Tragis, Bocah Meninggal di Koltim, Diduga karena Ejekan Berujung Dendam

Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, berduka. MZA, seorang gadis kecil berusia 10 tahun, menjadi korban pembunuhan tragis yang diduga dilatarbelakangi dendam. Peristiwa yang menggemparkan Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia, ini terjadi pada Jumat pagi, 5 September.
Dicegat Saat Pergi Mengaji
Kisah pilu ini bermula saat MZA dan adik laki-lakinya, W (7 tahun), berencana pergi mengaji sekitar pukul 06.30 WITA. Tak disangka, di tengah perjalanan mereka dihadang oleh RH (18), seorang remaja yang membawa sebilah parang. Demikian disampaikan Iptu Irwan Pansha, Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Jumat (5/9). Kehadiran RH yang tiba-tiba dengan senjata tajam membuat MZA dan adiknya ketakutan dan mencoba melarikan diri.
Pembunuhan di Kebun Warga
Nahas, upaya melarikan diri MZA dan adiknya tak berhasil. RH terus mengejar mereka hingga ke sebuah kebun milik warga. Di sanalah, tragedi mengerikan terjadi. "Pelaku membunuh korban dengan cara menggorok lehernya menggunakan parang," jelas Iptu Irwan. Luka parah akibat sabetan parang membuat MZA meninggal dunia di tempat kejadian. Sang adik, W, menjadi saksi mata kejadian yang mengerikan tersebut.
Motif Diduga Dendam Karena Ejekan
Pihak kepolisian bergerak cepat menyelidiki motif di balik pembunuhan sadis ini. Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa pelaku menyimpan dendam terhadap korban.
Ejekan Sebagai Pemicu?
Menurut Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni, pelaku diduga dendam karena sering diejek oleh korban. "Kami juga belum paham kata-kata (ejekan) yang dilontarkan sampai dendam ini muncul pada pelaku," ujarnya. Meski demikian, polisi masih terus mendalami detail ejekan tersebut dan bagaimana hal itu memicu dendam pelaku hingga berujung pada tindakan keji itu. "Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara jelas apa yang menjadi pemicu utama tindakan keji ini," imbuhnya.
Tindakan Cepat Kepolisian
Menanggapi kejadian ini, polisi bertindak sigap. RH berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
Pelaku Ditangkap dan Diproses Hukum
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata AKP Ahmad Fatoni. Proses hukum terhadap RH akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai, kemungkinan besar pasal pembunuhan berencana. "Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil, serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," tegas AKP Ahmad Fatoni.
Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat, terutama remaja, untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik dan dendam. "Ejekan dan perundungan dapat berdampak buruk bagi psikologis seseorang. Hindari tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik dan dendam," pesan Iptu Irwan Pansha.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga komunikasi yang baik dan menghindari tindakan yang menyakiti hati orang lain. Peran orang tua dan lingkungan sangat krusial dalam membentuk karakter anak dan remaja agar terhindar dari kekerasan.
Polres Kolaka Timur berencana meningkatkan patroli keamanan di wilayah rawan kejahatan untuk mencegah kejadian serupa. Sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan juga akan digencarkan. "Kami berharap, dengan upaya-upaya ini, Kolaka Timur dapat menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkas AKP Ahmad Fatoni.