Bukan Skripsi? Ini Syarat Tugas Akhir Guru Penerima Bantuan Kuliah S1/D4

Kabar gembira bagi para guru yang belum berkualifikasi S1/D4! Pemerintah memberikan bantuan kuliah melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), membuka jalan untuk meraih gelar sarjana dengan lebih mudah. Salah satu keuntungannya, tugas akhir tidak harus berupa skripsi yang seringkali menjadi momok.
Alternatif Tugas Akhir: Proyek, Makalah, atau Portofolio
Suparto, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Direktorat Jenderal GTK PG, menjelaskan bahwa program RPL memberikan opsi tugas akhir yang lebih fleksibel. "Misalnya, tugas akhir bisa berupa proyek, proyek kecil, atau makalah yang relevan dengan materi perkuliahan," ujarnya dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Pernyataan ini tentu menjadi angin segar bagi guru-guru yang merasa terbebani dengan format skripsi konvensional. Fleksibilitas ini diharapkan mempercepat kelulusan para guru.
Dasar Hukum Fleksibilitas: Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021
Fleksibilitas tugas akhir ini bukan tanpa dasar hukum. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau memberikan kewenangan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk menentukan format tugas akhir.
"Tugas akhir bisa berbentuk makalah, portofolio, atau bahkan refleksi pengalaman belajar selama S1," jelas Suparto. Dengan demikian, setiap kampus memiliki otonomi dalam menyesuaikan tugas akhir dengan program studi dan kemampuan peserta.
Tujuan Utama: Kelulusan Tepat Waktu
Kemudahan dalam tugas akhir ini bertujuan jelas, yakni membantu guru lulus tepat waktu. Hal ini penting terutama bagi kelompok afirmasi yang berusia lebih matang. Mengurangi beban skripsi yang kompleks diharapkan memungkinkan guru fokus meningkatkan kompetensi profesional.
Suparto menambahkan, "Skripsi bisa terasa berat, terutama bagi kelompok afirmasi. Kelompok afirmasi yang berusia 47-55 tahun akan mengikuti program RPL selama dua semester, sementara kelompok reguler (di bawah 47 tahun) akan menempuh 2-4 semester, tergantung jumlah SKS yang direkognisi."
Fokus pada Kelulusan Tepat Waktu
Pemerintah menekankan pentingnya kelulusan tepat waktu bagi penerima bantuan program pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4. Suparto mengingatkan, "Tidak ada bantuan tambahan jika peserta tidak lulus sesuai jadwal. Kontrak di awal memastikan kelulusan tepat waktu. Jika tidak, tidak ada bantuan tambahan untuk SPP." Ketegasan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program secara efektif.
Komitmen Kemendikdasmen dan Perguruan Tinggi
Jika peserta tidak lulus, mereka akan dianggap berhutang kepada perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) berharap tidak ada peserta yang gagal. Upaya pencegahan dilakukan dengan memantau peserta yang kurang aktif atau mengalami penurunan motivasi sejak awal.
Kasubdit Peningkatan Kapasitas, Pelindungan, dan Pengendalian Direktorat Guru PAUD dan PNF, Efrini menambahkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Abdul Mu'ti menyarankan agar peserta yang tidak lulus dinyatakan apa adanya. Meski demikian, Kemendikdasmen dan perguruan tinggi berkomitmen untuk memastikan guru-guru dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
"Perguruan tinggi dan kami berkomitmen untuk bergotong royong, ini adalah tugas negara untuk memastikan guru-guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik bisa meraih S1 dan memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas," tegas Efrini.
Program bantuan ini menargetkan dua kelompok: afirmasi (usia 47-55 tahun, program RPL 2 semester) dan reguler (di bawah 47 tahun, program RPL 2-4 semester). Efrini menjelaskan bahwa durasi program ditentukan oleh sisa satuan kredit semester (SKS) yang harus ditempuh.
Jika total SKS untuk S1/D4 adalah 144, program ini mengakui 100 SKS. "Jadi, mereka hanya perlu menempuh 44 SKS dalam 2 semester. Untuk yang reguler, durasinya 2-4 semester, tergantung jumlah SKS yang direkognisi," kata Efrini.
Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap program bantuan kuliah ini sukses meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Para guru yang belum S1/D4 diharapkan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Fleksibilitas tugas akhir dan komitmen Kemendikdasmen serta perguruan tinggi menjadi kunci kelulusan tepat waktu dan peningkatan kualitas guru.