PJJ Bikin Siswa Demo? Daerah Diminta Turun Tangan!

Table of Contents
PJJ Bikin Siswa Demo? Daerah Diminta Turun Tangan!


Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak pekan lalu di berbagai wilayah Indonesia mendorong pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) bagi para siswa demi menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Surat Edaran Kemendikdasmen Jadi Acuan

Menanggapi situasi ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menerbitkan Surat Edaran No 18954/A.A4/PK.00.01/2025 pada Senin, 1 September 2025. Surat tersebut memberikan kewenangan kepada kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan metode pembelajaran yang paling sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

"Menentukan metode pembelajaran pada satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan yang dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid," demikian bunyi penegasan Suharti dalam surat edaran tersebut. Fleksibilitas ini diharapkan memungkinkan pemerintah daerah mengambil keputusan yang tepat demi keberlangsungan pendidikan di wilayahnya.

Penerapan PJJ Bervariasi di Berbagai Daerah

Kebijakan PJJ tidak diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. Penerapannya sangat bergantung pada kondisi dan pertimbangan masing-masing daerah. Data dari jaringan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menunjukkan variasi penerapan ini di berbagai tingkatan.

PJJ di Tingkat Provinsi

Beberapa provinsi telah secara resmi memberlakukan kebijakan PJJ. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan termasuk di antara yang mengambil langkah ini. "Kami memahami pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan siswa dalam situasi seperti ini," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

PJJ di Tingkat Kabupaten/Kota

Tak hanya di tingkat provinsi, sejumlah kabupaten/kota juga menerapkan PJJ. Menurut data P2G, Dinas Pendidikan di Banda Aceh, Pekanbaru, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Bekasi, Sukabumi, Bandung, Majalengka, Tangerang Selatan, Tangerang, Yogyakarta, Banjarmasin, Surabaya, Kediri, Malang, Kendari, dan Makassar juga telah memberlakukan PJJ. Otonomi daerah menjadi faktor utama dalam keberagaman kebijakan ini, memungkinkan setiap daerah menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristiknya masing-masing.

Evaluasi PJJ dan BDR oleh P2G: Temuan di Tasikmalaya Jadi Sorotan

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menekankan urgensi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ dan BDR. Pihaknya mendorong pemerintah daerah, Kemendikdasmen, dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk aktif memantau kehadiran siswa dan guru, serta memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga.

P2G menemukan kasus menarik di Tasikmalaya. Meski siswa dan guru SMA/SMK melaksanakan PJJ, mereka tetap diwajibkan berada di sekolah hingga pukul 17.00 WIB. Satriwan menilai aturan ini justru memberatkan, terutama bagi mereka yang rumahnya jauh dari sekolah. Temuan ini menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek praktis dan kesejahteraan guru serta siswa dalam implementasi PJJ. Surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Nomor: 3936 /PK.01/ CADISDIKWIL XII tertanggal 29 Agustus 2025 menjadi dasar aturan tersebut.

P2G Dorong Sekolah Fasilitasi Aspirasi Siswa Terkait Demo

Menanggapi fenomena siswa yang ikut serta dalam demonstrasi, P2G berpendapat bahwa sekolah dan guru perlu memfasilitasi siswa untuk menyampaikan pendapat di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Imam Zanatul Haeri, menyatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari pendidikan politik dan demokrasi. "P2G berharap guru dan sekolah juga memfasilitasi dan memberi ruang bagi anak untuk membangun dialog kritis dan aspirasi, yang dapat dilakukan melalui proses pembelajaran di kelas, di sekolah seperti mimbar demokrasi, maupun di media sosial yang dekat dengan dunia Gen Z dan Alpha," jelas Imam.

P2G meyakini, sekolah dapat menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi siswa untuk berpartisipasi dalam diskusi dan menyampaikan aspirasi mereka. Pendekatan konstruktif diharapkan dapat mengarahkan energi dan semangat siswa untuk berkontribusi positif bagi masyarakat.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.