Orang Tua Kaget, Ternyata Ini Fakta Soal TKA dan Syarat Sekolah Anak!
Kabar mengejut datang dari dunia pendidikan. Sebuah laporan persepsi publik mengungkap bahwa tak semua orang tua murid memahami sepenuhnya tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kerap menjadi bagian dari syarat masuk sekolah.
Minimnya Pemahaman Orang Tua Terhadap TKA
Survei terbaru menyoroti pemahaman orang tua mengenai TKA yang masih tergolong rendah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi misinformasi yang bisa memengaruhi keputusan terkait pendidikan anak. Katadata Insight Center (KIC) melaporkan bahwa hanya 41,5% atau sekitar 4 dari 10 orang tua murid yang benar-benar paham tentang TKA.
Miskonsepsi Soal TKA Masih Marak
Temuan survei yang dilakukan KIC mengindikasikan bahwa banyak orang tua masih salah paham mengenai TKA. Contohnya, banyak yang mengira TKA adalah syarat wajib untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Padahal, faktanya tidak demikian. Bahkan, hanya 13,3% orang tua yang menyadari bahwa TKA bukanlah prasyarat wajib.
Angka Bicara: Seberapa Paham Orang Tua?
Data survei KIC menunjukkan fakta yang cukup mencemaskan. Kurang dari separuh orang tua (hanya 46,2%) yang tahu bahwa TKA tidak wajib diikuti seluruh siswa. Lebih sedikit lagi, hanya 38,9%, yang paham bahwa TKA tidak menentukan kelulusan. Ironisnya, hanya 21,6% orang tua yang mengerti bahwa TKA tidak menggantikan Ujian Nasional (UN). Survei kuantitatif KIC ini melibatkan 1.074 responden orang tua murid dan dilaksanakan pada 1-22 Agustus 2025.
TKA Tetap Dianggap Alat Penting
Meski banyak yang belum paham betul seluk-beluk TKA, mayoritas orang tua tetap memandang tes ini penting. Hal ini menandakan adanya kesadaran bahwa TKA punya potensi untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif.
Apa Manfaat TKA di Mata Orang Tua?
Orang tua yang mendukung TKA meyakini bahwa tes ini bisa menjadi standar hasil belajar yang objektif. Mereka juga berpendapat, TKA dapat membantu memetakan kemampuan siswa dengan lebih akurat, sehingga bisa jadi pertimbangan dalam penempatan kelas atau pemilihan program studi yang tepat.
Dukungan Orang Tua Agar TKA Jadi Salah Satu Kriteria Seleksi
Sebagian besar orang tua juga setuju jika TKA menjadi salah satu kriteria seleksi masuk jenjang pendidikan lebih tinggi. Mereka beranggapan, TKA bisa membantu menyaring calon siswa yang punya potensi akademik memadai. Meski begitu, penting untuk diingat bahwa TKA bukanlah satu-satunya faktor penentu kelulusan. Pihak sekolah juga mempertimbangkan aspek lain seperti prestasi non-akademik, minat, bakat, dan karakter siswa secara keseluruhan.
Bagaimana Pandangan Berbagai Pihak Terkait TKA?
Untuk pemahaman yang lebih lengkap, penting untuk mengetahui pandangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, seperti guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, hingga pengamat pendidikan.
Riset Kualitatif KIC Ungkap Pandangan Stakeholder
Sebuah riset kualitatif KIC, melalui wawancara mendalam dengan enam stakeholder, menemukan bahwa TKA dipandang sebagai alat penting untuk menjaga standar mutu pendidikan. Para guru dan kepala sekolah berpendapat, TKA bisa membantu mengukur efektivitas pembelajaran dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan. Satria Triputra Wisnumurti, Research & Analytics Manager KIC, menyampaikan bahwa TKA disambut baik oleh pemerintah daerah sebagai alat ukur terstandarisasi, dan oleh orang tua sebagai peluang mengikuti seleksi jalur prestasi.
Penerimaan TKA dari Berbagai Kalangan
Secara umum, TKA diterima dengan baik oleh berbagai pihak dalam dunia pendidikan. Pemerintah daerah melihat TKA sebagai alat ukur terstandarisasi, sementara orang tua murid melihatnya sebagai peluang mengikuti seleksi masuk sekolah melalui jalur prestasi.
Namun, para ahli pendidikan mengingatkan agar soal TKA dirancang dengan cermat dan tidak hanya menguji hafalan. Soal-soal TKA sebaiknya lebih menekankan kemampuan berpikir kritis, analisis, dan pemecahan masalah.
Sebagai informasi tambahan, survei kuantitatif KIC melibatkan responden dengan profil mayoritas laki-laki (51,3%), berusia 28-43 tahun (61,3%), lulusan SMA (53,2%), bekerja sebagai karyawan swasta (27,2%), dan memiliki pengeluaran rumah tangga antara Rp 2 juta - Rp 4 juta (38,7%). Riset kualitatifnya melibatkan orang tua dan siswa SMP, guru (panitia SPMB), kepala sekolah SMA, dinas pendidikan, dan pengamat pendidikan. Satria menyampaikan hal ini pada peluncuran laporan di Pintar Campus, Jakarta, Selasa (30/9/2025).