Dana Publik untuk Bangun Pesantren, Layakkah? FSGI Angkat Bicara!
Dana publik untuk membangun pesantren, patutkah? Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun kembali pondok pesantren yang ambruk dan menewaskan puluhan santri. FSGI menekankan pentingnya pemulihan korban dan investigasi menyeluruh atas dugaan kelalaian yang menyebabkan tragedi tersebut.
FSGI Kritik Keras Rencana Pembangunan Ponpes dengan APBN
FSGI mengecam keras rencana pemerintah mengalokasikan dana APBN untuk membangun kembali Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut FSGI, langkah ini kurang sensitif terhadap keluarga korban yang masih berduka atas tragedi ambruknya bangunan yang menewaskan 67 santri pada 10 Oktober 2025 lalu. Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyatakan bahwa pemerintah seharusnya fokus pada investigasi mendalam sebelum memutuskan pembangunan kembali.
"Keputusan untuk langsung membangun kembali, apalagi dengan dana APBN, sangat disayangkan. Keluarga korban masih trauma, dan pemerintah seharusnya lebih peka," ujar Retno dalam keterangan tertulis. Ia mempertanyakan urgensi pembangunan kembali dibandingkan dengan kebutuhan mendesak seperti pemulihan psikologis dan fisik para korban selamat.
FSGI berpendapat bahwa dana publik seharusnya diprioritaskan untuk bantuan kepada keluarga korban dan pencegahan terulangnya tragedi serupa. "Fokus utama harus pada pemulihan korban dan standar keselamatan di semua lembaga pendidikan," tegasnya. Retno juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Polisi Diminta Usut Dugaan Kelalaian Sesuai Undang-Undang
FSGI mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian yang menyebabkan ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny. Investigasi harus berlandaskan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka.
"Penyelidikan harus komprehensif, melibatkan ahli konstruksi, untuk mengungkap pelanggaran standar teknis dalam pembangunan musala," kata Retno. Polisi saat ini telah memeriksa belasan saksi. FSGI berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik.
Menurut FSGI, hasil penyelidikan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut. "Jika terbukti ada kelalaian, pelaku harus diproses hukum," imbuh Retno. Investigasi yang transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Tiga Pihak yang Harus Bertanggung Jawab Menurut FSGI
Ketua Umum FSGI, Fahmi Hatib, menyoroti potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pelibatan santri dalam pembangunan musala. Menurutnya, praktik ini dapat dikategorikan sebagai eksploitasi anak, mengingat santri seharusnya fokus pada belajar. "Santri berada di pesantren untuk menimba ilmu, bukan menjadi kuli bangunan," tegas Fahmi.
FSGI mengidentifikasi tiga pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban: pengurus pondok pesantren yang tetap menggunakan bangunan dalam proses pengecoran, kontraktor pelaksana pembangunan yang diduga melakukan kecerobohan, dan Kementerian Agama yang dinilai gagal mengawasi kelayakan dan keselamatan bangunan.
"Kementerian Agama bertanggung jawab untuk memastikan semua lembaga pendidikan, termasuk pesantren, memenuhi standar keselamatan," ujar Fahmi. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. FSGI berharap pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh terhadap ketiga pihak tersebut dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada kelalaian.
Prioritaskan Pemulihan Korban, Bukan Pembangunan Ulang
FSGI mendesak pemerintah dan pondok pesantren untuk memprioritaskan pemulihan korban selamat, terutama santri yang mengalami disabilitas. Dukungan psikologis dan fisik harus diberikan secara komprehensif.
"Banyak anak-anak kehilangan anggota tubuh. Pemerintah dan pesantren harus memikirkan kelangsungan hidup mereka, termasuk bantuan pendidikan dan pelatihan keterampilan," kata Retno. FSGI juga menekankan pentingnya dukungan psikologis untuk mengatasi trauma mendalam.
Selain itu, FSGI meminta pemerintah memberikan santunan yang layak kepada keluarga korban meninggal dunia. "Santunan ini tidak akan menggantikan nyawa, tetapi setidaknya dapat meringankan beban ekonomi keluarga," ujar Retno. FSGI berharap tragedi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di semua lembaga pendidikan.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny. Pemerintah daerah telah memberikan bantuan awal kepada keluarga korban dan santri selamat. Namun, FSGI terus mendesak pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap pemulihan korban dan memastikan tragedi ini tidak terulang.