KJP Plus Juli 2025 Sudah Cair? Cek Tanggal dan Nominalnya Sekarang!

Kabar baik bagi para pelajar di Jakarta! Bantuan dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 akhirnya mulai dicairkan. Para siswa penerima manfaat sudah bisa bernapas lega karena dukungan finansial ini sangat membantu meringankan biaya pendidikan. Kapan tepatnya dana ini cair, dan berapa nominal yang diterima? Mari kita simak informasi selengkapnya.
KJP Plus Juli 2025 Cair Mulai 10 September: Ini Rinciannya!
Pencairan KJP Plus memang selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan. Bantuan ini menjadi tumpuan harapan bagi keluarga yang membutuhkan dukungan untuk pendidikan anak-anaknya. Kali ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan Tahap II Tahun 2025 dimulai pada tanggal 10 September 2025, dan dilakukan secara bertahap.
Siapa Saja yang Menerima KJP Plus Kali Ini?
Total ada 707.513 peserta didik yang akan menerima manfaat KJP Plus pada tahap ini. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Rincian Dana KJP Plus per Jenjang
Besaran dana yang diterima setiap siswa berbeda-beda, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Berikut rincian lengkapnya, yang disampaikan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @upt.p4op:
* SD/SDLB/MI: * Dana personal: Rp 250.000 per bulan * Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 130.000 per bulan * Jumlah penerima: 338.771 peserta didik * SMP/SMPLB/MTs: * Dana personal: Rp 300.000 per bulan * Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 170.000 per bulan * Jumlah penerima: 192.020 peserta didik * SMA/SMALB/MA: * Dana personal: Rp 420.000 per bulan * Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 290.000 per bulan * Jumlah penerima: 61.139 peserta didik * SMK: * Dana personal: Rp 450.000 per bulan * Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 240.000 per bulan * Jumlah penerima: 112.891 peserta didik
Sebagian dana personal, maksimal Rp 100.000, dapat ditarik tunai setiap bulannya. Sementara sisanya, diharapkan digunakan untuk keperluan sekolah seperti membeli buku, seragam, atau perlengkapan lainnya.
Bagaimana Cara Mencairkan Dana KJP Plus?
Bagi siswa yang baru pertama kali menerima KJP Plus, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mencairkan dana bantuan:
1. Pembukaan Rekening di Bank DKI: Bank DKI akan membuka rekening, mencetak buku tabungan, dan membuat kartu ATM untuk masing-masing siswa. 2. Pengambilan Buku Tabungan dan ATM: Pihak bank akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM. 3. Penerimaan Dana KJP Plus: Setelah menerima buku tabungan dan ATM, dana KJP Plus akan ditransfer ke rekening siswa.
Program KJP Plus merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan dan meringankan beban biaya bagi keluarga yang kurang mampu. Diharapkan, program ini dapat terus memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas pendidikan di Ibukota.