Dana Pendidikan Jumbo di RAPBN 2026, Ke Mana Arahnya?

Anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp757,82 triliun. Namun, dengan dana sebesar ini, muncul pertanyaan penting: bagaimana dana ini akan dialokasikan dan apakah penggunaannya sudah tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia?
Alokasi Anggaran Kemendikdasmen dalam RAPBN 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp55 triliun dalam RAPBN 2026, atau sekitar 7% dari total anggaran pendidikan. Dana ini akan digunakan untuk berbagai program yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah.
Rincian Anggaran Berdasarkan Sumber Dana
Anggaran Kemendikdasmen dalam RAPBN 2026 berasal dari beberapa sumber:
* Rupiah murni non operasional: Rp51,69 triliun * Rupiah murni operasional: Rp3,13 miliar * Badan Layanan Umum (BLU): Rp161,43 miliar * Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp9,48 miliar
Dana dari rupiah murni non operasional akan membiayai program prioritas dan kegiatan strategis di bidang pendidikan. Dana dari BLU akan dikelola mandiri oleh unit pendidikan berstatus BLU. PNBP merupakan pendapatan dari kegiatan operasional dan jasa layanan pendidikan.
Penggunaan Dana Operasional
Dana rupiah murni operasional sebesar Rp3,13 miliar akan dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1,9 miliar dan belanja barang sebesar Rp1,1 miliar. Belanja pegawai mencakup gaji dan tunjangan pegawai Kemendikdasmen, sementara belanja barang untuk kebutuhan operasional kantor dan kegiatan pembelajaran, seperti alat tulis kantor dan perlengkapan lainnya.
Prioritas Penggunaan Dana Pendidikan 2026
Pemerintah menetapkan peningkatan akses dan pemetaan pendidikan di seluruh Indonesia sebagai prioritas utama dalam penggunaan dana pendidikan tahun 2026. Tujuannya adalah memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Rincian Program dan Alokasi Dana
Berikut beberapa program prioritas dan alokasi dananya dalam RAPBN 2026:
* Program Indonesia Pintar (PIP): Rp13,43 triliun (menjangkau 18,59 juta siswa). Bantuan tunai diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. * Aneka Tunjangan Non ASN Guru: Rp13,6 triliun (bagi 798.905 guru). Tunjangan ini sebagai bentuk apresiasi kepada guru non-ASN. * Revitalisasi Satuan Pendidikan: Rp14,18 triliun (untuk 11.686 satuan pendidikan). Program ini meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. * Digitalisasi Pembelajaran: Rp188,65 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan perangkat TIK dan pengembangan konten pembelajaran digital. * Pendidikan Profesi Guru (PPG): Rp735,97 miliar. Program PPG bertujuan meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan dan sertifikasi. * Kualifikasi S1/D4 bagi Guru: Rp776,77 miliar. Dukungan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi S1/D4 untuk melanjutkan pendidikan. * Tes Kemampuan Akademik: Rp90,22 miliar. Tes ini untuk mengukur kemampuan akademik siswa dan sebagai bahan evaluasi kualitas pembelajaran. * Akreditasi Satuan Pendidikan: Rp254,12 miliar. Akreditasi bertujuan menjamin mutu dan relevansi pendidikan. * Pembelajaran Mendalam Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA): Rp53,60 miliar. Program ini membekali siswa dengan keterampilan di bidang teknologi digital. * Pembangunan Bahasa dan Sastra: Rp323,26 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk pengembangan bahasa dan sastra Indonesia. * Program Prioritas Lainnya: Rp7,99 triliun.
"Dana ini dialokasikan secara cermat untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, Selasa (26/8/2025) saat Rapat Kerja Kemendikdasmen dengan Komisi X DPR RI yang disiarkan melalui TVR Parlemen. "Bisa kita tingkatan dari 10.441 satuan pendidikan menjadi 13.763 satuan pendidikan," ungkap Mu'ti, mengenai revitalisasi satuan pendidikan yang merupakan lanjutan program tahun 2025.
Fokus pada Revitalisasi Satuan Pendidikan
Revitalisasi satuan pendidikan menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana pendidikan 2026, dengan alokasi anggaran tertinggi dibandingkan program lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
Evaluasi Alokasi Dana PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program unggulan pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Evaluasi terhadap alokasi dana PIP dalam RAPBN 2026 memunculkan beberapa catatan.
Peningkatan Dana PIP untuk SMA dan SMK
Dana PIP untuk siswa SMA dan SMK ditingkatkan menjadi Rp1,8 juta per siswa, dari yang sebelumnya Rp1 juta. Peningkatan ini diharapkan membantu siswa SMA dan SMK memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Keterbatasan Dana PIP untuk SD dan SMP
Meskipun dana PIP untuk SMA dan SMK ditingkatkan, anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk meningkatkan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP. Hal ini menjadi perhatian karena siswa SD dan SMP juga membutuhkan bantuan finansial.
Belum Tersedianya Dana PIP untuk Jenjang TK
RAPBN 2026 belum mengalokasikan dana untuk program PIP bagi siswa TK dari keluarga tidak mampu. Padahal, pendidikan di jenjang TK sangat penting untuk memberikan fondasi yang kuat bagi perkembangan anak. Abdul Mu'ti menegaskan jika RAPBN 2026 Kemendikdasmen belum dapat dialokasikan untuk memenuhi PIP jenjang TK.
"Begitu juga usulan untuk memulai pemberian bantuan bagi siswa TK dari keluarga tidak mampu," ungkapnya.
Kritik pun bermunculan terkait alokasi ini. "Pemerintah perlu memprioritaskan pendidikan di semua jenjang, termasuk TK," ujar seorang pengamat pendidikan.
Pemerintah diharapkan terus berupaya meningkatkan alokasi dana pendidikan dan memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.