Guru Resah Tunjangan Hilang di RUU Sisdiknas? Ini Kata DPR!

Table of Contents
Guru Resah Tunjangan Hilang di RUU Sisdiknas? Ini Kata DPR!


Jakarta, - Polemik RUU Sisdiknas terus bergulir. Kekhawatiran guru terkait isu hilangnya tunjangan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayanti.

DPR Menanggapi Resah Guru Soal Tunjangan

Dalam forum diskusi bersama sejumlah organisasi pendidikan, Rabu (10/9/2025), Esti Wijayanti mempertanyakan dasar pemberitaan yang menyebutkan adanya penghapusan tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas.

"Ini undang-undang yang mana? Kami belum keluarkan rancangan undang-undang tetapi setidaknya itu mengingatkan," ujar Esti, menanggapi kabar yang telah viral dan memicu kekhawatiran berbagai pihak. Ia menambahkan, isu ini sangat sensitif dan Komisi X tidak akan mengabaikan kesejahteraan guru.

Komisi X DPR RI Beri Penjelasan Soal Tunjangan Guru

Esti Wijayanti menegaskan bahwa Komisi X DPR RI tidak pernah mengesampingkan isu tunjangan guru maupun tunjangan kinerja (tukin) dosen. Menurutnya, kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

Untuk membahas lebih lanjut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pimpinan Komisi X DPR RI menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah kementerian terkait pada Kamis (11/9/2025). Pertemuan ini akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bappenas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yaitu 20% dari APBN. Komisi X DPR RI ingin memastikan Kemendikdasmen dan Kemdikstisaintek mendapatkan alokasi anggaran yang memadai. "Tidak sekedar ada tetapi memenuhi beberapa hal yang menjadi program pokoknya, termasuk kesejahteraan guru, termasuk tunjangan-tunjangan guru," jelasnya.

RAPBN 2026: Sorotan pada Anggaran Pendidikan

Pembahasan RAPBN 2026 menjadi krusial dalam memastikan alokasi dana yang cukup untuk sektor pendidikan. Komisi X DPR RI memberikan perhatian khusus pada kecukupan anggaran yang akan diterima oleh Kemendikdasmen dan Kemdikstisaintek.

Anggaran Dikdasmen Dinilai Masih Rendah

Esti Wijayanti menyoroti anggaran yang dialokasikan untuk Kemendikdasmen dalam RAPBN 2026 yang dinilai masih rendah, yaitu sebesar Rp 55 triliun. Ia membandingkannya dengan anggaran yang dialokasikan untuk Sekolah Rakyat, yaitu Rp 24 triliun untuk 100 ribu siswa, sementara Dikdasmen mengampu lebih dari 40 juta siswa.

Meski menjadi catatan penting bagi Komisi X DPR RI, Esti menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji guru, dana BOS, dan berbagai program lainnya masuk dalam pos transfer ke daerah (TKD) dan tidak termasuk dalam angka Rp 55 triliun tersebut.

Penurunan Anggaran dalam TKD Jadi Perhatian Serius

Lebih lanjut, Esti mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan yang masuk dalam TKD juga mengalami penurunan hingga Rp 93 triliun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Komisi X DPR RI yang akan membahasnya secara mendalam sebelum APBN 2026 resmi ditetapkan.

Banyak Hal Belum Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas

Esti Wijayanti juga menyoroti sejumlah kebijakan Kemendikdasmen dan Kemdikstisaintek yang belum masuk dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

TKA Belum Dibahas Mendalam

Di Kemendikdasmen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada November 2025 mendatang belum sempat dibahas secara mendalam. "Ini pun masih kita belum sepenuhnya memahami soal Tes Kemampuan Akademik ini," ungkapnya.

Penerapan Putusan MK Soal SD-SMP Gratis

Selanjutnya, Esti juga menyoroti penerapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai SD-SMP gratis, baik sekolah negeri maupun swasta, dengan berbagai skema. Pembahasan terkait penerapan putusan ini disebutnya belum sepenuhnya tuntas.

Kesenjangan Tunjangan Kinerja Dosen

Di ranah Kemdiktisaintek, Esti menyoroti kesenjangan tunjangan kinerja bagi dosen. Ia menemukan berbagai pihak menginginkan agar tukin bisa disetarakan.

RUU Sisdiknas: Inisiatif Komisi X DPR RI

Berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam sektor pendidikan menjadi alasan utama Komisi X DPR RI mengambil inisiatif untuk merevisi UU Sisdiknas yang sudah berusia 22 tahun. Esti menekankan bahwa RUU Sisdiknas merupakan inisiatif dari Komisi X DPR RI dan masukan dari berbagai pihak sangat dihargai dalam proses penyusunan RUU ini.

"Rancangan Undang-Undangan terkait perubahan ini berasal dari Komisi X, menjadi inisiatifnya Komisi X. Sehingga, forum ini menjadi sangat penting karena Bapak Ibu semua memberikan masukan yang sangat berarti," ujar Esti. Ia menambahkan bahwa sebagian besar masukan yang diterima telah terakomodasi dalam RUU Sisdiknas.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.