Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu 2025, Dapatkan Format 5 Poin di Sini!

Kabar gembira bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025! Hasil seleksi telah diumumkan dan bagi yang dinyatakan lulus, ada sejumlah berkas administrasi yang perlu segera disiapkan. Salah satu dokumen penting yang wajib dilengkapi adalah surat pernyataan 5 poin.
Surat pernyataan ini berisi pernyataan krusial terkait rekam jejak dan kesanggupan Anda untuk memenuhi semua persyaratan sebagai seorang PPPK Paruh Waktu. Mari kita simak informasi lengkap mengenai surat pernyataan penting ini, termasuk tautan untuk mengunduh formatnya.
Unduh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu 2025 di Sini!
Bagi peserta PPPK Paruh Waktu 2025 yang berbahagia karena telah dinyatakan lulus seleksi, surat pernyataan 5 poin menjadi salah satu berkas wajib yang harus diunggah. Dokumen resmi ini diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan merupakan lampiran dari pengumuman dengan nomor 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2025.
Untuk memudahkan Anda, format surat pernyataan 5 poin dapat diunduh melalui tautan berikut: ]. Pastikan Anda mengunduh format yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ya!
"Surat pernyataan ini adalah wujud komitmen peserta untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK dengan penuh integritas," ujar sumber dari BKN yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Selasa (15/04/2025). "Kami sangat berharap agar seluruh peserta memahami dengan seksama setiap poin pernyataan sebelum menandatanganinya."
Apa Saja Isi Surat Pernyataan 5 Poin Ini?
Surat pernyataan 5 poin PPPK Paruh Waktu 2025 memuat lima poin penting yang wajib Anda nyatakan kebenarannya. Perlu diingat, setiap poin memiliki konsekuensi hukum jika ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ada. Berikut adalah isi lengkap dari surat pernyataan tersebut:
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat dan Tanggal Lahir:
Agama:
Alamat:
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah; 3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
................., .....................
Yang Membuat Pernyataan,
(............................................)
Lebih lanjut, berikut penjelasan rinci mengenai setiap poin dalam surat pernyataan tersebut:
* Poin 1: Menekankan bahwa Anda tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hukuman penjara 2 tahun atau lebih. Ini menunjukkan pentingnya rekam jejak yang bersih dari catatan kriminal berat. * Poin 2: Menyatakan bahwa Anda tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, maupun karyawan swasta. Ini menunjukkan pentingnya integritas dan profesionalisme. * Poin 3: Memastikan bahwa Anda saat ini tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri, sehingga Anda bisa fokus sepenuhnya pada tugas sebagai PPPK Paruh Waktu. * Poin 4: Menegaskan netralitas Anda sebagai aparatur pemerintah dengan menyatakan bahwa Anda tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis. * Poin 5: Menunjukkan fleksibilitas dan komitmen terhadap tugas negara dengan menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
"Kelima poin ini sangat penting karena mencerminkan integritas dan komitmen peserta terhadap negara," jelas Dr. Anita Rahmawati, seorang pengamat kebijakan publik. "Pemerintah ingin memastikan bahwa PPPK yang direkrut adalah individu berkualitas dengan rekam jejak yang baik."
Menurut data dari BKN, tingkat kelulusan seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 mengalami peningkatan sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menandakan antusiasme masyarakat yang semakin tinggi untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Proses verifikasi berkas akan dilakukan secara ketat oleh tim BKN. Peserta yang terbukti memberikan keterangan palsu dalam surat pernyataan akan langsung didiskualifikasi.
BKN mengimbau seluruh peserta untuk cermat membaca seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Jika ada pertanyaan atau kesulitan dalam proses pengisian berkas, jangan ragu untuk menghubungi BKN.
Proses pemberkasan dan pengunggahan dokumen dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Batas waktu pengunggahan berkas adalah ]. Jangan sampai terlewat agar tidak dinyatakan gugur!
Meskipun demikian, beberapa peserta mengeluhkan kesulitan mengakses portal SSCASN. "Saya sudah mencoba berkali-kali, tapi selalu gagal login," ungkap seorang peserta dari daerah terpencil. BKN telah menanggapi keluhan ini dan berjanji untuk segera memperbaiki sistem.
Sebagai informasi tambahan, gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 akan disesuaikan dengan jam kerja dan beban tugas. Rinciannya akan diumumkan lebih lanjut oleh instansi terkait.
Itulah format dan penjelasan mengenai surat pernyataan 5 poin PPPK Paruh Waktu 2025. Isi dengan jujur dan benar, ya. Selamat melengkapi berkas dan semoga sukses!