Bahasa Isyarat di Sekolah? Ini Kata Ahli Pendidikan!
Wacana memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah menjadi perbincangan hangat. Ide ini, yang digulirkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), menuai beragam respons. Dr. Fitri Mutia, seorang ahli pendidikan dari Universitas Airlangga (Unair), turut memberikan pandangannya mengenai potensi serta tantangan yang mungkin muncul jika wacana ini benar-benar direalisasikan.
Bahasa Isyarat dan Pendidikan Inklusif: Bukan Sekadar Wacana Baru
Menurut Dr. Mutia, ide ini sebenarnya bukan barang baru. Justru, hal ini sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas. PP ini mengamanatkan agar layanan pendidikan yang memadai, termasuk akomodasi anggaran, sarana prasarana, sumber daya manusia (guru, tenaga pendidik, dan dosen), serta kurikulum yang relevan, harus tersedia bagi peserta didik penyandang disabilitas. "Kita perlu memikirkan bagaimana memfasilitasi teman-teman tuli jika mereka ada di institusi pendidikan kita," ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Unair, Jumat (10/10/2025).
Pendidikan Inklusif: Membuka Pintu bagi Semua
Penerapan bahasa isyarat dalam kurikulum dapat menjadi fondasi yang kuat untuk pendidikan inklusif di Indonesia. Pendidikan inklusif memungkinkan peserta didik penyandang disabilitas, termasuk tuna rungu, untuk belajar di sekolah umum, bukan hanya terbatas di Sekolah Luar Biasa (SLB) atau lembaga khusus. Hal ini memberikan kesempatan yang setara bagi siswa tuli untuk belajar dalam lingkungan pendidikan yang terbuka.
Meskipun PP 13/2020 telah mengatur pendidikan bagi penyandang disabilitas, Dr. Mutia menekankan pentingnya kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan proses penerimaan peserta didik. "Semua unsur harus mempersiapkan diri. Aturan sudah ada, sekolah menyiapkan sumber dayanya, dan teman-teman tuli menjadi bagian di dalamnya," jelasnya.
Keterlibatan Komunitas Tuli: Kunci Keberhasilan Implementasi
Dr. Mutia menekankan perlunya melibatkan komunitas tuli dalam proses perumusan kebijakan dan pembelajaran bahasa isyarat. Belajar bahasa isyarat, seperti halnya belajar bahasa asing, idealnya dilakukan langsung dari ahlinya atau penutur asli. "Dalam proses belajar dan mengajarkan bahasa isyarat tidak boleh sembarangan orang. Idealnya belajar dari yang sudah terverifikasi," tegasnya. Keterlibatan komunitas tuli akan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan efektif. "Tidak adil jika membuat kebijakan tanpa melibatkan mereka. Komunitas atau kawan-kawan tuli harus menjadi bagian dari prosesnya," tambahnya.
Selain itu, Dr. Mutia menyarankan adanya standarisasi bahasa isyarat di seluruh Indonesia. Saat ini, terdapat berbagai variasi bahasa isyarat daerah yang dapat membingungkan. Standarisasi akan mempermudah komunikasi dan proses belajar mengajar. Upaya ini perlu melibatkan ahli bahasa, linguis, dan komunitas tuli itu sendiri.
Mengubah Cara Pandang: Tanggung Jawab Bersama
Lebih dari sekadar aturan dan kurikulum, Dr. Mutia menekankan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu. Ia menyoroti anggapan bahwa penyandang disabilitas tuli harus menyesuaikan diri dengan pendidikan formal, bukan sebaliknya. "Padahal, kemampuan berbahasa isyarat bukan hanya kewajiban bagi penyandang disabilitas tuli, melainkan juga tanggung jawab bersama," tegasnya.
Interaksi yang efektif dengan teman-teman tuli dapat dilakukan melalui bahasa isyarat, mengingat membaca gerak bibir atau voice to text tidak selalu akurat. Sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya bahasa isyarat perlu digalakkan melalui berbagai media, seperti kampanye publik, pelatihan bahasa isyarat, dan integrasi bahasa isyarat dalam acara-acara publik.
Data Kementerian Sosial menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai 22,5 juta jiwa, sebagian di antaranya adalah tuna rungu. Data ini menegaskan besarnya kebutuhan akan aksesibilitas dan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Harapan untuk Masa Depan Pendidikan Inklusif
Meskipun belum sepenuhnya terwujud, Dr. Mutia tetap optimis bahwa pendidikan inklusif di Indonesia akan menjadi kenyataan. Ia meyakini bahwa wacana yang dilontarkan Menko PMK dapat menjadi awal terbentuknya lingkungan belajar yang inklusif. "Harapannya, jika kedua belah pihak saling memahami, kondisi inklusif bisa tercapai," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa mewujudkan pendidikan inklusif membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak: pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan komunitas tuli itu sendiri. Kolaborasi yang baik akan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata bagi semua anak bangsa. "Masyarakat umum pun dapat menumbuhkan rasa empati yang lebih tinggi terhadap keberagaman," tutupnya. Dengan begitu, inklusi bukan hanya menjadi slogan, tetapi menjadi bagian dari budaya dan praktik sehari-hari.