Rektor USU Diperiksa KPK, Ada Apa dengan Proyek Jalan?

Medan, Sumatera Utara – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/08/2025) untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang sedang diselidiki di wilayah Sumatera Utara. Kasus ini sebelumnya menyeret nama Dr. Topan Ginting, S.STP, M.SP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara yang kini nonaktif, sebagai salah satu tersangka utama.
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut: Rektor USU Diperiksa KPK
Penetapan Tersangka Berawal dari OTT
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan terhadap proyek-proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Penyelidikan intensif mengarah pada indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan. KPK kemudian menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berujung pada penetapan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
KPK menduga Topan Ginting menyalahgunakan jabatannya dengan menerima keuntungan dari proses lelang proyek yang diberikan kepada perusahaan tertentu. Nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai angka Rp 231,8 miliar. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur jalan di Sumatera Utara itu diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Keterangan Rektor USU Dinilai Penting
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemanggilan Rektor USU, Muryanto Amin, didasarkan pada informasi yang menyebutkan kedekatan yang bersangkutan dengan Topan Ginting. "Muryanto Amin termasuk dalam lingkaran (circle) dari Topan Ginting," kata Asep Guntur kepada wartawan pada Selasa (26/08/2025).
KPK berharap keterangan dari Rektor USU dapat memberikan informasi penting terkait proses pengadaan jalan dan proyek-proyek lain yang melibatkan Dinas PUPR Sumut. "Kami mendalami terkait dengan keterangan-keterangan atau pengetahuan-pengetahuan dari Pak Rektor ini terkait dengan masalah pengadaan jalan dan lain-lainnya," imbuh Asep Guntur.
Pemeriksaan terhadap Muryanto Amin bertujuan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi ini, serta untuk mengetahui lebih detail mengenai mekanisme dan prosedur pengadaan proyek jalan yang bermasalah. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. "Ini adalah langkah serius dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas Asep Guntur.
Sekilas tentang Muryanto Amin, Rektor USU
Muryanto Amin menjabat sebagai Rektor USU sejak 28 Januari 2021. Sebelum menduduki jabatan rektor, ia dikenal sebagai seorang akademisi yang aktif dalam bidang ilmu politik. Pengangkatannya sebagai rektor diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi USU, terutama dalam hal peningkatan kualitas pendidikan dan tata kelola universitas.
Pendidikan dan Pelatihan
Muryanto Amin lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 30 September 1974. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Sumatera Utara (USU), meraih gelar Sarjana Ilmu Sosial pada tahun 1997. Ketertarikannya pada bidang politik mendorongnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia meraih gelar Magister Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2008, dan gelar Doktor Ilmu Politik dari universitas yang sama pada tahun 2013.
Selain pendidikan formal, Muryanto Amin juga aktif mengikuti berbagai kursus dan pelatihan, baik di dalam maupun luar negeri. Pada tahun 2006, ia mengikuti Course Political Youth Leadership yang diselenggarakan oleh USAID di Ohio University, Athens, Amerika Serikat. Ia juga mengikuti Academic Writing (AUSAID) pada tahun 2009, dan Social Investment di Ferrostaal, Jerman pada tahun 2011.
Jejak Karir
Karir Muryanto Amin di dunia akademisi dimulai sebagai asisten dosen di USU pada tahun 2002. Ia kemudian menjadi dosen tetap di USU, mengajar berbagai mata kuliah di bidang ilmu politik. Selain mengajar, ia juga aktif dalam kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah. Ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Jurnal Politeia, Jurnal Ilmu Politik USU, sejak tahun 2008.
Selain berkarir di dunia akademisi, Muryanto Amin juga pernah terjun ke dunia politik praktis. Ia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Kota Medan periode 2013-2018. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Vote Institute (2013-2014) dan Komisaris PT Perkebunan Nusantara V (2013-2016).
Sebelum menjabat sebagai Rektor USU, Muryanto Amin menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU periode 2016-2021. Selama menjabat sebagai dekan, ia berhasil meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di FISIP USU. Ia juga aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk meningkatkan reputasi FISIP USU.