MATERI SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CASN CPNS TES KARAKTERISTIK PRIBADI - ANTI RADIKALISME
Daftar Isi
SKD - TKP : ANTI RADIKALISME
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan sekurang-kurangnya ada 3 faktor munculnya radikalisme di Indonesia, yakni: perkembangan ditingkat global, penyebaran paham Wahabisme dan kemiskinan. Situasi yang kacau di negara-negara Timur Tengah khususnya di Afghanistan, Palestina, Irak, Yaman, Mesir, Syiria, dan Turki, dipandang oleh kelompok radikal sebagai akibat dari campur tangan Amerika, Israel, dan sekutunya. Pada saat yang sama, masuknya faham Wahabisme yang mengagungkan budaya Islam ala Arab yang konservatif ke Indonesia telah ikut mendorong timbulnya kelompok eksklusif yang sering menuduh orang lain yang berada di luar kelompok mereka sebagai musuh, kafir dan boleh diperangi. Faktor ketiga adalah kemiskinan. Walaupun faktor ini tidak secara langsung berpengaruh terhadap merebaknya aksi radikalisme, namun perasaan sebagai elemen masyarakat yang termarjinalkan dapat menjadi faktor pendorong bagi seseorang untuk terjebak dalam proganda radikalisme.
Radikalisme berasal dari bahasa Latin radix yang berarti akar. Radikalisme mengandung pegerntian berpikir secara mendalam terhadap sesuatu sampai ke akar-akarnya. Radikalisme merupakan istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung gerakan radikal. Radikalisme merupakan suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik; paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrem dalam politik. Dilihat dari sudut pandang keagamaan, radikalisme agama dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham atau aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham atau aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima secara paksa.
Berdasarkan pengertian radikalisme tersebut, maka tak dapat dihindari adanya kesan negatif dari gerakan radikalisme, yaitu adanya unsur paksaan dan mungkin juga tindakan kekerasan dalam upaya mengaktualisasikannya. Dalam kontek ini, barangkali dapat dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada agama apa pun yang mengajarkan radikalisme.
Faktor Pemikiran
Pada masa sekarang muncul dua pemikiran yang menjadi trend, yang pertama yaitu mereka menentang terhadap keadaan alam yang tidak dapat ditolerir lagi, seakan alam ini tidak mendapat keberkahan lagi dari Allah SWT lagi, penuh dengan penyimpangan. Sehingga satu-satunya jalan adalah dengan mengembalikannya kepada agama. Namun jalan yang mereka tempuh untuk mengembalikan ke agama itu ditempuh dengan jalan yang keras dan kaku. Padahal nabi Muhammad SAW selalu memperingatkan kita agar tidak terjebak pada tindakan ekstremisme (at-tatharuf al-diniy), berlebihan (ghuluw), berpaham sempit (dhayyiq), kaku (tanathu’/rigid), dan keras (tasyaddud). Pemikiran yang kedua yaitu bahwa agama adalah penyebab kemunduran umat Islam, sehingga jika mereka ingin unggul maka mereka harus meninggalkan agama yang mereka miliki saat ini. Pemikiran ini merupakan hasil dari pemikiran sekularisme, yaitu dimana paham atau pandangan filsafat yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan atas pada ajaran agama.
Faktor Ekonomi
Kemiskinan, pengangguran dan problematika ekonomi yang lain dapat merubah sifat seseorang yang baik menjadi orang yang kejam. Karena dalam keadaan terdesak atau himpitan ekonomi, apapun bisa mereka lakukan, bisa saja mereka juga melakukan teror. Mereka juga berasumsi bah wasannya perputaran ekonomi hanya dirasakan oleh yang kaya saja, hal itu menyebabkan semakin curamnya jurang kemiskinan bagi orang tak punya. Sehingga mereka tidak segan-segan melakukan hal-hal yang diluar dugaan kita. Sebagaimana hadist nabi “kefakiran dapat menyeret kita kepada kekafiran”.
Faktor Politik
Memiliki pemimpin yang adil, memihak kepada rakyat, dan tidak hanya sekedar menjanjikan kemakmuran kepada rakyatnya adalah impian semua warga masyarakat. Namun jika pemimpin itu mennggunakan politik yang hanya berpihak pada pemilik modal, kekuatan-kekuatan asing, bahkan politik pembodohan rakyat, maka akan timbul kelompok-kelompok masyarakat yang akan menamakan dirinya sebagai penegak keadilan, baik kelompok dari sosial, agama maupun politik, yang mana kelomok-kelompok tersebut dapat saling menghancurkan satu sama lain. Seperti halnya golongan khawarij yang lahir pada masa kholofah Ali bin Abi Tholib yang disebabkan oleh ketidak stabilan politik pada masa itu, sehingga muncullah golongan syi’a dan khawarij yang meresa paling benar sendiri.
Faktor Sosial
Faktor sosial ini masih ada hubungannya dengan faktor ekonomi. Ekonomi masyarakat yang amat rendah membuat mereka berfikir sempit, dan akhirnya mereka mencari perlindungan kepada ulama yang radikal, kerena mereka berasumsi akan mendapat perubahan perekonomian yang lebih baik. Dimulai dari situ masyarakat sudah bercerai berai, banyak golongan-golongan Islam yang radikal. Sehingga citra Islam yang seharusnya sebagai agama penyejuk dan lembut itu hilang. Disinilah tugas kita untu mengembalikan Islam yang seharusnya sebagai “rohmatallil alamin” agar saudara muslim kita yang tadinya sedikit bergeser tidak semakin bergeser dan kembali kepada akidah-akidah dan syari’ah Islam yang sebenarnya.
Faktor Pendidikan
Pendidikan bukanlah faktor yang langsung menyebabkan radikalisme. Radikalisme dapat terjadi dikarenakan melalui pendidikan yang salah. Terutama adalah pendidikan agama yang sangat sensitif, kerena pendidikan agama “amal ma’ruf nahi munkar”, namun dengan pendidikan yang salah akan berubah menjadi “amal munkar”. Dan tidak sedikit orang-orang yang terlibat dalam aksi terorisme justru dari kalangan yang berlatar pendidikan umum, seperti dokter, insinyur, ahli teknik, ahli sains, namun hanya mempelajari agama sedikit dari luar sekolah, yang kebenaran pemahamananya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Atau dididik oleh kelompok Islam yang keras dan memiliki pemahaman agama yang serabutan.
Faktor Pendidikan
Pengalaman seseorang yang mengalami kepahitan dalam hidupnya, seperti kegagalan dalam karier, permasalahan keluarga, tekanan batin, kebencian dan dendam. Hal-hal tersebut dapat mendorong seseorang untuk berbuat penyimpangan dan anarkis. Kita yang seharusnya senantiasa mengingatkan kepada mereka dari penyimpangan. Dr. Abdurrahman al-Mathrudi pernah menulis, bahwa sebagian besar orang yang bergabung kepada kelompok garis keras adalah mereka yang secara pribadi mengalami kegagalan dalam hidup dan pendidikannya. saudara muslim kita yang seperti itulah yang menjadi target sasaran orang radikal untuk diajak bergabung dengan mereka. Karena dalam keadaan seperti itu mereka sangat rentan dan mudah terpengaruh.
Secara historis, kemunculan kelompok radikal di kalangan umat Islam Indonesia bukanlah hal yang baru. Karena dalam peningkatan semangat dan ekonomi kian parah di kalangan pribumi, radikalisme muslim diambil alih oleh kelompok Serikat Islam pada awal abad ke-20, (SI). Gerakan radikalisme di Indonesia tidak seperti yang terjadi di Timur tengah yang sangat menekankan agenda-agenda Gerakan radikal Islam di Indonesia baru sebatas pada tuntutan politik. dipenuhinya aspirasi Islam, seperti pemberlakuan syariat Islam atau piagam Jakarta.
Pada era demokratisasi dan masa-masa kebebasan, beberapa kelompok radikal ini untuk muncul lebih nyata, lebih militan dan lebih vokal, ditambah lagi dengan liputan media, khususnya media elektronik, sehingga pada akhirnya gerakan ini lebih tampak. Setelah DI, muncul Komando Jihad (Komji) pada 1976 kemudian meledakkan tempat ibadah. Pada 1977, Front Pembebasan Muslim Indonesia melakukan hal sama. Dan tindakan teror oleh Pola Perjuangan Revolusioner Islam, 1978. Tidak lama kemudian, setelah pasca reformasi muncul lagi gerakan yang beraroma radikal yang dipimpin oleh Azhari & Nurdin M. Top dan gerakan-gerakan radikal lainnya yang bertebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Poso, Ambon dan yang lainnya. Semangat radikalisme tentu tidak luput dari persoalan politik. Persoalan politik memang sering kali menimbulkan gejala-gejala tindakan yang radikal sehingga berakibat pada kenyamanan umat beragama yang ada di Indonesia dari berbagai ragamnya. Dalam konstelasi politik Indonesia, masalah radikalisme Islam makin besar karena pendukungnya juga makin meningkat. Akan tetapi gerakan-gerakan ini lambat laun berbeda tujuan, serta tidak mempunyai pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syari’at Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang memperjuangkan berdirinya negara Islam Indonesia, di samping yang memperjuangkan berdirinya “kekhalifahan Islam’, pola organisasinya pun beragam, mulai dari gerakan moral ide ologi seperti Majelis Mujahidin Indonesia dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sampai kepada gaya militer seperti Laskar Jihad, dan FPI.
