Politeknik Usul Perubahan Pendidikan Tinggi? Ini yang Mereka Inginkan!

Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (Pelita) dan Forum Direktur Politeknik Negeri Se-Indonesia (FDPNI) tengah berjuang untuk perubahan signifikan dalam dunia pendidikan tinggi vokasi. Mereka mengusulkan transformasi politeknik menjadi Universitas Terapan, dan RUU Sisdiknas menjadi wadah untuk mewujudkan ambisi ini. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi keinginan ini?
Mengapa Politeknik Mengincar Transformasi?
Jurang Peminatan yang Menganga
Salah satu alasan utama di balik usulan ini adalah ketidakseimbangan yang mencolok antara minat terhadap pendidikan akademik dan vokasi. Data menunjukkan bahwa universitas jauh lebih populer dibandingkan politeknik. Akhwanul Akhmal, Ketua Umum Pelita, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI pada 22 September 2025, memaparkan data Statistik Pendidikan Tinggi tahun 2023 yang mengungkap fakta: 76% lulusan SMA/SMK lebih memilih universitas. Politeknik, terutama swasta, hanya menarik minat sekitar 4,8% lulusan.
"Ini artinya, masyarakat kita lebih condong ke pendidikan akademik dan universitas," ujar Akhwanul, menekankan betapa beratnya tantangan yang dihadapi politeknik swasta, terutama soal pendanaan.
Stigma yang Membelenggu Pendidikan Vokasi
Selain masalah peminatan, stigma negatif yang melekat pada pendidikan vokasi juga menjadi pendorong perubahan. Pendidikan vokasi sering dianggap sebelah mata dibandingkan pendidikan akademik, sehingga kurang diminati oleh siswa dan orang tua. Persepsi ini membuat pendidikan vokasi seolah menjadi pilihan kedua dengan prospek karier yang terbatas.
Padahal, pendidikan vokasi punya keunggulan tersendiri, yaitu menghasilkan lulusan siap kerja dengan keterampilan spesifik. Sayangnya, masyarakat masih terpaku pada anggapan bahwa universitas adalah jenjang pendidikan tinggi yang ideal. Stigma ini berlanjut hingga dunia kerja, di mana lulusan S1 sering lebih diprioritaskan daripada lulusan D3/D4, memaksa lulusan vokasi untuk berjuang lebih keras, bahkan dengan gaji awal yang cenderung lebih rendah.
Usulan: Universitas Terapan, Solusi yang Dijanjikan
Menanggapi tantangan ini, Pelita mengusulkan agar politeknik swasta diberi kesempatan untuk bertransformasi menjadi Universitas Terapan atau Politeknik University. Transformasi ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan.
Lima Potensi Manfaat Transformasi
Setidaknya ada lima potensi positif yang diyakini akan muncul dari transformasi ini. Pertama, peningkatan daya tarik bagi calon mahasiswa. Kedua, fleksibilitas akademik yang lebih besar, memungkinkan pembukaan program studi lintas bidang. Ketiga, penempatan pendidikan vokasi setara dengan jalur akademik, menghapus stigma "kelas dua". Keempat, potensi menjadi pusat riset inovasi yang dibutuhkan langsung oleh industri. Kelima, terbukanya peluang kolaborasi global yang lebih luas dengan applied science universities di luar negeri.
"Saat kami bekerja sama dengan politeknik di luar negeri, kami kurang diakui karena nomenklatur 'politeknik' yang kurang familiar," ungkap Akhwanul, menekankan pentingnya perubahan nama untuk meningkatkan daya saing di kancah internasional.
Dukungan dari Forum Direktur Politeknik Negeri Se-Indonesia (FDPNI)
Usulan serupa juga disuarakan oleh Ketua Umum FDPNI, Ahyar Muhammad Diah, yang mendukung transformasi politeknik menjadi Politeknik Universitas atau Politeknik Terapan dalam RUU Sisdiknas.
Menurut Ahyar, Politeknik University akan fokus pada applied science, yaitu ilmu yang berorientasi pada penerapan praktis pengetahuan ilmiah untuk memecahkan masalah spesifik yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menilai perkembangan politeknik di Indonesia berjalan lebih lambat dibandingkan negara lain.
Perbandingan dengan Negara Lain: Indonesia Tertinggal?
"Perkembangan politeknik kita jauh tertinggal dari negara lain," tegas Ahyar.
Ahyar mencontohkan Singapura, yang memiliki persentase mahasiswa politeknik mencapai 50% dari total mahasiswa. Sementara itu, Indonesia hanya memiliki sekitar 7%. Di beberapa negara, lembaga politeknik yang membuka program setara S1 secara otomatis berubah menjadi Politeknik University. Namun, di Indonesia, politeknik yang telah memiliki program studi (prodi) S1, S2, dan S3 terapan masih berstatus sebagai politeknik.
"Inilah yang kita usulkan dalam perubahan Undang-Undang Sisdiknas, tentang perubahan politeknik menjadi Politeknik University, agar lebih luas, lebih leluasa, dan bisa mengembangkan pendidikan ilmu terapan," tandas Direktur Politeknik Negeri Samarinda itu.
Usulan ini kini menjadi bahasan penting dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas. Jika diterima, wajah pendidikan tinggi vokasi di Indonesia diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan politeknik di pasar kerja, serta mendorong inovasi dan pengembangan teknologi yang relevan dengan kebutuhan industri. Dengan fokus yang lebih kuat pada penerapan praktis dan kolaborasi global, Universitas Terapan diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Masa depan pendidikan vokasi di Indonesia kini berada di persimpangan jalan, menanti keputusan penting yang akan menentukan arahnya.