Sejarah Indonesia, Beda Sudut Pandang? Menbud Bilang Santai Aja!

Jakarta - Sejarah Indonesia, dengan segala kompleksitas dan kekayaannya, kembali menjadi sorotan. Pemerintah, melalui Kementerian Kebudayaan, tengah menginisiasi penulisan ulang sejarah bangsa dengan tujuan merangkum beragam perspektif yang ada. Harapannya, narasi sejarah yang lebih komprehensif dan inklusif dapat terwujud.
Ratusan Sejarawan Terlibat dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Ratusan sejarawan dari berbagai latar belakang dan institusi turut ambil bagian dalam proses penulisan ulang ini. Menteri Kebudayaan menekankan bahwa upaya ini bertujuan mengakomodir semua sudut pandang, termasuk dari berbagai versi para sejarawan.
Siapa Saja Sejarawan yang Terlibat?
Kriteria pemilihan sejarawan yang terlibat dalam proyek ini terbilang ketat. Mereka adalah para ahli dengan keahlian dan kompetensi teruji di bidang sejarah. Umumnya, mereka berasal dari perguruan tinggi ternama, bergelar doktor, profesor, atau bahkan guru besar. Rekam jejak penelitian dan publikasi yang signifikan di bidang sejarah Indonesia menjadi syarat mutlak.
"Para sejarawan yang terlibat adalah mereka yang teruji kompetensinya dan memiliki kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu sejarah," ujar seorang sumber di Kementerian Kebudayaan.
Independensi Dijamin dalam Proses Penulisan
Proses penulisan sejarah melibatkan serangkaian tahapan, mulai dari pengumpulan data, analisis sumber, hingga penulisan naskah. Pemerintah mengklaim memberikan kebebasan penuh kepada para sejarawan dalam melakukan penelitian dan penulisan. Intervensi politik atau ideologis dipastikan tidak akan memengaruhi proses tersebut.
"Para sejarawan diberikan otonomi untuk menafsirkan sejarah berdasarkan bukti-bukti yang mereka temukan," tegas sumber tersebut. Pemerintah berharap, dengan kebebasan ini, para sejarawan dapat menghasilkan karya yang objektif dan kredibel.
Perbedaan Perspektif dalam Sejarah: Hal yang Wajar dalam Demokrasi
Perbedaan perspektif dalam memahami sejarah adalah hal yang lumrah, terutama di negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Sejarah adalah interpretasi masa lalu, dan interpretasi tersebut dapat dipengaruhi oleh latar belakang, ideologi, dan kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Tanggapan Santai Menteri Kebudayaan
Menteri Kebudayaan menanggapi santai potensi perbedaan interpretasi dalam penulisan sejarah. Baginya, perbedaan perspektif adalah hal yang wajar dan justru dapat memperkaya pemahaman kita tentang masa lalu. "Perspektif bisa berbeda-beda, pendapat bisa berbeda-beda, nggak ada masalah," tuturnya. Ia menekankan pentingnya dialog dan diskusi yang konstruktif untuk menjembatani perbedaan interpretasi tersebut.
Batasan Kebebasan Berpendapat
Meski menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, Menteri Kebudayaan mengingatkan bahwa kebebasan tersebut memiliki batasan. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh digunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian. "Kecuali itu hoaks, kadang-kadang fitnah itu baru," tegasnya. Ia menekankan pentingnya bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat, terutama yang berkaitan dengan sejarah.
Pemerintah Percaya Penuh pada Sejarawan
Pemerintah menyatakan kepercayaan penuhnya kepada para sejarawan dalam menulis sejarah Indonesia. Pemerintah percaya bahwa para sejarawan memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang tinggi untuk menghasilkan karya yang akurat dan objektif.
Sejarah Ditulis oleh Ahlinya
Pemerintah menyerahkan sepenuhnya penulisan sejarah kepada para sejarawan. Pemerintah menyadari bahwa sejarah adalah bidang ilmu yang membutuhkan keahlian khusus. "Kita serahkan sejarah ditulis oleh para sejarawan, kalau bukan sejarawan yang menulis, siapa? Sejarah ditulis oleh para sejarawan, bukan oleh politisi, bukan oleh aktivis," kata Menteri Kebudayaan.
Sebagai informasi tambahan, diskusi publik mengenai draf penulisan buku Sejarah Indonesia diadakan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat pada Jumat (25/7/2025).
Sebanyak 112 sejarawan dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia terlibat dalam proyek penulisan ulang ini. Mereka adalah para doktor, profesor, dan guru besar yang memiliki keahlian mendalam di bidang sejarah. Pemerintah berharap, dengan melibatkan banyak ahli, buku sejarah Indonesia akan semakin komprehensif dan mampu merepresentasikan berbagai perspektif yang ada. Para sejarawan ini diyakini telah memiliki pemahaman mendalam mengenai permasalahan sejarah yang ingin ditulis, memiliki metodologi yang tepat, serta menguasai historiografi.