Alarm! Generasi Muda Rentan Rokok, Ini Langkah Mendesak dari Kemendikbudristek

Table of Contents
Alarm! Generasi Muda Rentan Rokok, Ini Langkah Mendesak dari Kemendikbudristek


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyoroti masalah siswa merokok di sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka perokok muda di Indonesia, yang berdampak buruk bagi kesehatan generasi penerus.

Indonesia Masih Hadapi Darurat Perokok Muda

Usai acara Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen di Jakarta, Rabu (22/10/2025), Abdul Mu'ti mengungkapkan, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan prevalensi perokok muda tertinggi di dunia. Ia menekankan bahwa bukan hanya perokok aktif saja yang menjadi masalah, tetapi juga dampak asap rokok terhadap perokok pasif. "Pak Menteri Kesehatan telah menyampaikan bahwa paparan asap rokok bagi perokok pasif memiliki dampak yang sangat besar terhadap penurunan kualitas kesehatan generasi muda," ujarnya.

Ancaman Perokok Pasif Bagi Generasi Muda

Abdul Mu'ti menyoroti bahaya paparan asap rokok bagi perokok pasif, terutama dampaknya pada kesehatan generasi muda. Menurutnya, perokok pasif berisiko tinggi terkena berbagai penyakit serius, seperti penyakit jantung, kanker paru-paru, dan infeksi saluran pernapasan.

"Kita harus menyadari bahwa bahaya rokok tidak hanya mengancam perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya, terutama anak-anak dan remaja," tegasnya.

Sekolah Harus Jadi Kawasan Tanpa Rokok: Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015

Guna mencegah masalah ini meluas, Abdul Mu'ti mengingatkan kembali pentingnya penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015. Aturan ini melarang aktivitas merokok, penjualan rokok, dan promosi rokok di lingkungan sekolah.

"Dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015, sudah jelas diatur larangan merokok, larangan menjual rokok, dan larangan promosi rokok di sekolah. Ini adalah landasan hukum yang kuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi siswa," jelasnya. Meski demikian, ia mengakui bahwa implementasi aturan ini masih perlu ditingkatkan.

Kemendikbudristek Akan Perkuat Aturan dan Gunakan Pendekatan Kultural

Kemendikbudristek berencana memperkuat aturan tentang kawasan tanpa rokok dengan pendekatan yang lebih kultural dan humanis. Abdul Mu'ti menilai, pendekatan struktural yang selama ini diterapkan perlu diimbangi dengan upaya yang lebih menyentuh aspek sosial dan budaya.

"Kami akan memperbaiki pendekatannya. Selama ini, pendekatan struktural dalam peraturan yang lama. Kami ingin memperkuat pendekatan yang lebih kultural dan humanis," ungkapnya. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya rokok dan mendorong mereka untuk menjauhi perilaku merokok secara sukarela.

Libatkan OSIS dan Pelajar dalam Kampanye Sekolah Tanpa Rokok

Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah melibatkan OSIS dan pelajar dalam kampanye sekolah tanpa rokok. Dengan melibatkan siswa sebagai agen perubahan, diharapkan kampanye ini akan lebih efektif dan relevan dengan realitas yang dihadapi para pelajar.

"Kita akan memperkuat seluruh elemen yang terlibat. Tidak hanya pejabat, tapi semuanya terlibat, termasuk pelibatan OSIS dan para pelajar pada umumnya," kata Mu'ti.

Kasus Viral Jadi Sorotan

Beberapa waktu lalu, kasus dugaan kekerasan oleh kepala sekolah terhadap siswa yang merokok di SMAN 1 Cimarga sempat menjadi perhatian publik. Polemik ini berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Gubernur Banten. Kepala sekolah yang sempat dicabut statusnya, kini telah kembali bertugas.

Selain itu, video viral yang memperlihatkan seorang siswa SMA di Makassar merokok di samping guru sambil menaikkan kakinya di meja pada tahun 2016 lalu, juga menjadi pengingat bahwa masalah perilaku merokok di kalangan pelajar sudah menjadi perhatian sejak lama.

Mu'ti menambahkan, Kemendikbudristek akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif bagi perkembangan generasi muda Indonesia. Dengan penguatan aturan, pendekatan yang lebih humanis, dan pelibatan aktif seluruh elemen sekolah, Kemendikbudristek berharap dapat menekan angka perokok muda dan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya rokok.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.