SPBU Swasta Kesulitan? Pemerintah Diminta Lebih Fleksibel Soal Impor BBM
Pemerintah didesak untuk melonggarkan izin impor Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Pembatasan impor yang berlaku saat ini dinilai dapat menghambat operasional SPBU dan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
SPBU Swasta Khawatirkan Pembatasan Impor BBM
Beberapa waktu terakhir, sejumlah SPBU swasta dilaporkan kesulitan memperoleh pasokan BBM. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pelayanan kepada masyarakat dan keberlangsungan bisnis mereka. Keluhan utama SPBU swasta adalah kuota impor yang menipis dan akses yang semakin sulit. Akibatnya, beberapa terpaksa menahan operasional, yang berpotensi merumahkan karyawan. Situasi ini memicu seruan kepada pemerintah untuk segera mengatasi masalah kelangkaan BBM yang dialami SPBU swasta.
Rencana Pemerintah: Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina
Sebagai solusi, pemerintah berencana menerapkan skema impor BBM satu pintu melalui PT Pertamina (Persero) untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta. Skema ini, diumumkan usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat (19/9/2025), mewajibkan Pertamina mengimpor BBM dalam bentuk base fuel yang sesuai dengan standar Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penjelasan Pertamina Soal Skema Impor
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa base fuel yang diimpor Pertamina dapat diracik kembali oleh pihak swasta agar sesuai dengan spesifikasi masing-masing SPBU. Pertamina juga menjanjikan transparansi dalam seluruh proses impor BBM, dengan melibatkan SPBU swasta. Nantinya, akan ada surveyor independen yang ditunjuk bersama untuk memastikan kesesuaian spesifikasi dan harga base fuel yang diimpor. Menurut Simon, langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga BBM di SPBU swasta. "Dari segi kualitas dan harga, kita akan terbuka. Kita akan open book supaya transparan dan tentunya kita berharap agar supaya harga di masyarakat tidak ada kenaikan," ungkapnya.
Tanggapan Pengamat Ekonomi UM Surabaya
Menanggapi rencana impor BBM satu pintu ini, pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Arin Setiyowati, menekankan pentingnya menjaga akses impor BBM bagi pihak swasta. "Akses untuk swasta tidak boleh dikurangi tanpa alasan yang jelas. Hal ini penting agar kepercayaan terhadap Pertamina tetap terjaga tanpa merugikan pihak swasta," kata Arin. Menurutnya, pembatasan akses impor tanpa alasan yang jelas dapat menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Pertamina.
Risiko Menurunnya Kepercayaan Masyarakat ke Pertamina
Arin berpendapat bahwa transparansi dan keadilan dalam kebijakan impor BBM sangat krusial untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kebijakan yang terkesan menguntungkan satu pihak saja dapat menimbulkan kecurigaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Pertamina sebagai perusahaan energi negara. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan bahwa kebijakan impor BBM dijalankan secara transparan dan adil, dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk SPBU swasta dan konsumen.
Potensi PHK Karyawan Mengintai
Lebih lanjut, Arin mengingatkan pemerintah akan potensi dampak negatif dari pembatasan impor BBM terhadap sektor tenaga kerja. Jika pasokan BBM menipis dan SPBU swasta terpaksa mengurangi operasional, risiko PHK karyawan menjadi sangat nyata. Hal ini tentu akan menambah beban ekonomi masyarakat. "Langkah (pembukaan kembali akses impor) penting untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, mencegah gangguan ekonomi, dan menekan risiko meningkatnya pengangguran akibat terganggunya operasional SPBU swasta," jelas Arin.
Pemerintah Diminta Berikan Izin Impor BBM Sesuai Kebutuhan
Oleh karena itu, Arin menyarankan agar pemerintah segera membuka kembali akses impor BBM bagi swasta dengan mekanisme yang adil dan transparan. Menurutnya, pihak swasta memiliki peran strategis dalam menjaga pasokan BBM. Pembatasan akses dan kuota impor dinilai justru dapat mengganggu aspek ekonomi lainnya, termasuk sektor transportasi dan distribusi energi. "Kebijakan impor BBM harus adil dan transparan. Pemerintah seharusnya memastikan basis data permintaan jelas dan memberikan izin impor sesuai kebutuhan masyarakat," tegasnya. Arin menambahkan, kebijakan impor sebaiknya didasarkan pada data kebutuhan masyarakat yang akurat, bukan semata-mata untuk memperkuat posisi negara atau Pertamina. Kendati Pertamina memiliki posisi strategis dalam pengelolaan energi nasional, kebijakan yang memaksa impor satu pintu melalui Pertamina seharusnya tidak membatasi hak dan izin swasta yang sudah ada. Pemerintah perlu menyeimbangkan antara kepentingan nasional dan kepentingan pelaku usaha swasta agar tercipta iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan.