Pramuka Wajib Lagi di Sekolah Mulai 2025? Ini Kata Ketua Kwarnas!
Mulai 2025, kegiatan Pramuka akan kembali menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Setelah sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan penggiat pendidikan, Pramuka kini ditetapkan lagi sebagai ekstrakurikuler wajib bagi seluruh siswa. Harapannya, langkah ini bisa menjadi amunisi tambahan untuk menempa karakter serta jiwa kepemimpinan generasi muda.
Pramuka Wajib Kembali: Permendikdasmen 13/2025 Jadi Landasan
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 menjadi payung hukum yang mengembalikan status wajib ekstrakurikuler Pramuka. Regulasi ini merupakan revisi dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, yang sebelumnya memberikan opsi bagi sekolah untuk menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan. Dengan adanya perubahan ini, sekolah-sekolah di seluruh penjuru Tanah Air akan menyesuaikan implementasi kurikulum mereka.
"Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 secara gamblang mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ekstrakurikuler kepramukaan," ungkap seorang sumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. Pihaknya berharap, kebijakan ini akan memberikan dampak positif signifikan dalam pembentukan karakter para siswa.
Pesan Penting dari Ketua Kwarnas
Usai upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025), Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Budi Waseso, menyampaikan pernyataan resmi terkait perubahan ini. Budi Waseso menekankan betapa pentingnya Pramuka dalam menanamkan nilai-nilai luhur dan membentuk karakter bangsa di kalangan generasi muda.
"Sebelumnya, Pramuka itu tidak wajib. Tapi sekarang, dengan terbitnya Permen 13 Tahun 2025, status wajibnya sudah dikembalikan," tegas Budi Waseso. Ia menambahkan, Kwarnas akan terus memantau dan mendorong implementasi kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Budi Waseso, Pramuka bukan sekadar baris-berbaris atau kegiatan berkemah. Lebih dari itu, Pramuka adalah wahana untuk mengembangkan potensi diri, melatih jiwa kepemimpinan, meningkatkan rasa cinta pada tanah air, serta membentuk karakter yang tangguh. "Pramuka punya peran strategis dalam mempersiapkan generasi muda menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan bertanggung jawab," jelasnya.
Pramuka dan "Deep Learning": Kolaborasi yang Menjanjikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa pengembalian status wajib Pramuka selaras dengan pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning yang kini sedang digalakkan di dunia pendidikan. Ia menilai, Pramuka dapat menjadi elemen pelengkap yang efektif dalam mengimplementasikan metode pembelajaran ini.
"Deep learning itu menekankan pada pemahaman konsep yang mendalam dan aplikasinya dalam kehidupan nyata. Pramuka, dengan berbagai kegiatan outdoor dan sosialnya, bisa memberikan pengalaman belajar yang kontekstual dan relevan bagi para siswa," jelas Abdul Mu'ti dalam sebuah acara di Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).
Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa Pramuka memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai kepahlawanan pada siswa. Namun, nilai kepahlawanan di era modern tidak hanya sebatas angkat senjata, tetapi juga semangat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. "Pramuka melatih siswa untuk menjadi pribadi yang peduli, kreatif, dan berani menghadapi tantangan," ujarnya.
Para pakar pendidikan pun sepakat dengan pandangan ini. Mereka berpendapat bahwa kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka dapat membantu siswa mengembangkan keterampilan sosial, emosional, dan kognitif yang mungkin sulit didapatkan hanya dari pembelajaran di dalam kelas. "Pramuka memberikan kesempatan bagi siswa untuk berinteraksi dengan teman sebaya, belajar bekerja sama dalam tim, dan mengembangkan rasa tanggung jawab," kata Dr. Ani Kartika, seorang pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Penilaian Ekstrakurikuler Pramuka: Bukan Sekadar Formalitas
Kinerja siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka akan mendapatkan penilaian atau asesmen yang akan dicantumkan dalam laporan hasil belajar. Penilaian ini akan dilakukan secara kualitatif dan mencakup proses serta hasil capaian kompetensi siswa. Kriteria keberhasilan dalam Pramuka meliputi berbagai aspek, seperti kedisiplinan, kemampuan kerja sama tim, kepemimpinan, kreativitas, dan rasa tanggung jawab.
"Penilaian ini bukan hanya sekadar formalitas belaka. Kami ingin memastikan bahwa siswa benar-benar terlibat aktif dalam kegiatan Pramuka dan mendapatkan manfaat yang maksimal dari pengalaman tersebut," ujar seorang pejabat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para guru pembina Pramuka agar mereka dapat melakukan penilaian dengan objektif dan transparan. "Kami juga akan mengembangkan instrumen penilaian yang komprehensif dan mudah digunakan," tambahnya.
Dengan dikembalikannya status wajib Pramuka, diharapkan kegiatan ini dapat kembali menjadi wadah yang efektif dalam membentuk karakter dan kepemimpinan generasi muda Indonesia. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat perlu bahu-membahu untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa. Kebijakan ini tentu akan menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke depan, dengan harapan Pramuka dapat kembali menjadi ekstrakurikuler yang digemari dan memberikan manfaat nyata bagi para siswa.