Reksadana sebagai Alternatif Investasi

Mengenal Reksadana

Definisi reksa dana di bawah Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 Pasal 1, ayat 27 yaitu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sejumlah uang dari investor sehingga dapat diinvestasikan dalam portofolio efek oleh setiap manajer investasi.

Mengenal Reksadan sebagai Alternatif Investasi

Apa itu Reksadana?

Di atas telah menjelaskan bahwa makna reksadana adalah suatu tempat dalam mengelola uang atau modal dari beberapa investor tentang investasi yang tersedia di pasar melalui pembelian unit inklusi atau penyertaan reksa dana.

Apa itu Reksadana?


Sementara arti reksadana berdasarkan hukum pasar modal adalah tempat di mana berbagai uang dikumpulkan dari publik untuk diinvestasikan kembali oleh manajer investasi atau MI. Kemudian, dana yang diinvestasikan dapat berupa saham, pasar uang, obligasi, dll.

Pembagian Reksadana

Reksa dana umumnya dibagi menjadi dua jenis, yaitu reksa dana terbuka dan reksa dana tertutup. Berikut ini adalah penjelasannya.

Reksadana Terbuka

Reksadana ini merupakan jenis investasi reksa dana yang dapat dijual kembali tanpa metode penjualan di bursa saham di perusahaan MI. Biasanya, sebagian besar reksa dana saat ini adalah reksa dana tipe terbuka dengan harga jual yang umumnya sama dengan nilai bersih aset.

Reksa dana tertutup

Reksa dana tertutup adalah jenis reksa dana yang tidak dapat dijual kembali ke perusahaan MI. Biasanya, unit inklusi hanya dapat diperdagangkan di bursa efek dengan harga jual dengan nilai aset.

Karena keterbatasan investor untuk berinvestasi dengan waktu yang lama, jumlah dana atau aset dalam reksadana tidak besar. Namun, ada empat elemen penting yang harus dipahami oleh calon investor.

Pertama, reksa dana adalah dana dari sejumlah investor. Kedua, dana akan diinvestasikan melalui instrumen investasi. Ketiga, reksa dana akan dijalankan dan diatur oleh mie yang kredibel dan profesional. Keempat, reksa dana merupakan instrumen investasi dana jangka menengah hingga panjang

Jenis reksa dana berdasarkan portofolio

1. Reksa Dana Saham

Definisi reksa dana saham adalah jenis reksa dana yaitu 80% dari dana minimum yang dikumpulkan akan dikelola dalam saham atau diinvestasikan di saham. Manfaat yang diperoleh dari efek saham akan memberikan hasil yang lebih besar dalam bentuk kenaikan modal karena ada pertumbuhan dividen dan harga saham di dalamnya.
Reksa dana tipe ini dianggap mampu membawa keuntungan yang sangat tinggi tetapi tetap disertai dengan risiko tinggi.

2. Reksa Dana campuran

Arti reksa dana tipe campuran adalah reksa dana yang memiliki potensi kerugian di bawah reksa dana saham. Di dalamnya akan diinvestasikan dalam dua efek pertukaran secara bersamaan, yaitu efek ekuitas dan efek hutang. Perbandingan yang terkandung dalam dua efek tidak termasuk dalam reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana saham.

3. Reksadana pendapatan tetap

Definisi reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana minimum 80% dari dana yang terkumpul akan dikelola ke bursa efek dengan sifat hutang. Manfaat potensial yang diperoleh dari jenis reksa dana ini cukup tinggi disertai dengan kerugian potensial tinggi. Namun, manfaat potensial adalah hasil lebih tinggi daripada reksadan campuran dan reksadana saham

4. Reksadana pasar uang

Definisi reksa dana pasar uang yaitu reksa dana yang memberikan risiko laba yang jauh lebih rendah tetapi dengan nilai pengembalian potensial yang terbatas. Minimum 80% dari dana dari pasar uang reksa dana akan dikelola dalam efek uang dengan bentuk efek utang dengan kurang dari satu tahun seperti simpanan atau SBI.

5. Reksadana Index.

Definisi indeks reksa dana adalah reksa dana dengan potensi keuntungan dan kerugiannya sama dengan indeks. Sebagian besar dana dalam jenis reksa dana ini akan dikelola secara pasif. Artinya, tidak akan ada pembelian dan penjualan di bursa kecuali ada subcription maupun redemption yang baru.