Pendaftaran TKA Gratis? Ini Kata Kemendikdasmen!

Kabar gembira bagi siswa SMA/SMK/sederajat! Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) masih dibuka hingga 5 Oktober 2025. Tapi, ada satu hal penting yang perlu diluruskan: apakah pendaftaran ini berbayar?
Pendaftaran TKA Gratis: Ini Kata Kemendikdasmen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan jawaban tegas: pendaftaran TKA sepenuhnya gratis! Penegasan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan dan kekhawatiran yang mungkin muncul di benak siswa dan orang tua.
Toni Toharudin, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan TKA sudah ditanggung oleh anggaran pemerintah.
"Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah," ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemendikdasmen.
Pihaknya juga mengimbau seluruh sekolah untuk tidak memungut biaya apapun dari siswa maupun orang tua terkait TKA. Mulai dari pendaftaran, persiapan, hingga pelaksanaan tes, semuanya gratis. "Persiapan dilakukan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan menggunakan sumber daya sekolah serta pemerintah," imbuhnya.
TKA: Tidak Wajib, Tapi Bisa Jadi Nilai Tambah
Perlu diingat, Kemendikdasmen telah menyatakan bahwa TKA tidak bersifat wajib. Keikutsertaan sepenuhnya sukarela dan diperuntukkan bagi siswa yang ingin mengukur kemampuan akademiknya.
Meski demikian, hasil TKA berpotensi memberikan manfaat. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sempat mengisyaratkan bahwa nilai TKA bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Ini berarti, TKA bisa menjadi nilai tambah bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Lalu, bagaimana dengan siswa SD/MI dan SMP/MTs? Pemanfaatan TKA untuk jenjang ini masih dalam tahap kajian dan kemungkinan akan diumumkan lebih lanjut pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Bagaimana Cara Mendaftar TKA? Simak Alurnya!
Suryo Atmojo, Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa proses pendaftaran TKA akan dibantu oleh operator sekolah. Tugas siswa adalah memastikan data diri benar dan menyerahkan pas foto terbaru.
Langkah-Langkah Mudah Pendaftaran TKA:
1. Operator sekolah mengimpor biodata siswa melalui laman TKA. Data ini diambil dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikdasmen atau EMIS (Education Management Information System) Kemenag. 2. Operator sekolah mencetak formulir pendaftaran dan memberikannya kepada siswa. Formulir ini berisi informasi tentang biodata peserta, pernyataan keikutsertaan TKA, dan pilihan dua mata pelajaran yang akan diujikan. Formulir ini wajib ditandatangani siswa dan diketahui orang tua/wali murid. 3. Siswa menerima formulir dan memeriksa kebenaran data diri (nama, alamat, dll.). 4. Siswa memutuskan apakah akan mendaftar TKA atau tidak. Keputusan ini sepenuhnya hak siswa. 5. Siswa memilih dua mata uji pilihan TKA yang sesuai minat dan kemampuan. 6. Siswa menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3x4 (file digital) yang diambil dalam 6 bulan terakhir. 7. Siswa mengembalikan formulir yang sudah diisi lengkap ke operator sekolah. 8. Operator sekolah memeriksa ulang formulir untuk memastikan tidak ada kesalahan. 9. Operator sekolah mendaftarkan siswa pada aplikasi pendataan TKA. 10. Operator sekolah memastikan mata uji yang dipilih siswa sesuai dengan formulir pendaftaran.
Setelah terdaftar, siswa bisa mempersiapkan diri dengan berlatih soal-soal di laman simulasi TKA yang disediakan Kemendikdasmen. Latihan ini gratis dan terbuka untuk umum!
Kemendikdasmen juga mengingatkan agar orang tua tidak mudah percaya pada informasi yang menyebutkan TKA memerlukan biaya. Jika menemukan pungutan liar atau program berbayar yang mengatasnamakan TKA, segera laporkan ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.
"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi yang tidak benar terkait TKA. Jika ada indikasi pungutan liar, segera laporkan kepada kami," tegas Suryo Atmojo. Kemendikdasmen berkomitmen untuk menjalankan TKA secara transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa.