Kabar Baik untuk Pelamar PPPK Paruh Waktu, Waktu Pengisian Dokumen Diperpanjang!

Table of Contents
Kabar Baik untuk Pelamar PPPK Paruh Waktu, Waktu Pengisian Dokumen Diperpanjang!


Kabar gembira bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu! Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan angin segar dengan memperpanjang masa pengisian dokumen. Langkah ini diharapkan memberikan ruang gerak lebih luas bagi para pelamar untuk merampungkan berkas administrasi dengan lebih cermat.

Perpanjangan waktu ini dipandang sebagai wujud komitmen pemerintah untuk membuka kesempatan yang sama bagi seluruh kandidat PPPK paruh waktu.

BKN Ulur Waktu Pengisian Dokumen PPPK Paruh Waktu

Melalui surat resmi bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, BKN mengumumkan penyesuaian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) beserta tahapan selanjutnya bagi para calon PPPK paruh waktu. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi pelamar dalam melengkapi persyaratan.

"Kami sangat berterima kasih kepada BKN atas perpanjangan waktu ini. Sebelumnya, kami merasa terburu-buru dalam menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan," ungkap Anita Rahman, seorang calon PPPK paruh waktu asal Jakarta, pada Jumat (12/9/2025).

Mengapa Waktu Pengisian Diperpanjang?

BKN memiliki beberapa alasan krusial dalam memutuskan perpanjangan waktu pengisian dokumen. Pertama, masih banyak calon PPPK yang kesulitan mengurus dokumen penting seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan kesehatan. Proses ini seringkali membutuhkan waktu yang tidak sebentar, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat pelayanan.

Selain itu, BKN juga mempertimbangkan potensi gangguan teknis pada sistem pendaftaran daring yang bisa menghambat proses pengisian dokumen. Dengan adanya perpanjangan waktu, para calon PPPK diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk mengatasi kendala teknis yang mungkin timbul.

"Perpanjangan waktu ini adalah bentuk dukungan kami kepada para calon PPPK agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil dalam seleksi ini," jelas juru bicara BKN dalam keterangan resminya.

Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Seiring dengan perpanjangan waktu pengisian dokumen, jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu juga mengalami penyesuaian. Berikut adalah rincian jadwal terbaru yang telah ditetapkan oleh BKN:

* Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 22 September 2025 * Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 25 September 2025 * Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 30 September 2025

Para calon PPPK diimbau untuk mencatat jadwal terbaru ini agar tidak ketinggalan informasi penting. BKN juga menyarankan agar para calon PPPK secara rutin memeriksa website resmi BKN dan media sosial BKN untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya.

Relaksasi Syarat SKCK

Sebagai bentuk dukungan tambahan, BKN memberikan keringanan terkait persyaratan SKCK. Calon PPPK dapat menggunakan surat keterangan pengurusan SKCK dari kepolisian setempat sebagai pengganti SKCK asli sementara. Dokumen SKCK asli dapat diserahkan setelah proses penetapan NI PPPK selesai.

"Kami memahami bahwa pengurusan SKCK seringkali membutuhkan waktu. Oleh karena itu, kami memberikan keringanan agar para calon PPPK tetap dapat melanjutkan tahapan seleksi meskipun SKCK belum tersedia," ungkap seorang pejabat BKN.

Kebijakan ini disambut positif oleh para calon PPPK, terutama mereka yang berdomisili di daerah yang jauh dari pusat kepolisian.

Harapan BKN untuk Kelancaran Rekrutmen

Dengan berbagai kebijakan yang telah diambil, BKN berharap dapat mempermudah dan memperlancar proses rekrutmen PPPK paruh waktu. BKN juga berharap para calon PPPK memanfaatkan waktu yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

"Kami berharap dengan adanya perpanjangan waktu dan keringanan persyaratan, para calon PPPK dapat mengikuti seleksi ini dengan lebih tenang dan percaya diri. Kami juga berharap proses rekrutmen ini dapat menghasilkan PPPK paruh waktu yang berkualitas dan berkompeten," pungkas juru bicara BKN.

Dengan adanya penyesuaian jadwal dan relaksasi persyaratan, proses rekrutmen PPPK paruh waktu diharapkan dapat berjalan lebih baik dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon. BKN akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rekrutmen ini untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui rekrutmen PPPK yang transparan dan akuntabel.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.