IPB dan Unpad Angkat Bicara, Tentang DPR, Kekerasan, dan Masa Depan Negara

Table of Contents
IPB dan Unpad Angkat Bicara, Tentang DPR, Kekerasan, dan Masa Depan Negara


IPB University dan Universitas Padjadjaran (Unpad), dua institusi pendidikan tinggi terkemuka di Jawa Barat, baru-baru ini menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan situasi sosial politik di tanah air. Kedua universitas menyoroti aksi demonstrasi yang terjadi, potensi kekerasan yang menyertainya, serta implikasinya terhadap stabilitas negara. Inti dari pernyataan mereka adalah penegasan akan pentingnya kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang, perlindungan bagi seluruh warga negara, dan penyelesaian masalah melalui dialog konstruktif.

IPB University Serukan Empati DPR dan Pemerintah

Rektor IPB University, Prof. Arif Satria, dalam momentum pembukaan Dies Natalis ke-62 IPB University pada 1 September 2025 di Kampus Dramaga, Bogor, menekankan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Ia juga menyerukan kepada DPR RI dan pemerintah untuk lebih peka terhadap isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat.

"Kami menghormati kebebasan setiap warga negara untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin konstitusi," ujar Prof. Arif. Lebih lanjut, ia menyoroti isu-isu seperti kemiskinan, pengangguran, ketahanan pangan, ketimpangan ekonomi, kepastian investasi, ketidakadilan sosial, konflik agraria, dan korupsi yang menurutnya berpotensi menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045. "DPR RI dan pemerintah perlu lebih sensitif dan berempati terhadap masalah rakyat, mengedepankan dialog dan musyawarah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan bangsa," tambahnya.

IPB University Kecam Kekerasan, Tekankan Perlindungan Warga

IPB University juga menyoroti kekerasan yang terjadi selama demonstrasi, termasuk korban jiwa dan kerusakan fasilitas umum. Prof. Arif Satria menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyat dari segala bentuk kekerasan dan tindakan represif.

"Atas peristiwa itu kami menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya para korban, mengecam pihak-pihak yang melakukan anarkistis, serta menyerukan agar aparat negara senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dengan pendekatan humanis, persuasif, profesional, dan menghindari tindakan represif," tegas Prof. Arif. Ia menambahkan bahwa negara harus hadir dalam melindungi segenap rakyat Indonesia.

Unpad Sampaikan Duka Cita, Desak Usut Tuntas Kekerasan

Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui Rektor Prof. Dr. Arief S Kartasasmita, juga menyampaikan pernyataan sikapnya terkait situasi nasional. Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi universitas pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Unpad menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam aksi massa di Jakarta. "Terkait wafatnya Saudara Affan Kurniawan, driver ojek online saat aksi massa di Jakarta kemarin, Unpad turut berduka dan menyesali tindakan kekerasan yang melampaui batas," tulis Prof. Arief.

Unpad juga mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah. "Kami meminta agar semua pihak lebih menahan diri untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, dan saling menghargai satu sama lain," lanjutnya. Unpad juga mendorong agar tragedi ini diusut tuntas demi terciptanya keadilan bagi korban.

Unpad Imbau Jaga Kondusivitas, Mahasiswa Diminta Tertib

Rektor Unpad mengimbau seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, parlemen, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dengan menjunjung tinggi hukum dan keadaban. "Kepada seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, parlemen dan civil society, mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas, dengan bersikap dan berbuat sesuatu yang menjunjung tinggi hukum, keadaban, menjauhi sikap dan perbuatan yang dapat menyakiti komponen bangsa satu sama lain," kata Prof. Arief.

Secara khusus, Prof. Arief memberikan pesan kepada mahasiswa Unpad yang berdemonstrasi. Ia mengimbau agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib, tidak melanggar hukum, dan menghindari tindakan anarkis. "Kepada para mahasiswa Unpad yang melakukan aksi unjuk rasa, diimbau untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib, tidak melanggar hukum, serta tidak bertindak anarkis," ujarnya. Selain itu, ia mengingatkan para mahasiswa untuk selalu menjaga keselamatan dan keamanan diri serta kelompok, serta tidak terpancing oleh elemen eksternal yang dapat memprovokasi tindakan melawan hukum.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.