Rahasia di Balik Honor Paskibraka, Nasional, Provinsi, sampai Daerah!

Setiap tahun, saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia tiba, perhatian publik tertuju pada Paskibraka, pasukan pengibar bendera pusaka yang mengemban tugas sakral. Namun, selain tugas mulia tersebut, timbul pertanyaan: berapa apresiasi materi yang mereka terima?
Mari kita bedah bersama rincian "uang saku" yang diterima anggota Paskibraka, mulai dari tingkat nasional hingga daerah, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Apresiasi untuk Paskibraka: Antara Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota
Besaran honorarium bagi anggota Paskibraka selalu menjadi topik yang menarik perhatian. Peraturan Presiden (Perpres) No. 51 Tahun 2022 menegaskan bahwa Paskibraka merupakan putra-putri terbaik bangsa yang bertugas mengibarkan atau menurunkan duplikat bendera pusaka pada upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI dan Hari Lahir Pancasila.
Perpres ini juga mengatur sumber pendanaan program Paskibraka, yang berasal dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah. Namun, angka pasti honorarium tidak diatur secara seragam. Nilainya bervariasi, bergantung pada tingkatan dan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Honor Paskibraka Tingkat Nasional
Honor Paskibraka tingkat nasional bisa dibilang simbol apresiasi tertinggi dari negara. Meskipun angka pastinya tidak diumumkan secara terbuka, estimasi yang beredar menunjukkan kisaran antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Angka ini sepadan dengan tanggung jawab besar yang diemban para Paskibraka nasional, yang menjadi representasi pemuda-pemudi Indonesia.
Sebagai ilustrasi, data dari Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Pemprov Sulawesi Tengah TA 2024 menunjukkan bahwa Paskibraka tingkat nasional asal Sulteng menerima uang saku sebesar Rp 2 juta. Sementara itu, Paskibraka asal Kota Singkawang yang bertugas di tingkat nasional mendapatkan uang saku Rp 1,5 juta per orang per kegiatan, sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Singkawang TA 2022. Di Sulawesi Barat, uang saku untuk Paskibraka nasional mencapai Rp 3,5 juta per orang per kegiatan, tertuang dalam Pergub Sulbar No 31 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemprov Sulbar TA 2019.
Honor Paskibraka Tingkat Provinsi
Honorarium untuk Paskibraka tingkat provinsi memperlihatkan perbedaan yang cukup signifikan antar daerah, mencerminkan kondisi keuangan dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Contohnya, anggota Paskibraka tingkat provinsi di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2024 menerima Rp 2 juta per kegiatan.
"Pemerintah daerah berupaya memberikan yang terbaik sebagai bentuk apresiasi," ujar Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara itu, Paskibraka tingkat provinsi asal Singkawang menerima uang saku Rp 1 juta per orang per kegiatan. Perbedaan ini menggarisbawahi otonomi daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk program kepemudaan.
Honor Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota
Besaran honorarium Paskibraka di tingkat kabupaten dan kota menunjukkan keragaman yang paling mencolok. Di Kabupaten Aceh Jaya, anggota Paskibraka menerima honorarium Rp 1,6 juta per orang per kegiatan jika bertugas dalam upacara bendera di tingkat kabupaten, dan Rp 500.000 per orang per kegiatan jika bertugas di tingkat kecamatan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 145 Tahun tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya TA 2023.
Sebaliknya, di Kabupaten Demak, standar satuan harga honorarium tahun 2018 untuk Kegiatan HUT RI (Paskibraka) adalah Rp 100.000 per orang per kegiatan. Khusus Pasukan Kelompok 45 dan Pasukan Pengaman Bendera mendapatkan honor Rp 200.000 per orang per kegiatan. Kabupaten Lumajang memberikan uang saku kepada peserta paskibraka tingkat kabupaten sebesar Rp 500.000 per orang per kegiatan, sedangkan peserta calon paskibraka Jawa Timur (Jatim) dari Kabupaten Lumajang menerima Rp 250.000 per kegiatan, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang TA 2021.
Lebih dari Sekadar Honor: Bonus untuk Paskibraka
Selain honorarium, beberapa daerah juga memberikan bonus atau reward sebagai bentuk penghargaan tambahan kepada anggota Paskibraka. Kota Bengkulu, misalnya, mengirimkan anggota Paskibrakanya untuk mengikuti tur ke Jakarta pada 20-24 November 2024. Mereka mengunjungi berbagai tempat wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Dufan, dan Trans Snow World.
Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun 2024 memberikan bonus masing-masing Rp 5 juta kepada dua anggota paskibraka nasional yang mewakili provinsinya, serta bonus Rp 3 juta bagi paskibraka tingkat provinsi. "Bonus ini diharapkan dapat memotivasi para pemuda untuk terus berprestasi," kata Gubernur Gorontalo saat memberikan penghargaan.
Pada tahun 2023, PT Pegadaian memberikan beasiswa tabungan emas Pegadaian senilai total Rp 291 juta kepada tim Paskibraka tingkat pusat yang beranggotakan 80 orang dan 50 pelatih. Setiap anggota Paskibraka menerima tabungan emas senilai Rp 3 juta, sementara pelatih masing-masing mendapatkan Rp 1 juta.
Pemberian honor dan bonus bagi anggota Paskibraka mencerminkan komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam mengapresiasi dedikasi serta kerja keras para pemuda yang telah berjuang mengharumkan nama bangsa. Meskipun terdapat variasi besaran antar daerah, diharapkan apresiasi ini dapat memotivasi generasi muda untuk terus berkontribusi positif bagi kemajuan Indonesia.