Klad dan Otentik, Mengupas Lebih Dalam Perbedaan Teks Proklamasi Kita

Dua versi naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia, klad dan autentik, menyimpan cerita menarik. Tahukah Anda bahwa naskah proklamasi klad sempat hampir berakhir di tempat sampah di rumah Laksamana Tadashi Maeda? Lalu, apa sebenarnya yang membedakan kedua naskah penting ini?
Isi Teks Proklamasi: Klad vs. Autentik
Naskah proklamasi klad adalah catatan tangan langsung dari Soekarno. Ia bertindak sebagai penulis, merangkum rumusan kalimat yang lahir dari hasil diskusi bersama Moh. Hatta dan Achmad Soebardjo. Berikut bunyi lengkapnya:
"Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05
Wakil bangsa Indonesia."
Sementara itu, naskah proklamasi autentik merupakan hasil ketikan dari Muhammad Ibnu Sayuti Melik. Naskah inilah yang kemudian dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945, dan menjadi simbol kemerdekaan yang kita kenang hingga kini. Inilah bunyinya:
"PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta"
Apa Saja Perbedaan Klad dan Autentik?
Perbedaan paling mendasar terletak pada proses pembuatannya. Naskah klad adalah draf awal, sebuah konsep yang masih dalam proses. Naskah autentik, di sisi lain, adalah versi final yang telah disempurnakan. Berikut detail perbedaannya:
1. "Proklamasi": Pada naskah klad, kata "Proklamasi" ditulis dengan kombinasi huruf kapital dan kecil. Pada naskah autentik, seluruhnya menggunakan huruf kapital, menjadi "PROKLAMASI".
2. "Hal-hal": Dalam naskah klad, tertulis "hal2". Naskah autentik memperbaikinya menjadi "hal-hal".
3. "Tempo": Kata "tempoh" pada naskah klad diubah menjadi "tempo" dalam naskah autentik, mengikuti ejaan yang lebih modern.
4. Tanggal: Naskah klad mencantumkan "Djakarta, 17-08-'05". Pada naskah autentik, penulisan tanggal diubah menjadi lebih formal, yaitu "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05". Perlu diketahui, angka '05' mengacu pada tahun 2605 dalam kalender Jepang.
5. Representasi Bangsa: Naskah klad menuliskan "Wakil bangsa Indonesia", yang kemudian diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia" dalam naskah autentik. Perubahan ini mencerminkan representasi yang lebih luas dan inklusif.
"Perubahan-perubahan kecil ini merefleksikan proses penyempurnaan untuk memastikan pesan kemerdekaan tersampaikan dengan jelas dan lugas," kata Dr. Susanto, seorang sejarawan dari Universitas Nasional. "Setiap kata dan frasa dipilih dengan cermat untuk mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa."
Naskah proklamasi klad yang nyaris terbuang itu akhirnya diselamatkan oleh B.M. Diah. Ia menyimpannya sebagai arsip pribadi, sebelum kemudian menyerahkannya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk menjadi bagian penting dari dokumen sejarah bangsa.
Keberadaan kedua naskah ini memberikan gambaran lengkap tentang proses perumusan proklamasi kemerdekaan. Naskah klad menunjukkan bagaimana ide-ide awal dirumuskan, sementara naskah autentik adalah hasil akhir dari proses penyempurnaan yang dilakukan dengan teliti.
"Penting bagi generasi muda untuk memahami sejarah di balik proklamasi kemerdekaan. Bukan hanya tanggal 17 Agustus, tetapi juga proses perumusan naskah dan tokoh-tokoh yang terlibat," tegas Dr. Susanto. "Dengan memahami sejarah, kita dapat menghargai perjuangan para pahlawan dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif."
Menjelang peringatan HUT RI, pemahaman mengenai perbedaan naskah proklamasi klad dan autentik menjadi semakin relevan. Ini bukan hanya memperkaya pengetahuan sejarah, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air. Mari rayakan kemerdekaan dengan semangat persatuan dan gotong royong, seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa.