TKA Jadi Pertimbangan Masuk Akpol-Akmil? Ini Kata Pengamat!
Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang rencananya mulai diterapkan sebagai komponen Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada 2026 mendatang, membuka wacana pemanfaatannya lebih luas. Salah satu yang mengemuka adalah potensi penggunaan TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil). Seorang pengamat pendidikan pun angkat bicara mengenai hal ini.
Potensi TKA untuk Seleksi Calon Perwira
Dr. Budi Santoso, seorang pengamat pendidikan, melihat TKA sebagai alat yang berpotensi meningkatkan kualitas seleksi Akpol dan Akmil. Menurutnya, TKA bisa menjadi cara yang lebih terukur untuk menilai kemampuan akademik para calon. "TKA bisa menjadi alat ukur yang lebih objektif dan terstandardisasi untuk menilai kemampuan dasar calon taruna dan taruni," ujarnya.
TKA Sebagai Pengganti Ujian Nasional
Sebelumnya, nilai Ujian Nasional (UN) sempat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi Akpol dan Akmil. Namun, setelah UN dihapuskan pada tahun 2021, nilai rata-rata ijazah dan rapor menjadi acuan utama. Hal ini menimbulkan masalah karena standar penilaian antar sekolah bisa sangat beragam.
"Penghapusan UN menimbulkan tantangan dalam menstandardisasi nilai. TKA, dengan cakupan materi yang komprehensif dan sistem penilaian yang terpusat, berpotensi mengisi kekosongan ini," jelas Dr. Santoso. Ia menambahkan bahwa TKA dapat mengurangi potensi praktik "sedekah nilai" yang mungkin terjadi di beberapa sekolah. "Dengan TKA, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang kemampuan akademik calon peserta, tanpa terpengaruh oleh subjektivitas penilaian yang mungkin ada di tingkat sekolah."
Fakta menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam standar penilaian rapor antar sekolah. Sebuah studi independen menemukan bahwa siswa dengan kemampuan yang setara bisa mendapatkan nilai rapor yang berbeda, tergantung pada kebijakan penilaian di sekolah masing-masing. Dengan adanya TKA, diharapkan distorsi ini bisa diminimalkan dan keadilan bagi para calon peserta dapat ditingkatkan.
Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor
Meski demikian, Dr. Santoso menekankan bahwa implementasi TKA dalam seleksi Akpol dan Akmil memerlukan koordinasi yang kuat antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan pihak kepolisian dan TNI. "Penting untuk menyelaraskan materi TKA dengan kebutuhan spesifik Akpol dan Akmil," katanya. Ia mencontohkan, mungkin perlu ada penekanan lebih pada materi yang relevan dengan kepemimpinan, strategi, atau pengetahuan umum tentang keamanan dan pertahanan negara.
"Selain itu, perlu juga dipastikan bahwa sistem penilaian TKA transparan dan akuntabel, sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat," tambahnya. Ia menyarankan agar Kemendikbudristek melibatkan perwakilan dari Akpol dan Akmil dalam proses penyusunan soal dan penentuan standar penilaian TKA.
Evaluasi Komprehensif untuk Hasil Optimal
Dr. Santoso mengingatkan bahwa TKA sebaiknya tidak menjadi satu-satunya faktor penentu dalam seleksi. "Kemampuan akademik memang penting, tetapi tidak boleh melupakan aspek-aspek lain seperti kesehatan fisik, mental, dan kepribadian," ujarnya. Ia menegaskan bahwa menjadi perwira polisi atau TNI membutuhkan lebih dari sekadar kecerdasan. "Kepemimpinan, integritas, dan kemampuan berkomunikasi juga sangat penting."
Lebih lanjut, Dr. Santoso menyarankan agar hasil TKA digunakan sebagai salah satu komponen dalam sistem seleksi yang komprehensif. "Misalnya, hasil TKA bisa digabungkan dengan hasil tes psikologi, tes fisik, dan wawancara untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh tentang potensi calon peserta," jelasnya.
Ia juga mengingatkan tentang potensi kendala teknis dan logistik dalam implementasi TKA secara nasional. "Perlu dipastikan bahwa semua calon peserta memiliki akses yang sama terhadap TKA, tanpa terkendala oleh faktor geografis atau ekonomi," katanya. Ia menyarankan agar pemerintah menyediakan fasilitas TKA yang memadai di seluruh pelosok tanah air, serta memberikan bantuan keuangan kepada siswa yang kurang mampu.
Sementara itu, Kemendikbudristek menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan implementasi TKA berjalan lancar dan efektif. "Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan bahwa TKA benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan Indonesia," ujar seorang juru bicara Kemendikbudristek dalam sebuah pernyataan resmi.
Berdasarkan data terbaru dari Kemendikbudristek, diperkirakan lebih dari 2 juta siswa SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia akan mengikuti TKA pada tahun 2026. Persiapan teknis dan sosialisasi terus dilakukan untuk memastikan semua pihak siap menghadapi perubahan ini. Penerapan TKA diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua siswa untuk meraih cita-citanya.