PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3 Sudah Dibuka, Kamu Masuk Kriteria?

Kabar gembira bagi para guru! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kembali kesempatan emas melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu periode 3 tahun 2025. Pendaftaran seleksi administrasi telah dibuka sejak 8 September dan akan berlangsung hingga 1 Oktober 2025. Inilah saatnya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan Anda!
Siapa Saja yang Bisa Ikut? Inilah Syarat Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan ini meliputi beberapa aspek penting:
* Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). * Belum Pernah Ikut PPG: Prioritas diberikan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. * Terdata di Dapodik/SIM-TK: Pastikan data Anda tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM-TK). * Pendidikan S1/D4 Terverifikasi: Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terverifikasi di laman resmi Kemendikbudristek. * Usia Belum Pensiun: Tidak mencapai batas usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan. * NIK Sesuai Dukcapil: Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). * Guru/Kepala Sekolah Kemendikbudristek: Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah di sekolah di bawah kewenangan Kemendikbudristek. * Aktif Mengajar: Aktif mengajar minimal satu tahun, atau memiliki riwayat mengajar lengkap di Dapodik jika kurang dari satu tahun. Ketentuan serupa berlaku bagi kepala sekolah. * Pamong Belajar: Bagi guru dari jabatan fungsional Pamong Belajar, aktif bertugas di sekolah non formal/sanggar kegiatan belajar yang tercatat di Dapodik. * Pengawas/Penilik: Bagi guru dari peralihan jabatan fungsional pengawas sekolah dan penilik, aktif bertugas di Dinas Pendidikan. * Berkelakuan Baik: Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). * Sehat Jasmani dan Rohani: Serta bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
"Program PPG ini dirancang untuk meningkatkan kualitas guru di sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek," tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Nunuk Suryani, Ph.D.
Bagaimana Cara Mendaftar? Panduan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3
Pendaftaran dilakukan secara online melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Akun SIMPKB: Akses akun SIMPKB Anda. Jika belum memiliki, buat akun baru melalui laman resmi SIMPKB. 2. Login: Masuk menggunakan email dan password yang terdaftar. 3. Centang Persyaratan: Baca dan centang semua syarat dan ketentuan yang berlaku. 4. Klik "Daftar": Lanjutkan ke proses pendaftaran. 5. Isi Biodata: Lengkapi formulir biodata dengan data yang benar dan sesuai dokumen. 6. Pilih Bidang Studi: Pilih bidang studi yang linier dengan latar belakang pendidikan S1/D4 Anda. 7. Verifikasi Data: Sistem akan memverifikasi data. Perbaiki jika ada syarat yang belum terpenuhi. Jika verifikasi ijazah belum berhasil, tunggu secara berkala selama 2x24 jam.
Apa Keuntungan Mengikuti PPG? Manfaat Mengikuti PPG Guru Tertentu
Partisipasi dalam program PPG Guru Tertentu membawa segudang manfaat:
* Peningkatan Kompetensi: Dapatkan pelatihan dan peningkatan keterampilan mengajar yang relevan. * Sertifikat Pendidik: Raih sertifikat pendidik sebagai bukti pemenuhan standar kompetensi. * Tunjangan Profesi Guru (TPG): Berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang signifikan. * Peluang Karir ASN: Meningkatkan kesempatan untuk mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sertifikasi melalui PPG ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
Jangan tunda lagi! Segera manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas diri dan karir Anda. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kemendikbudristek.