Dana Pendidikan Rekor, Kok Anggaran Kemendikdasmen Malah Menyusut?

RAPBN 2026 mengalokasikan dana pendidikan fantastis, mencapai Rp 757,8 triliun, sebuah rekor dalam sejarah Indonesia. Namun, ironi muncul: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang seharusnya menjadi ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan, justru mengalami penurunan anggaran. Bagaimana mungkin dana pendidikan secara keseluruhan melimpah, tetapi sektor yang krusial ini justru "dicekik"?
Sorotan dari DPR: Alokasi Anggaran Janggal
Kurniasih Mufidayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikdasmen yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube TVR Parlemen pada Selasa, 26 Agustus 2025, ia mempertanyakan distribusi anggaran yang dianggapnya tidak proporsional.
Kemendikdasmen Hanya Kebagian Secuil Dana?
Mufidayati memaparkan bahwa dari total Rp 757,8 triliun dana pendidikan, alokasi untuk Kemendikdasmen bahkan tak mencapai 10%. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, anggaran Kemendikdasmen tahun 2026 menyusut 12% dibandingkan pagu anggaran tahun 2025. "Dari Rp 757,8 triliun itu, jatah Kemendikdasmen hanya beberapa persen saja, tidak sampai 10 persen," tegasnya.
"Anggaran final 2025 itu Rp 62,48 triliun sekian, lalu dibandingkan dengan pagu anggaran 2026 yang hanya Rp 55 triliun, jelas terlihat Kemendikdasmen turun 12 persen," lanjutnya. Penjelasan ini memperjelas jurang antara klaim anggaran jumbo dengan realitas yang dihadapi Kemendikdasmen.
Prioritas Pendidikan Dasar Menengah Dipertanyakan
Penurunan anggaran ini jelas memicu keprihatinan Mufidayati. Ia mengingatkan betapa vitalnya peran Kemendikdasmen dalam memajukan mutu pendidikan. Menurutnya, pemangkasan anggaran akan menghambat berbagai upaya peningkatan kualitas tersebut.
"Ini keprihatinan kita semua. Di saat kita ingin membangun kualitas pendidikan, malah anggarannya turun. Tentu saja ini keprihatinan yang sama-sama kita rasakan," ujarnya. Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Komisi X DPR RI Siap Beri Dukungan
Meski demikian, Mufidayati menegaskan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen penuh untuk mendukung Kemendikdasmen dalam meningkatkan anggaran pendidikan. Pihaknya akan memperjuangkan usulan peningkatan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp 14,38 triliun.
"Kami akan mendukung penuh upaya Kemendikdasmen untuk meningkatkan anggaran pendidikan," tegasnya. Ia juga meminta Kemendikdasmen untuk memberikan rincian yang jelas mengenai rencana penggunaan anggaran tambahan tersebut sebelum diperjuangkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). "Kejelasan ini penting agar kami dapat memperjuangkannya dengan efektif," imbuhnya.
Dana Pendidikan Rp 757,82 Triliun Dibagi Kemana Saja?
Kemendikdasmen sendiri memaparkan rincian pembagian anggaran pendidikan Rp 757,82 triliun dalam RAPBN 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk transfer ke daerah, pembiayaan, belanja pemerintah pusat di kementerian/lembaga lain, Kemendikdasmen, dan Kemdiktisaintek.
Rincian Pembagian Anggaran:
Berikut rincian pembagian anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026:
1. Transfer ke daerah: Rp 253,36 triliun 2. Pembiayaan: Rp 37 triliun 3. Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di kementerian/lembaga lain: Rp 351,46 triliun 4. Kemendikdasmen: Rp 55 triliun 5. Kemdiktisaintek: Rp 61 triliun
Data ini menunjukkan bahwa Kemendikdasmen hanya menerima Rp 55 triliun, atau sekitar 7% dari total anggaran pendidikan. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan alokasi untuk transfer ke daerah dan belanja pemerintah pusat di kementerian/lembaga lain.
Alokasi anggaran yang timpang ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pendidikan dasar dan menengah telah menjadi prioritas yang terabaikan dalam pembagian anggaran pendidikan? Masyarakat berhak tahu bagaimana dana yang dialokasikan ke daerah dan kementerian/lembaga lain itu digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan menjadi sangat penting.
Pemerintah perlu memberikan penjelasan komprehensif mengenai strategi dan mekanisme pengawasan dalam penggunaan anggaran pendidikan di berbagai sektor. Tujuannya jelas, memastikan anggaran pendidikan benar-benar efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mencapai tujuan pembangunan nasional.
Ironi penurunan anggaran Kemendikdasmen di tengah klaim rekor dana pendidikan ini harus disikapi dengan serius. Komitmen Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan anggaran Kemendikdasmen patut diapresiasi. Lebih dari sekadar peningkatan anggaran, evaluasi menyeluruh terhadap sistem alokasi dan penggunaan anggaran pendidikan sangat diperlukan agar tepat sasaran. Investasi yang tepat pada pendidikan adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing. Masa depan pendidikan Indonesia ada di tangan generasi muda.