Kabar Baik! Guru PAI Lulus PPG Daljab Tahun Ini, Rezeki Tunjangan Profesi Menanti!

Kabar baik untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia! Puluhan ribu guru PAI kini bisa bernapas lega karena selangkah lagi impian memiliki tunjangan profesi akan terwujud.
Lulus PPG Daljab, Tunjangan Profesi Menanti
Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), yang merupakan bagian dari Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, mengumumkan kabar gembira ini. Sebanyak 69.313 guru dijadwalkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG) angkatan II pada tahun 2025. Ini adalah kelanjutan dari keberhasilan gelombang pertama, di mana 21.715 guru telah menuntaskan PPG Daljab. Jika ditotal, ada 91.028 guru PAI yang berkesempatan meningkatkan kompetensi mereka melalui PPG Daljab di tahun 2025.
Tunjangan Profesi Guru: Apresiasi untuk Pendidik
Menyelesaikan PPG Daljab bukan sekadar meningkatkan kemampuan profesional. Lebih dari itu, ini membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan guru PAI. Jika berhasil lulus, para peserta berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Tunjangan ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran dan memberikan kontribusi terbaik bagi pendidikan agama Islam.
Antusiasme Guru PAI dalam Meningkatkan Kompetensi
Partisipasi yang tinggi dari guru PAI dalam PPG Daljab menunjukkan semangat dan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas diri. Jumlah peserta angkatan II yang mencapai 69.313 orang adalah bukti nyata upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan agama Islam. Sebelumnya, angkatan I telah meluluskan 21.715 guru. Harapannya, dengan semakin banyaknya guru PAI yang tersertifikasi, kualitas pembelajaran agama Islam akan semakin meningkat dan relevan dengan perkembangan zaman. Proses seleksi dan pelaksanaan PPG Daljab sendiri dilakukan secara ketat dan transparan, sehingga hanya guru-guru yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti program ini.
Berapa Besaran Tunjangan Profesi Guru?
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan profesionalisme guru. Besaran TPG bervariasi, tergantung pada status kepegawaian guru.
TPG bagi Guru ASN (PNS dan PPPK)
Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TPG yang diterima setara dengan satu kali gaji pokok per bulan. "Ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para guru ASN dalam mencerdaskan anak bangsa," ujar seorang sumber di Kementerian Agama. Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam proses belajar mengajar.
TPG bagi Guru Non-ASN
Sementara itu, guru Non-ASN yang telah lulus sertifikasi berhak menerima TPG sebesar Rp 2 juta per bulan. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,5 juta. Kenaikan ini menjadi angin segar bagi guru Non-ASN dan diharapkan dapat memacu semangat mereka dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik. "Kenaikan TPG ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar seorang guru PAI Non-ASN di Jakarta.
Komitmen Kementerian Agama dalam Memajukan Pendidikan Agama Islam
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus menuntaskan program PPG PAI, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, pendidikan agama Islam merupakan fondasi penting dalam pembangunan karakter bangsa, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai. Pendanaan untuk PPG PAI berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, dan Baznas. "Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya PPG PAI ini," kata Amien Suyitno, seperti dikutip dari rilis resmi Kemenag pada Selasa (19/8/2025). "Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang."
Jangan Lupa Lapor Diri!
Direktur PAI, M Munir, mengimbau kepada seluruh guru yang telah dinyatakan lulus untuk segera melakukan proses lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan. Proses lapor diri ini berlangsung mulai tanggal 18 hingga 31 Agustus 2025. "Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan," ujar Munir. Informasi mengenai status kelulusan dan LPTK yang ditunjuk dapat dicek melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Proses lapor diri merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PPG PAI dan menghindari kendala administratif di kemudian hari.
Keberhasilan program PPG Daljab PAI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia. Dengan guru-guru yang kompeten dan profesional, generasi muda akan mendapatkan bekal agama yang kuat dan mampu menghadapi tantangan zaman. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas guru PAI melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan, demi mewujudkan pendidikan agama Islam yang unggul dan berkarakter. "Kami berharap para guru PAI yang telah lulus PPG Daljab dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat," pungkas M Munir.