Viral! Kronologi Oknum HRD menggunakan Data Pelamar Untuk Pinjol, Begini Cara Mengantisipasinya bagi Pelamar Kerja!
HRD Menyalahgunakan Data Pelamar Kerja Untuk Pinjaman Online? Waspadai dan Antisipasi Agar Tidak Jadi Korban!
Kronologi HRD menyalahgunakan data pelamar kerja untuk pinjol!
Seperti yang diberikan oleh situs berita Tempo.co, berikut adalah kronologi HRD menggunakan data pelamar kerja untuk Pinjol :
Sebanyak 27 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data diri untuk pinjol atau pinjaman online oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Satu korban penipuan lain mengaku namanya dicatut untuk pembuatan rekening di Bank BNI yang digunakan untuk transaksi pinjol.
Korban dugaan penipuan karyawan toko ponsel melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Timur, Jumat, 5 Juli 2024. Salah satu korban, Muhammad Lutfi, 31 tahun, mengatakan puluhan pelamar pada awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Jaktim.
Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih. "Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata warga Ciracas itu.
Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, R menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban. "Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit 'online' yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.
Info Loker Terbaru cek di : www.gotokerja.com
Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total tagihan sebesar Rp1,1 miliar.
"Kami melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami," kata dia.
Kuasa hukum korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, mengatakan, ia bersama delapan orang perwakilan korban penipuan dan penggelapan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, berjanji mengusut kasus puluhan pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring tersebut.
"Kami telah periksa sebanyak enam orang saksi yakni para korban. Kami akan memeriksa para saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R untuk dimintai keterangan sebagai saksi," katanya, Senin, 8 Juli 2024.
"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler. Dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat swafoto diri," ujar Nicolass.
Kemudian, data korban digunakan untuk pinjaman online. Para korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar lebih.
"Pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada, bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri," ucapnya.
Berdasarkan berita diatas, lantas bagaimana cara antisipasi pelamar kerja agar data tidak disalahgunakan untuk pinjol oleh oknum HRD nakal?
1. Pastikan anda melamar diperusahaan yang jelas dengan proses yang jelas.
Ketika anda melamar kerja, anda harus melihat profil perusahaan, serta perhatikan pula keaslian informasi lowongan kerja. Jika kandidat diminta isi formular online, pastikan anda hanya meng-upload file seperlunya eperti CV atau resume, untuk KTP biasanya akan diminta saat sudah lolos atau akan offering letter, meskipun beberapa perusahaan sudah meminta KTP sejak awal interview.
2. Hindari mengirim foto selfie dan atau foto lainnya dengan pose yang biasa digunakan untuk pengajuan pinjol, jika anda sudah mengirimkan KTP maka sebaiknya anda tidak mengirimkan foto baik itu pas foto maupun foto selfie.
Info Loker Terbaru cek di : www.gotokerja.com
3. Hindari jika HRD meminta pelamar kerja untuk menginstal aplikasi tertentu.
4. Hindari memberikan nomor rekening bank diawal interview, rekening Bank biasanya akan diminta saat sudah diterima bekerja.
5. Waspadai jika HRD meminta pelamar kerja untuk membuka rekening di Bank tertentu. Beberapa perusahaan memang ada yang mensyaratkan rekening bank tertentu, namun itu biasanya dilakukan saat karyawan dinyatakan di terima.
6. Jangan berikan HP dan akses di HP kepada HRD.
Demikian tips untuk terhindar dari penyalah gunaan data oleh HRD saat melamar kerja.