Ambang Batas SKD PKN STAN 2025, Loloskah Aku Tahun Ini?

Table of Contents
Ambang Batas SKD PKN STAN 2025, Loloskah Aku Tahun Ini?


Para calon mahasiswa PKN STAN tengah harap-harap cemas menanti hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2025. Pelaksanaan SKD sendiri sudah dimulai dan dijadwalkan berlangsung hingga 27 Agustus. Pertanyaan yang menggelayuti benak mereka: "Apakah saya lolos tahun ini?"

Untuk menjawabnya, mari kita bedah tuntas ambang batas nilai (passing grade) SKD PKN STAN 2025 dan informasi penting lainnya. Persiapan yang solid dan pemahaman mendalam tentang aturan main adalah kunci utama untuk menaklukkan seleksi ini.

Passing Grade SKD PKN STAN 2025: Berapa Nilai Aman?

Passing grade adalah nilai minimal yang wajib diraih peserta agar bisa melaju ke tahap selanjutnya. Angka ini menjadi kompas bagi para peserta untuk mengukur kemampuan diri dan menyusun strategi yang tepat.

Penetapan passing grade ini, menurut Pengumuman Nomor PENG-31/PKN/2025 tentang Jadwal dan Lokasi SKD pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2025 untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Menengah/Sederajat, dilakukan langsung oleh panitia seleksi PKN STAN 2025. Jadi, sudah pasti terpercaya!

Rincian Passing Grade yang Perlu Diketahui

Passing grade SKD PKN STAN 2025 dibagi ke dalam beberapa bagian, dengan nilai ambang batas yang berbeda untuk setiap bidang. Memahami pembagian ini sangat penting agar peserta bisa fokus mempersiapkan diri pada aspek-aspek yang paling menentukan.

* Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Minimal meraih skor 156 * Tes Intelegensia Umum (TIU): Minimal meraih skor 80 * Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Minimal meraih skor 65

Namun, perjuangan belum selesai sampai di situ. Selain nilai individual per tes, ada juga nilai kumulatif minimal yang harus dicapai. "Nilai Kumulatif SKD paling rendah adalah 281," ujar salah satu panitia seleksi, menekankan pentingnya performa yang seimbang di semua bidang tes.

Jangan lupakan juga bahwa nilai TIU memiliki ambang batas minimal, yaitu 55. Peserta yang berhasil melampaui nilai ambang batas SKD akan diperingkat untuk menentukan kelulusan ke tahap Seleksi Lanjutan I, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jadwal Pelaksanaan SKD PKN STAN 2025: Jangan Sampai Salah Waktu!

Selain passing grade, penting juga untuk mencatat jadwal pelaksanaan SKD. Perlu diingat, jadwal ini sedikit berbeda antara hari Jumat dan hari lainnya. Informasi ini krusial agar peserta bisa datang tepat waktu dan mengikuti ujian dengan tenang.

Jadwal Lengkap: Senin Sampai Minggu (Kecuali Jumat)

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-31/PKN/2025 dan PENG-35/PKN/2025, berikut adalah detail jadwal pelaksanaan SKD untuk hari Senin hingga Kamis, serta Sabtu dan Minggu:

06.30 - 08.00: Registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking*, masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan ke ruang ujian. * 09.00 - 10.30: Proses yang sama seperti sesi sebelumnya. * 10.30 - 12.10: Waktunya berjuang mengerjakan Ujian SKD! * 11.30 - 13.00: Proses registrasi dan persiapan bagi peserta sesi berikutnya. * 13.00 - 14.40: Pelaksanaan Ujian SKD sesi kedua. * 14.00 - 15.30: Persiapan peserta untuk sesi terakhir. * 15.30 - 17.10: Sesi terakhir Ujian SKD.

Perhatikan! Jadwal Khusus Hari Jumat

Ada sedikit perbedaan jadwal untuk pelaksanaan SKD di hari Jumat. Berikut detailnya:

06.30 - 08.00: Registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking*, masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan ke ruang ujian. * 08.00-09.40: Pelaksanaan Ujian SKD sesi pertama. * 13.00 - 14.30: Registrasi dan persiapan peserta untuk sesi kedua. * 14.00 - 16.10: Pelaksanaan Ujian SKD sesi kedua.

Jangan sampai salah jadwal, ya! "Kami mengimbau peserta untuk datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan untuk menghindari kendala teknis atau administratif," saran seorang petugas informasi di lokasi ujian.

Ketentuan SKD PKN STAN 2025: Wajib Dipatuhi!

Setiap peserta SKD PKN STAN 2025 wajib mematuhi serangkaian ketentuan yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini adalah syarat mutlak untuk bisa mengikuti ujian.

Beberapa ketentuan penting yang perlu diingat:

* Registrasi: Wajib dilakukan paling lambat 60 menit sebelum jadwal ujian. Keterlambatan bisa berakibat fatal: pembatalan keikutsertaan. * Dokumen: Jangan lupa membawa kartu peserta dan KTP atau Kartu Keluarga. Petugas akan memeriksa identitas Anda dengan ketat. * Pakaian: Kenakan kemeja putih polos, celana/rok hitam polos, dan sepatu. Pakaian yang tidak sesuai ketentuan bisa membuat Anda tidak diperkenankan mengikuti ujian.

"Ketentuan ini bertujuan untuk menciptakan suasana ujian yang kondusif dan tertib," jelas seorang pengawas ujian. "Kami berharap semua peserta dapat mematuhi aturan yang ada demi kelancaran proses seleksi."

Dengan memahami passing grade, jadwal, dan ketentuan SKD PKN STAN 2025, diharapkan para calon mahasiswa bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin. Persiapan matang adalah kunci untuk meraih hasil terbaik dan mewujudkan impian berkuliah di PKN STAN. Semangat dan semoga berhasil!

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.