Mau Jadi Anggota Pasukan Putih? Cek Syarat Terbarunya!

Table of Contents
Mau Jadi Anggota Pasukan Putih? Cek Syarat Terbarunya!


Peluang emas untuk Anda yang ingin berkontribusi langsung dalam pelayanan kesehatan di ibu kota! Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk menjadi bagian dari Pasukan Putih. Tertarik? Mari simak detail persyaratan terbaru untuk tahun 2025 ini.

Apa Itu Pasukan Putih?

Pasukan Putih adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan langsung ke rumah-rumah warga Jakarta. Program _home service_ ini menyasar khususnya para lansia dan individu dengan penyakit kronis yang memiliki keterbatasan fisik. Tujuannya mulia: meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta melalui perawatan berkelanjutan yang komprehensif.

Apa Saja Tugasnya?

Sebagai ujung tombak pelayanan, Pasukan Putih memiliki peran vital. Dinkes DKI Jakarta merinci tugas-tugas utama mereka, antara lain:

* Memberikan perawatan langsung di rumah bagi lansia dan warga dengan keterbatasan fisik. * Membantu aktivitas sehari-hari yang esensial bagi pasien. * Memantau secara berkala pengobatan yang sedang dijalani pasien. * Memantau dan melaporkan kondisi kesehatan pasien kepada pihak terkait. * Memberikan pendampingan emosional untuk meningkatkan kesejahteraan psikologis pasien. * Memfasilitasi rujukan pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap jika diperlukan. * Memberikan dukungan dan edukasi kepada keluarga pasien tentang perawatan yang tepat. * Melaksanakan edukasi kesehatan tentang penyakit, pencegahan, dan gaya hidup sehat. * Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran pelayanan untuk memastikan jangkauan optimal. * Menilai tingkat kemandirian pasien dalam aktivitas sehari-hari untuk menyesuaikan intervensi. * Melaksanakan tugas lapangan lain di bidang kesehatan sesuai kebutuhan dan arahan.

Menurut dr. Ani Wijaya, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes DKI Jakarta, peran Pasukan Putih sangat penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan berfokus pada kebutuhan individu. Beliau berharap Pasukan Putih dapat menjadi mitra handal bagi warga Jakarta dalam menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup.

Syarat Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025

Untuk bergabung dengan Pasukan Putih, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan, terbagi menjadi syarat umum dan syarat dokumen.

Syarat Umum

* Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat. * Usia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun pada September 2025. * Berdomisili di DKI Jakarta dengan bukti KTP DKI Jakarta. * Berdomisili sesuai wilayah kecamatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan domisili. * Bersedia mengikuti pelatihan jika lolos semua tahapan seleksi.

Syarat Dokumen

Calon pendaftar wajib menyiapkan dokumen berikut dalam format PDF (maksimal 1 MB per dokumen) untuk diunggah:

* Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi tujuan, ditandatangani di atas meterai Rp10.000 sesuai format yang disediakan. * Daftar riwayat hidup (CV) sesuai format yang disediakan. * Surat pernyataan yang sudah diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000, sesuai format yang disediakan. * Foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4x6. * KTP Provinsi DKI Jakarta. * Surat keterangan domisili sesuai wilayah kecamatan yang dilamar. * Ijazah asli minimal SMA/SMK sederajat. * Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). * Kartu BPJS Kesehatan dan bukti terdaftar sebagai peserta aktif. * Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. * Surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah yang menyatakan sehat, mencantumkan tinggi badan, berat badan, keterangan tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak bertindik (bagi pria), berlaku 1 bulan sejak tanggal dikeluarkan. * Sertifikat keterampilan lain di bidang kesehatan (jika ada). * Surat keterangan pengalaman kerja di bidang kesehatan (jika ada).

Bagaimana Cara Mendaftarnya?

Pendaftaran Pasukan Putih dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh pengumuman rekrutmen Pasukan Putih sesuai suku dinas kesehatan kabupaten/kota administrasi domisili Anda dan cermati persyaratannya. 2. Kunjungi situs resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan unduh format dokumen persyaratan. Isi dan tanda tangani jika diperlukan, lalu pindai (scan). 3. Klik tautan pendaftaran yang sesuai dengan wilayah administrasi Anda: * Jakarta Pusat: (https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaPusat) * Jakarta Utara: (https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaUtara) * Jakarta Barat: (https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaBarat) * Jakarta Timur: (https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaTimur) * Jakarta Selatan: (https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaSelatan) * Kepulauan Seribu: (https://linktr.ee/PasukanPutihKepulauanSeribu) 4. Lengkapi formulir pendaftaran dan unggah semua dokumen yang dipersyaratkan. 5. Selesaikan proses pendaftaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Catat Tanggal Pentingnya!

Berikut adalah jadwal lengkap proses rekrutmen Pasukan Putih DKI Jakarta 2025:

* Pendaftaran dan unggah dokumen: 3 - 8 September 2025 * Verifikasi dokumen: 3 - 9 September 2025 * Pengumuman hasil verifikasi: 10 September 2025 * Uji tulis dan skrining kesehatan jiwa: 11 - 12 September 2025 * Pengumuman hasil uji tulis dan skrining kesehatan jiwa: 13 September 2025 * Pembuktian keaslian dokumen dan wawancara: 15 - 16 September 2025 * Pengumuman hasil akhir: 18 September 2025

Koordinator Rekrutmen Pasukan Putih Dinkes DKI Jakarta, Budi Santoso, mengimbau agar seluruh calon pendaftar memperhatikan jadwal rekrutmen dan mempersiapkan semua persyaratan dengan teliti.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Untuk informasi lebih detail mengenai rekrutmen Pasukan Putih DKI Jakarta 2025, Anda bisa mengunjungi situs resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta atau mengikuti akun media sosial resmi mereka. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas!

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.