Visa Pelajar AS, Kabar Baik untuk Mahasiswa Indonesia, Jangan Tunda Mimpimu!

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo, menjadikan isu visa pelajar sebagai salah satu fokus utama perhatiannya di Washington DC. Setelah dilantik oleh Presiden pada 25 Agustus 2025, Dwisuryo segera bersiap menuju Negeri Paman Sam, membawa harapan bagi ribuan calon mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan di sana.
Prioritas Dubes RI untuk AS: Urusan Visa Pelajar
Menurut rencana, Duta Besar Dwisuryo akan bertolak ke AS pada pekan depan, setelah menerima surat kepercayaan dari Istana Kepresidenan. Setibanya di Washington, prioritas utamanya adalah meninjau kebijakan terbaru terkait visa pelajar.
"Saat ini saya masih di Jakarta, namun begitu tiba di Washington, salah satu hal pertama yang akan saya lakukan adalah mempelajari kebijakan terkini AS terkait visa bagi pelajar Indonesia," kata Dwisuryo dalam wawancara pada Rabu, 10 September 2025. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan kelancaran studi bagi warganya di AS.
Ribuan Mahasiswa Indonesia Menimba Ilmu di AS
Saat ini, ada sekitar 8.400 mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di berbagai tingkatan pendidikan di AS, mulai dari sarjana, magister, hingga doktoral. Kehadiran mereka memberikan kontribusi penting bagi pertukaran budaya dan pengetahuan antara kedua negara. Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya keberlangsungan studi para mahasiswa ini, sekaligus membuka peluang bagi generasi penerus.
Mengenal Visa F-1 untuk Pelajar
Visa F-1 adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi warga negara asing yang ingin melanjutkan studi akademis di AS. Untuk mendapatkan visa ini, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat, termasuk diterima di institusi pendidikan yang terakreditasi, memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang memadai, dan mampu membuktikan ketersediaan dana yang cukup untuk menutupi biaya studi dan hidup selama di AS. Proses pengajuan visa F-1 meliputi pengisian formulir, pembayaran biaya, dan wawancara di Kedutaan Besar atau Konsulat AS.
Klarifikasi Isu Pembatalan Studi
Menanggapi isu yang berkembang mengenai kemungkinan pembatalan studi bagi mahasiswa yang sudah mengantongi visa F-1 akibat kebijakan baru AS, Duta Besar Dwisuryo memberikan klarifikasi. Ia dengan tegas membantah bahwa semua mahasiswa Indonesia yang telah memegang visa F-1 harus membatalkan rencana studi mereka atau mencari negara alternatif.
"Tidak benar bahwa seluruh mahasiswa Indonesia yang sudah menerima visa F-1 harus membatalkan rencana studi mereka ke AS atau harus pindah ke negara lain. Kebijakan itu belum final dan masih dalam proses peninjauan," tegasnya, memberikan kepastian dan menenangkan para calon mahasiswa dan orang tua yang khawatir.
Kebijakan Visa AS: Tidak Sama Rata untuk Semua Negara
Dwisuryo menjelaskan bahwa kebijakan visa yang diterapkan AS bisa berbeda-beda, tergantung negara asal pemohon. Informasi ini didapat dari Kedutaan Besar AS di Jakarta dan Kuasa Usaha Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Peter Hammond. Indonesia dipastikan tidak termasuk dalam daftar negara yang terkena dampak kebijakan yang lebih ketat.
"Namun, saya pastikan, begitu tiba di Washington, saya akan langsung mencari tahu perkembangan kebijakan ini, terutama untuk kepentingan mahasiswa Indonesia," ujarnya, menunjukkan komitmennya untuk memantau dan membela kepentingan mahasiswa Indonesia.
Kerja Sama Indonesia-AS yang Lebih Setara
Hubungan bilateral antara Indonesia dan AS kini semakin baik dan setara. Hal ini terlihat dari banyaknya mahasiswa Indonesia yang belajar di AS dengan berbagai sumber pendanaan. Sebagian besar biaya studi mereka ditanggung oleh sektor swasta atau melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sementara hanya sebagian kecil yang menerima dukungan dari pemerintah AS.
"Kerja sama yang semakin baik ini menguntungkan kedua belah pihak, meningkatkan pertukaran pengetahuan dan keterampilan, serta mempererat hubungan antar masyarakat," jelas seorang pengamat hubungan internasional.
Alasan AS Memperketat Aturan Visa
Dalam beberapa waktu terakhir, AS memang menerapkan kebijakan yang lebih ketat terkait penerbitan visa, termasuk visa F untuk mahasiswa internasional. Salah satu alasannya adalah kekhawatiran terkait keamanan nasional. Pemerintah AS berpendapat bahwa memberikan izin tinggal yang terlalu lama dan tanpa batas waktu kepada mahasiswa asing dan pemegang visa lainnya dapat menimbulkan risiko keamanan.
Selain itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS juga berpendapat bahwa kebijakan yang terlalu longgar dapat membebani anggaran negara dan merugikan warga AS sendiri. "Kebijakan ini adalah upaya untuk menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keamanan nasional," kata seorang analis kebijakan.
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pengusaha, yang berpendapat bahwa pembatasan visa dapat menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak AS untuk memastikan kepentingan mahasiswa Indonesia tetap terlindungi. Kedatangan Dubes Dwisuryo di Washington DC diharapkan membawa angin segar dan membuka peluang baru bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara di bidang pendidikan dan kebudayaan. Dengan komunikasi yang efektif dan diplomasi yang kuat, mimpi ribuan mahasiswa Indonesia untuk menimba ilmu di Negeri Paman Sam dapat terus terwujud.