Aksi terorisme di Indonesia saat ini memang tengah menurun sejak awal tahun 2000-an. Namun akar terorisme, yaitu radikalisme agama, tetap tumbuh subur dan mendapatkan posisi di sebagian masyarakat. Selain radikalisme agama, aksi terror juga masih berisiko muncul akibat gesekan-gesekan lainnya, seperti anti persatuan, separatisme, dan lain-lain. Oleh karena imunitas harus senantiasa mengingat bahwa kita hidup di Indonesia, negeri yang terdiri dari keberagaman. Jika kita tidak bersikap tenggang rasa dan berpikiran terbuka, maka akar-akar radikalisme pun dapat leluasa masuk memengaruhi kita. Pemerintah juga perlu untuk menjadi lokomotif dalam pembangunan persatuan dan kesejahteraan bangsa guna menghindarkan negeri ini dari ancaman radikalisme yang memanfaatkan celah-celah ketidak adilan. Sementara peneliti LIPI Anas Saidi mengatakan bahwa paham radikalisme ini terjadi karena proses Islamisasi yang dilakukan di kalangan anak muda ini berlangsung secara tertutup, dan cenderung tidak terbuka pada pandangan Islam lainnya, apalagi yang berbeda keyakinannya.Dia menegaskan jika pemahaman ini dibiarkan bisa menyebabkan disintegrasi bangsa karena mereka menganggap ideologi pancasila tidak lagi penting. Tahun 2011, Hasil Survey Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) dengan responden guru PAI dan siswa SMP Se Jadebotabek menunjukkan potensi radikal yang kuat di kalangan guru dan pelajar dengan indikasi resistensi yang lemah terhadap kekerasan atas nama agama, intoleransi, sikap ekslusif serta keraguan terhadap ideologi Pancasila.
MEMBENDUNG BERKEMBANGNYA PAHAM RADIKALISME
Meningkatkan Pemahaman Keagamaan Radikalisme disebabkan oleh minimnya pemahaman agama. Belajar agama secara dangkal dapat memicu mereka melakukan kekerasan, bahkan atas nama agama. Tindakan terorisme balakangan ini dilakukan dengan cara bunuh diri, misalnya bom bunuh diri, sebab Islam justru melarang tindakan bunuh diri, sehingga tindakan terorisme dalam bentuk apapun sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Membentuk Komunitas-komunitas Damai di Lingkungan Sekitar Pemuda bisa menjadi pionir dalam pembentukan komunitas cinta damai di lingkungannya. Komunitas-komunitas tersebut lah yang melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun ke sekolah-sekolah akan bahaya paham radikalisme.
Menyebar Virus damai Didunia Maya
Hasil penelitian terbaru mencatat pengguna internet di Indonesia yang berasal dari kalangan anak-anak dan remaja diprediksi mencapai 30 juta. Mereka ini menggunakan internet hanya untuk mencari informasi, untuk terhubung dengan teman (lama dan baru) dan untuk hiburan. Hal inilah yang menjadi celah bagi para penyebar paham radikalisme untuk menyebarkan pahamnya di dunia maya. Oleh karena itu, dibutuhkan aksi dari pemuda sebagai pengguna internet terbanyak di Indonesia untuk menangkal informasi-informasi yang menyesatkan dengan mengunggah konten damai di social media seperti tulisan, komik, dan meme.
Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Generasi muda adalah Warga Negara yang menjadi unsur penting dalam suatu Negara. Menunjukkan sikap bela Negara para Generasi Muda saat ini dapat dilakukan dengan menampilkan perilaku-perilaku positif yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa yang bertujuan untuk melawan segala macam paham kebencian dan kekerasan yang ingin merusak keutuhan NKRI.
Menimalisis Kesenjangan Sosial
Kesenjangan sosial yang terjadi juga dapat memicu munculnya pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme. Caranya ialah pemerintah harus mampu merangkul pihak media yang menjadi perantaranya dengan rakyat sekaligus melakukan aksi nyata secara langsung kepada rakyat. Begitu pula dengan rakyat, mereka harusnya juga selalu memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pihak pemerintah bahwa pemerintah akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pengayom rakyat dan pemegang kendali pemerintahan Negara.