Pelajaran Pilihan Kok Sekolah yang Atur? Curhatan Siswa dan Tanggapan Kemendikdasmen
Keresahan menghampiri sejumlah siswa SMA di berbagai daerah terkait penentuan mata pelajaran pilihan untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tak sedikit yang merasa pilihan dari sekolah kurang pas dengan program studi (prodi) impian mereka di perguruan tinggi. Hal ini memunculkan pertanyaan: mengapa sekolah memiliki wewenang yang dirasa sebagian siswa kurang sesuai dengan aspirasi mereka? Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) atas keluhan ini?
Keluhan Siswa Terkait Pemilihan Mapel Pilihan TKA
Beberapa pekan belakangan, keluhan soal pemilihan mata pelajaran (mapel) pilihan TKA oleh sekolah semakin ramai diperbincangkan. Banyak siswa yang merasa hak mereka untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat jadi terabaikan.
"Saya ingin sekali masuk Teknik Informatika, tapi sekolah malah memilihkan Biologi sebagai mata pelajaran pilihan TKA. Rasanya tidak ada hubungannya," ungkap seorang siswa SMA di Jakarta yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. Cerita serupa juga muncul dari berbagai daerah lain, di mana siswa merasa pilihan mata pelajaran yang ditetapkan sekolah kurang mendukung persiapan mereka menuju prodi idaman.
Ketidakpuasan ini bukan sekadar masalah ketidaksesuaian minat. Dampaknya meluas hingga motivasi belajar. Siswa merasa kurang bersemangat mempelajari mata pelajaran yang terasa jauh dari cita-cita mereka. Kondisi ini berpotensi menurunkan performa dalam TKA, yang pada akhirnya dapat mengurangi peluang mereka untuk diterima di prodi impian. Lebih jauh lagi, sebagian siswa merasa sekolah kurang responsif terhadap aspirasi mereka dalam pemilihan mata pelajaran ini. Komunikasi yang kurang lancar antara siswa dan pihak sekolah menjadi salah satu akar masalah yang perlu segera dicarikan solusi.
Tanggapan Kemendikdasmen
Menanggapi keluhan siswa, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, mengajak siswa untuk lebih aktif berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait pemilihan mata pelajaran pilihan TKA. Ia menekankan pentingnya dialog antara siswa, guru, dan pihak sekolah demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. "Kunci utamanya adalah komunikasi. Siswa jangan takut untuk menyampaikan apa yang mereka inginkan kepada pihak sekolah," tegas Rahmawati dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Rahmawati menambahkan, Kemendikdasmen memahami betul keresahan siswa terkait pemilihan mata pelajaran pilihan TKA. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada sekolah mengenai pentingnya mempertimbangkan minat dan bakat siswa dalam proses ini. Kemendikdasmen juga akan terus memantau implementasi kebijakan terkait TKA dan mengevaluasi dampaknya terhadap siswa.
Saran Komunikasi dengan Pihak Sekolah
Kemendikdasmen sekali lagi menekankan pentingnya peran aktif siswa dalam menyampaikan aspirasi terkait mata pelajaran pilihan TKA. Siswa disarankan untuk berdiskusi secara terbuka dengan guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas, menjelaskan minat serta rencana studi mereka. Guru BK dan wali kelas dapat membantu siswa memahami relevansi mata pelajaran pilihan TKA dengan prodi yang mereka minati. Selain itu, siswa juga bisa mengajukan permohonan perubahan mata pelajaran pilihan TKA kepada sekolah, disertai alasan yang jelas dan logis.
"Jangan ragu untuk berbicara dengan guru BK. Mereka adalah konselor yang siap membantu siswa dalam memilih mata pelajaran yang tepat," ujar Rahmawati. Ia juga menyarankan agar sekolah membuka forum diskusi atau konsultasi dengan siswa untuk membahas isu-isu terkait pemilihan mata pelajaran pilihan TKA. Dengan begitu, siswa memiliki wadah untuk menyampaikan pendapat dan memberikan masukan kepada sekolah.
Batas Waktu Perubahan Mapel Pilihan
Kabar baiknya, Kemendikdasmen menginformasikan bahwa siswa masih punya waktu untuk mengubah mata pelajaran pilihan TKA sebelum batas waktu yang ditentukan. Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen, Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, menjelaskan bahwa batas waktu pendaftaran TKA SMA/sederajat adalah 5 Oktober 2025. Artinya, sebelum tanggal tersebut, siswa masih bisa mengajukan perubahan mata pelajaran pilihan TKA ke pihak sekolah.
"Kami memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengubah mata pelajaran pilihan TKA sebelum tanggal 5 Oktober. Manfaatkan waktu ini sebaik mungkin untuk memastikan pilihan mata pelajaran Anda sesuai dengan minat dan rencana studi Anda," kata Handaru dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA, Jumat (26/9/2025). Ia juga mengingatkan siswa untuk segera menghubungi guru BK atau pihak sekolah jika mengalami kesulitan dalam proses perubahan mata pelajaran pilihan TKA.
Fungsi Nilai Mapel Pilihan pada SNBP 2026
Handaru menjelaskan bahwa nilai mata pelajaran pilihan TKA akan memiliki peran penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Nilai ini akan menjadi salah satu komponen dalam penilaian prestasi, portofolio, dan lain-lain, dengan bobot maksimal 50 persen dalam SNBP. Komponen pertama dalam SNBP adalah nilai rapor dengan bobot minimal 50 persen, yang akan divalidasi dengan nilai TKA.
"Nilai mata pelajaran pilihan TKA akan berkontribusi pada penilaian prestasi siswa dalam SNBP. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk memilih mata pelajaran yang relevan dengan minat dan bakat mereka agar dapat meraih hasil yang optimal," ujar Handaru. Ia juga menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi TKA, karena hasilnya akan menjadi salah satu faktor penentu dalam penerimaan di perguruan tinggi negeri (PTN). Dengan pemilihan mata pelajaran pilihan TKA yang tepat, didukung persiapan yang baik, peluang siswa untuk diterima di prodi impian melalui jalur SNBP 2026 akan semakin besar.