsa Indonesia telah dijajah oleh negara ini cukup lama.
Mau tidak mau kondisi ini mengharuskan bahasa Indonesia berkontak dengan bahasa Belanda. Dengan demikian, dalam bahasa Indonesia dikenal kosakata seperti antre (antreden), apotek (aphoteek), proklamasi (proklamatie), dan teknik (techniek). Kata-kata ini yang dalam perkembangan selanjutnya penulisannya muncul beragam, yaitu antri, apotik, proklamir, dan tehnik. Tentu saja hal ini membingungkan pemelajar bahasa Indonesia tatkala harus menulis kata bahasa Indonesia secara benar, apakah penulisan yang benar itu apotik atau apotek, tehnik atau teknik, selanjutnya praktek atau praktik, analisa atau analisis?Perubahan bahasa Indonesia tidak saja terkait karena faktor sejarah, faktor orientasi masyarakat pun turut menentukan perubahan tersebut. Masyarakat Indonesia sebelumnya lebih banyak berorentasi pada pertanian sehingga kosakata yang menyangkut kosakata ini lebih marak. Akan tetapi, sekarang era teknologi, tentu saja hal ini menambah kosakata bahasa Indonesia dalam bidang tersebut, seperti adanya kosakata handphone, internet, komputer, dan laptop. Kosakata tersebut ada yang memiliki padananan dalam bahasa Indonesia, ada pula yang tidak, seperti internet dan komputer masih digunakan kata yang sesuai dengan kata aslinya, sedangkan handphone dan laptop ada yang memadankannya dengan telepon genggam dan komputer pangku.
Dewasa ini perkembangan kosakata bahasa Indonesia semakin disemarakkan oleh bahasa Inggris, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kalau dibiarkan tanpa kendali, tentu akan mengikis jati diri bahasa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melakukan anitisipasi masuknya kosakata asing melalui pemadanan-pemadanannya dalam bahasa Indonesia. Upaya itu dapat dilakukan dengan menggali kata bahasa Indonesia yang memiliki makna sama dengan kata asing itu, kalau tidak ada, selanjutnya dicari dalam bahasa Indonesia lama, selanjutnya dicari dalam bahasa daerah, kalau tidak ditemukan barulah kata asing itu digunakan dengan menyesuaikan ejaannya dengan bahasa Indonesia. Misalnya, kata asing network memiliki padanan dengan jaringan, pain memiliki padanan dalam bahasa Sunda nyeri, tetapi shuttle cock, masih digunakan kata tersebut karena tidak ada padanan yang tepat, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa daerah.
Kosakata asing yang marak lainnya dalam bahasa Indoneia dewasa ini adalah kosakata dari bahasa Jepang. Kosakata dari bahasa Jepang terutama yang menyangkut makanan dan otomotif, seperti kata sukiyaki, hoka-hoka bento, samurai, katana, dan suzuki. Namun, sebelumnya kosakata bahasa Jepang seperti arigato, sayonara, harakiri, taiso telah dikenal oleh masyarakat Indonesia pada zaman sebelum kemerdekaan.
Perubahan itu tidak saja terjadi karena pengaruh bahasa asing, tetapi dalam bahasa Indonesia itu sendiri. Hal ini terjadi karena semakin kritis dan bernalar penutur bahasa Indonesia dalam kegiatan berbahasa. Kata kesimpulan dan saingan, dulu dianggap sebagai bentuk yang benar, tetapi dengan melihat keberaturan pembentukan kata dalam bahasa Indonesia, bentuk kata tersebut bukanlah bentuk yang benar lagi sebab dewasa ini disadari bentuk yang benar dari kata-kata tersebut adalah simpulan dan pesaing, dengan pemahan akhiran –an dalam bahasa Indonesia menyatakan hasil, perhatikanlah kata tulisan dan karangan yang masing-masing berasal dari kegiatan menulis dan mengarang. Oleh karena itu, saingan dipahami sebagai hasil dari kegiatan bersaing/menyaingi.
Dengan demikian, untuk menunjuk pada orang, bentuk yang benar bukanlah saingan, melainkan pesaing sebab dalam bahasa Indonesia awalan pe- dapat bermakna „orang yang melakukan.... Begitu pula dengan bentuk kata pengrajin dan menterjemahkan, awalan pe- tidak memunculkan nasal ketika berhadapan dengan fonem /r/ dan fonem /t/ diawal kata luluh jika mendapat awalan meN-. Dengan demikian, disadari bentuk yang benar dari kata pengrajin dan menterjemahkan adalah perajin dan menerjemahkan.