Kabar Gembira, Tunjangan Guru Non-PNS Kini Setara UMR?

Kabar baik untuk para pahlawan pendidikan! Guru non-PNS kini bisa bernapas lega dengan adanya kenaikan tunjangan profesi yang cukup signifikan. Mungkinkah tunjangan ini setara dengan UMR? Simak selengkapnya!
Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Naik, Kabar Gembira dari Kemenag!
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan angin segar bagi ribuan guru non-PNS di seluruh pelosok negeri. Tunjangan profesi yang menjadi hak mereka kini mengalami peningkatan yang cukup berarti. Tak pelak, kabar ini disambut suka cita oleh para pendidik yang gigih berjuang demi masa depan generasi muda Indonesia.
Lantas, berapa kenaikannya? Menurut pengumuman resmi dari Kemenag, tunjangan profesi guru non-PNS yang sebelumnya berada di angka Rp 1,5 juta, kini menjadi Rp 2 juta per bulan. Kenaikan sebesar Rp 500 ribu ini diharapkan dapat menjadi amunisi tambahan bagi para guru untuk meningkatkan kesejahteraan dan memacu semangat dalam mendidik.
"Nasib para guru, terutama yang berstatus non-PNS, adalah prioritas utama kami," ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam keterangan resmi pada Kamis, 4 September 2025. "Kenaikan tunjangan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas dedikasi dan pengabdian yang telah mereka berikan."
Siapa Saja yang Akan Merasakan Dampaknya?
Kenaikan tunjangan profesi ini bukan sekadar janji di atas kertas. Faktanya, lebih dari dua ratus ribu guru non-PNS di seluruh Indonesia akan merasakan langsung manfaat dari kebijakan ini. Data dari Kemenag mencatat, sebanyak 227.147 guru non-PNS akan menerima tunjangan profesi baru sebesar Rp 2 juta setiap bulannya.
Jumlah penerima yang cukup besar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru secara merata. Harapannya, kenaikan tunjangan ini dapat membantu para guru memenuhi kebutuhan sehari-hari, meningkatkan kualitas hidup, dan semakin fokus dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Kemenag Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS hanyalah sebagian kecil dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Pemerintah menyadari betul bahwa guru adalah garda terdepan pendidikan dan memiliki peran krusial dalam mencerdaskan bangsa. Oleh karena itu, berbagai program dan kebijakan terus digulirkan untuk memberikan dukungan maksimal kepada para guru.
"Kesejahteraan guru adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa," tegas Menteri Agama. "Guru yang sejahtera akan lebih termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi para siswa."
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Jadi Fokus Utama
Selain kenaikan tunjangan, Kemenag juga memprioritaskan peningkatan kompetensi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dan memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mentransfer ilmu.
Saat ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti program PPG Dalam Jabatan. Program ini memberikan kesempatan emas bagi para guru untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional mereka sebagai seorang pendidik.
"PPG bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi merupakan syarat mutlak bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)," jelas Menteri Agama. "Kami ingin memastikan bahwa para guru yang menerima tunjangan profesi adalah guru-guru yang berkualitas dan kompeten di bidangnya."
Investasi Besar Kemenag untuk Pendidikan Guru
Kesungguhan Kemenag dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru tercermin dari alokasi anggaran yang signifikan untuk program PPG. Pada tahun 2025, Kemenag mengalokasikan dana sebesar Rp 165 miliar untuk penyelenggaraan PPG.
Jumlah ini mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Agama menjelaskan bahwa investasi ini merupakan langkah strategis, karena pendidikan adalah kunci pembangunan bangsa, dan guru memegang peranan sentral dalam proses pendidikan tersebut.
"Kami meyakini bahwa investasi dalam pendidikan guru adalah investasi yang paling berharga," ujar Menteri Agama. "Dengan meningkatkan kualitas guru, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan."
Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK: Angin Segar untuk Status Kepegawaian
Upaya lain yang dilakukan Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan guru adalah dengan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program ini memberikan peluang bagi para guru honorer untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan hak-hak yang setara dengan guru PNS.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Kemenag telah berhasil mengangkat sebanyak 52 ribu guru honorer menjadi PPPK. Program ini memberikan kepastian hukum dan jaminan kesejahteraan bagi para guru honorer yang selama ini telah mengabdi tanpa status yang jelas.
"Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK adalah bentuk penghargaan kami atas pengabdian tanpa pamrih yang telah mereka berikan," tutur Menteri Agama. "Kami berharap, dengan menjadi PPPK, mereka dapat lebih fokus dalam mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan."
Guru: Pelayan Umat dan Bangsa yang Sejati
Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan, Kemenag berharap dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa guru memiliki peran yang sangat vital dalam membangun karakter bangsa dan mencerdaskan generasi penerus.
Menteri Agama menekankan bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. Guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter siswa dan mempersiapkan mereka menjadi warga negara yang berakhlak mulia.
"Saya seorang guru. Ayah saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa," pungkas Menteri Agama dengan penuh semangat. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang berjuang tanpa lelah demi masa depan bangsa."