Catat! Ini Dia Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026!

Table of Contents
Catat! Ini Dia Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026!


Siap-siap Rencanakan Liburan! Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026 Sudah Diumumkan!

Pemerintah telah resmi mengumumkan daftar hari libur nasional untuk tahun 2026. Informasi ini tentu penting bagi Anda yang ingin merencanakan kegiatan, liburan, atau sekadar bersantai di rumah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut detail daftar hari libur nasional yang sudah ditetapkan:

Kalender Libur Nasional 2026: Catat Tanggal Pentingnya!

Penetapan tanggal merah ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi berbagai sektor, mulai dari pelaku bisnis hingga masyarakat luas. "Dengan adanya kalender yang jelas, semua pihak dapat menyusun rencana dengan lebih baik," ujar seorang sumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada Jumat (19/9/2025).

Berikut adalah rincian hari libur nasional tahun 2026:

* Januari 2026 * Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi * Jumat, 16 Januari 2026: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

* Februari 2026 * Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

* Maret 2026 * Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) * Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah * Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah

* April 2026 * Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus * Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

* Mei 2026 * Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional * Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus * Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah * Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)

* Juni 2026 * Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila * Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

* Agustus 2026 * Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan

* Desember 2026 * Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW * Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

"Total ada 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Jumlah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga," lanjut sumber tersebut. Informasi ini sangat penting, terutama bagi para pekerja dan pemilik bisnis yang perlu menyesuaikan jadwal operasional.

Kapan Cuti Bersama 2026 Diumumkan?

Informasi mengenai daftar cuti bersama untuk tahun 2026 masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah berencana untuk segera mengumumkannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengisyaratkan bahwa penetapan cuti bersama akan dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres). "Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menentukan tanggal cuti bersama yang paling tepat," jelas Menteri PANRB beberapa waktu lalu.

Biasanya, cuti bersama ditetapkan berdekatan dengan hari libur keagamaan atau hari besar nasional. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk merayakan momen-momen penting tersebut bersama keluarga dan teman. "Cuti bersama diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah," imbuh sumber dari Kementerian PMK.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, cuti bersama seringkali dikaitkan dengan perayaan Idul Fitri dan Natal. Meski begitu, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan daftar cuti bersama untuk tahun 2026. "Kami akan memastikan bahwa penetapan cuti bersama ini tidak mengganggu produktivitas dan efisiensi kerja," tegas Menteri PANRB.

Masyarakat sangat menantikan kepastian mengenai daftar cuti bersama ini, terutama bagi mereka yang berencana melakukan perjalanan jauh atau menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Informasi terbaru mengenai cuti bersama akan segera diumumkan setelah Keppres diterbitkan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah berharap, dengan adanya informasi yang jelas dan terstruktur ini, masyarakat dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.

"Dengan adanya pengaturan yang baik, diharapkan masyarakat dapat menikmati waktu libur mereka secara optimal dan kembali bekerja dengan semangat yang baru," pungkas sumber tersebut.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.