Kuliah Gratis dan Dapat Duit Sembilan Juta? KJMU 2025 Tahap 2 Kasih Kesempatan!
Kabar gembira untuk para pelajar berprestasi di Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 tahun 2025. Beasiswa ini menawarkan kesempatan kuliah gratis dengan uang saku bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat. Pendaftaran sudah dibuka sejak Kamis, 18 September 2025. Jangan lewatkan kesempatan emas ini!
Apa Itu KJMU dan Apa Saja Keuntungannya?
KJMU adalah program beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif dari keluarga kurang mampu, tetapi memiliki potensi akademik yang baik. Bantuan ini mencakup biaya kuliah penuh dan juga memberikan dana bantuan hidup, atau uang saku, setiap bulannya.
Tujuan utama KJMU adalah untuk membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi warga Jakarta yang memenuhi kriteria. Dengan adanya KJMU, diharapkan semakin banyak anak muda Jakarta yang bisa meraih gelar sarjana dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan negara.
Lantas, apa saja yang didapatkan penerima KJMU? Setiap mahasiswa penerima akan menerima dana sebesar Rp 9 juta per semester selama masa studi. Dana ini dialokasikan untuk membayar biaya kuliah dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga mahasiswa bisa fokus belajar tanpa harus khawatir soal keuangan. Seorang pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan, "KJMU adalah wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang terpaksa putus kuliah karena masalah ekonomi."
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar KJMU 2025 Tahap 2?
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar KJMU 2025 Tahap 2. Persyaratan ini dibagi menjadi tiga kategori: persyaratan umum, persyaratan khusus untuk calon mahasiswa, dan persyaratan khusus untuk mahasiswa yang sudah kuliah (on going).
Persyaratan Umum
* Harus berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di DKI Jakarta. * Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu database yang berisi informasi tentang keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang paling rendah. * Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lainnya yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, penerima beasiswa dari pihak swasta tetap diperbolehkan untuk mendaftar.
Persyaratan Khusus Calon Mahasiswa
* Lulus dari pendidikan menengah (SMA/SMK) di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta, maksimal 3 tahun ajaran sebelumnya. Ini berarti lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025 berhak untuk mendaftar. * Lolos seleksi masuk perguruan tinggi, dengan ketentuan: * Perguruan Tinggi Negeri (PTN): Lolos melalui jalur reguler di PTN yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau Kementerian Agama (Kemenag). * Perguruan Tinggi Swasta (PTS): Lolos melalui jalur reguler di PTS yang terakreditasi unggul dan program studinya terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta.
Persyaratan Khusus Mahasiswa On Going
Bagi mahasiswa yang sudah berkuliah, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi:
* Harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus calon mahasiswa seperti yang disebutkan di atas. * Pengajuan KJMU harus dilakukan paling lambat pada semester 4. Ini berarti mahasiswa semester 5 ke atas tidak bisa lagi mengajukan KJMU.
Bagaimana Cara Mendaftar KJMU 2025 Tahap 2?
Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2 dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Isi formulir pendaftaran yang bisa didapatkan dari sekolah SMA/SMK asal. Formulir ini berisi informasi pribadi dan data mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga. 2. Akses situs resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta di p4op.jakarta.go.id/kjmu. 3. Unggah (upload) semua dokumen yang diperlukan. Daftar dokumen yang dibutuhkan akan diinformasikan lebih lanjut di situs P4OP. 4. Tunggu pengumuman hasil seleksi. Proses seleksi akan dilakukan oleh tim verifikasi dari Disdik DKI Jakarta.
Catat Jadwal Pentingnya!
Berikut ini adalah jadwal penting yang harus diperhatikan dalam pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2:
* Pendaftaran KJMU khusus untuk pendaftar baru: 18-22 September 2025 * Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari sekolah: 18-24 September 2025 * Verifikasi dan unggah SPTJM dari perguruan tinggi (untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan): 18-29 September 2025 * Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 30 September - 6 Oktober 2025 * Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 7-16 Oktober 2025
"Kami mengimbau agar para calon pendaftar menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dengan teliti dan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan," ujar seorang petugas informasi KJMU. Keterlambatan atau dokumen yang tidak lengkap bisa menyebabkan permohonan KJMU ditolak.
Tertarik untuk Mendaftar?
KJMU 2025 Tahap 2 adalah kesempatan berharga bagi para pelajar dan mahasiswa berprestasi di Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan adanya bantuan KJMU, diharapkan mereka bisa meraih cita-cita dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Jangan sampai lewatkan kesempatan ini! Segera persiapkan diri dan daftarkan diri sesuai dengan persyaratan dan jadwal yang sudah ditentukan. Kuota penerima KJMU Tahap 2 tahun 2025 ini adalah sebanyak 3.466 mahasiswa. Kesempatan ini terbatas, jangan sampai terlewat! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan dan kesejahteraan warganya.