Bahaya Cesium-137, Bisakah Radiasi di Cikande Tingkatkan Risiko Kanker?

Table of Contents
Bahaya Cesium-137, Bisakah Radiasi di Cikande Tingkatkan Risiko Kanker?


Kasus temuan Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten, memicu perhatian publik terkait potensi risiko kesehatan. Kekhawatiran utama berpusat pada peningkatan risiko kanker akibat paparan radiasi. Pemerintah, sebagai respons cepat, telah menetapkan insiden ini sebagai Kejadian Khusus, sebuah indikasi bahwa situasi ini membutuhkan penanganan serius dan intensif. Pertanyaan yang muncul, seberapa berbahayakah sebenarnya Cesium-137, dan apakah radiasinya dapat meningkatkan risiko kanker bagi warga yang terpapar?

Apa Itu Cesium-137?

Cesium-137 (Cs-137) adalah isotop radioaktif yang terbentuk sebagai produk sampingan dari reaksi fisi nuklir. Proses ini umumnya terjadi dalam reaktor nuklir atau saat ledakan bom atom. Salah satu karakteristik unik Cs-137 adalah waktu paruhnya, yang mencapai sekitar 30 tahun. Waktu paruh ini menunjukkan berapa lama waktu yang dibutuhkan suatu zat radioaktif untuk kehilangan separuh dari tingkat radioaktivitasnya. Jadi, butuh waktu puluhan tahun agar radiasi dari Cesium-137 berkurang secara signifikan.

Keberadaan Cesium-137 di lingkungan alami sangat jarang. Hampir selalu, zat ini terdeteksi terkait aktivitas manusia, terutama yang berhubungan dengan energi nuklir. Contohnya termasuk kecelakaan nuklir seperti Chernobyl atau Fukushima, proses pengolahan limbah industri yang melibatkan material radioaktif, atau penggunaan medis isotop radioaktif dalam prosedur diagnostik atau terapi.

Dalam jumlah kecil, Cesium-137 sering dimanfaatkan untuk kalibrasi peralatan pendeteksi radiasi, seperti penghitung Geiger-Mueller. Namun, dalam skala yang lebih besar, aplikasinya lebih beragam.

Cesium-137 digunakan dalam perangkat terapi radiasi medis untuk mengobati berbagai jenis kanker. Selain itu, digunakan pula dalam proses sterilisasi peralatan medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Di sektor industri, Cesium-137 sering digunakan dalam pengukur industri yang berfungsi untuk mendeteksi aliran cairan di dalam pipa, serta untuk mengukur ketebalan material seperti kertas, film fotografi, atau lembaran logam.

Bahaya Cesium-137: Risiko Kanker Mengintai?

Paparan Cesium-137, terutama dalam dosis tinggi, dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat menyatakan bahwa paparan dalam jumlah besar dapat mengakibatkan luka bakar, penyakit radiasi akut, bahkan hingga kematian. Lebih jauh lagi, paparan radiasi dari Cesium-137 juga dapat meningkatkan risiko kanker. Hal ini disebabkan oleh radiasi gamma berenergi tinggi yang dipancarkan Cesium-137, yang dapat merusak DNA sel dan memicu pertumbuhan sel kanker.

Paparan internal Cesium-137, baik melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, maupun melalui inhalasi partikel radioaktif, memungkinkan zat radioaktif ini terdistribusi ke berbagai jaringan lunak di dalam tubuh, terutama jaringan otot. Jaringan-jaringan ini kemudian terpapar partikel beta dan radiasi gamma secara terus-menerus, berpotensi meningkatkan risiko kanker dalam jangka panjang.

Beberapa jenis kanker yang secara khusus dikaitkan dengan paparan Cesium-137 antara lain adalah leukemia, kanker tiroid, dan kanker padat. Leukemia dapat terjadi karena radiasi merusak sumsum tulang, tempat sel-sel darah diproduksi. Kanker tiroid dapat timbul karena Cesium-137 memberikan beban radiasi langsung ke kelenjar tiroid. Sementara itu, kanker padat seperti kanker paru-paru, hati, ginjal, dan saluran pencernaan, dapat berkembang tergantung pada rute paparan dan organ tubuh yang paling banyak terpapar radiasi.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait temuan Cesium-137 di Cikande, pemerintah bergerak cepat. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menetapkan radiasi Cesium-137 sebagai Kejadian Khusus pada Selasa (30/9), setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cesium-137 diterjunkan ke lapangan selama hampir dua pekan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Komando Brimob Polri (KBRN) untuk mengamankan lokasi dan mencegah kontak langsung dengan manusia. Menurut laman resmi KLH, KBRN telah memasang garis pengaman di delapan titik teridentifikasi dan dilanjutkan proses dekontaminasi oleh Tim Khusus Pelaksana.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.