Guru Non-ASN Gigit Jari, Tunjangan Terancam Gara-Gara Dana Ini?

Table of Contents
Guru Non-ASN Gigit Jari, Tunjangan Terancam Gara-Gara Dana Ini?


Kabar kurang sedap menghampiri dunia pendidikan. Guru non-ASN di berbagai daerah kini diliputi kekhawatiran. Alokasi anggaran pendidikan yang tak sesuai harapan membayangi tunjangan profesi dan insentif yang seharusnya menjadi hak mereka. Situasi ini menjadi perhatian serius di tengah upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Usulan Anggaran Jumbo Tak Sesuai Kenyataan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah mengajukan usulan penambahan anggaran fantastis, mencapai Rp 52,9 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas, termasuk menyejahterakan guru non-ASN. Namun, realitas berkata lain. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Kemendikdasmen hanya kebagian tambahan alokasi sebesar Rp 400 miliar.

Angka yang jauh panggang dari api ini tentu menimbulkan kekecewaan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya atas selisih anggaran yang begitu besar.

"Dari usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan, hanya sebagian kecil yang disetujui. Kami masih memerlukan tambahan Rp 52,5 triliun untuk merealisasikan berbagai program penting," ungkap Mu'ti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin (15/9/2025). Rapat tersebut disiarkan secara daring melalui kanal YouTube TVR Parlemen.

Dana yang Terancam Menguap: Guru Non-ASN dan Siswa Jadi Korban?

Kekurangan anggaran ini berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek pendidikan. Apa saja kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi, dan siapa saja yang akan dirugikan?

* Pelatihan dan Kompetensi Guru: Program peningkatan kompetensi guru, yang krusial untuk meningkatkan kualitas pengajaran, terancam terhambat. * Revitalisasi Fasilitas Pendidikan: Impian memiliki infrastruktur pendidikan yang memadai, termasuk revitalisasi dan pembangunan satuan pendidikan serta pengadaan peralatan, bisa jadi tertunda. Dana yang dibutuhkan mencapai Rp 26,8 triliun. * Insentif Guru Non-ASN: Bentuk penghargaan atas dedikasi guru non-ASN ini terancam dipangkas atau bahkan dihilangkan, karena usulan Rp 937 miliar belum terpenuhi. * Tunjangan Profesi Guru Non-ASN: Hak yang sangat penting ini bisa terancam tidak dibayarkan secara penuh atau tepat waktu. Dana yang dialokasikan untuk tunjangan ini mencapai Rp 15,1 triliun. * Perluasan Program Indonesia Pintar (PIP): Mimpi memperluas jangkauan PIP hingga jenjang TK dan menyesuaikan satuan biaya untuk jenjang SD dan SMP terancam kandas. Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 2,7 triliun. * Program Kebahasaan dan Kesastraan: Peningkatan kemampuan berbahasa dan literasi siswa juga berpotensi terhambat. * Penanganan Anak Tidak Sekolah: Upaya memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan bisa jadi terhambat. Anggaran yang dibutuhkan untuk program ini mencapai Rp 138 miliar. * Pendidikan Karakter: Kegiatan-kegiatan yang mendukung pembentukan karakter siswa bisa jadi terbatas. Anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan karakter sebesar Rp 16 miliar. * Pengembangan Talenta dan Prestasi: Upaya mendukung siswa dalam mengembangkan bakat dan minat mereka bisa jadi terhambat. Anggaran yang dibutuhkan untuk program ini mencapai Rp 28 miliar.

Mu'ti juga menekankan bahwa kebutuhan tambahan anggaran ini mencakup penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, pendidikan khusus, dan penjaminan mutu. Ia berjanji akan menyampaikan kebutuhan ini kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dengan harapan mendapatkan dukungan yang lebih besar.

"Terima kasih atas dukungan dari Bapak dan Ibu Pimpinan dan anggota Komisi X atas penambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar. Kami akan berusaha berkomunikasi dengan Bapak Presiden," tuturnya.

Respons DPR dan Harapan di Tengah Ketidakpastian

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengakui bahwa tambahan alokasi anggaran untuk Kemendikdasmen jauh dari harapan. Meski demikian, ia tetap mengapresiasi adanya penambahan anggaran, meskipun jumlahnya tidak signifikan.

"Walaupun angkanya sangat jauh dari apa yang sudah kita ajukan, kita patut tetap bersyukur," katanya dalam rapat kerja tersebut.

Sebelumnya, Hetifah juga menyampaikan catatan dari Komisi X DPR bahwa anggaran Kemendikdasmen pada RAPBN TA 2026 harus digunakan untuk merealisasikan program-program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan tunjangan guru.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberlangsungan program-program pendidikan yang telah direncanakan. Nasib guru non-ASN kini berada di ujung tanduk, sementara pemerintah didesak untuk mencari solusi agar alokasi anggaran pendidikan dapat ditingkatkan demi masa depan generasi penerus bangsa. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemendikdasmen mengenai strategi alternatif yang akan diambil untuk mengatasi kekurangan anggaran ini. Masyarakat menanti langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ini, sehingga tunjangan guru non-ASN dan program-program pendidikan lainnya dapat tetap berjalan.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.