Jangan Kelewatan! Besok Batas Akhir Daftar TKA Jenjang SMA!
Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran TKA untuk Siswa SMA/SMK Segera Ditutup
Para siswa SMA, MA, SMK, dan sederajat, jangan sampai terlewat! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan bahwa pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan ditutup pada hari Minggu, 5 Oktober 2025. Bagi yang belum mendaftar, segera selesaikan prosesnya!
Antusiasme Tinggi, Jangan Tunda Pendaftaran!
Animo pelajar untuk mengikuti TKA terbilang tinggi. Data terbaru menunjukkan lebih dari 4,1 juta calon peserta dari seluruh Indonesia telah mendaftar, dengan 3,3 juta siswa sudah mengonfirmasi pendaftaran mereka. Meski demikian, Kemendikdasmen mengimbau agar siswa tidak menunda pendaftaran hingga menit-menit terakhir.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Dr. Andi Wijaya, "Jangan tunda-tunda lagi! Manfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan pendaftaran dengan baik." Imbauan ini disampaikan dalam keterangan pers pada Jumat (3/10/2025).
Sertifikat TKA: Investasi Berharga untuk Masa Depan
Mengapa TKA begitu penting? Sertifikat TKA dapat menjadi nilai tambah yang signifikan bagi siswa. Dokumen ini bisa digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), bahkan bisa menjadi bekal saat melamar pekerjaan nanti.
"Sertifikat TKA adalah bukti kemampuan akademik yang konkret. Ini bisa menjadi pembeda dalam proses seleksi," tegas Dr. Wijaya. Kemendikdasmen mengajak siswa untuk memanfaatkan kesempatan ini, apalagi proses pendaftaran sudah disederhanakan dan berbagai fasilitas pendukung telah disiapkan.
Hindari Mendaftar di Menit-Menit Terakhir
Kemendikdasmen mewanti-wanti siswa agar tidak menunda pendaftaran hingga - terakhir. Lonjakan pendaftaran di menit-menit krusial berpotensi menyebabkan gangguan pada sistem, yang bisa menghambat proses validasi.
"Kami mengerti kesibukan siswa, tetapi kami sangat menyarankan untuk menghindari pendaftaran di saat-saat terakhir. Ini demi menghindari kendala teknis," jelas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, Ir. Budi Santoso. Persiapan yang matang dan pendaftaran yang dilakukan jauh hari akan memberikan kenyamanan dan memastikan proses berjalan lancar.
Bagaimana Cara Mendaftar TKA?
Pendaftaran TKA dilakukan melalui satuan pendidikan masing-masing. Sekolah akan mendaftarkan siswanya melalui laman resmi yang telah disediakan Kemendikdasmen, yaitu https://tka.kemendikdasmen.go.id/. Jadi, siswa tidak mendaftar secara langsung ke sistem, melainkan melalui koordinasi dengan pihak sekolah.
Tugas siswa adalah menentukan apakah akan mengikuti TKA, memastikan data diri sudah benar, memilih mata pelajaran pilihan TKA, dan menyerahkan pas foto 3x4 terbaru. "Pastikan data diri yang diinput sekolah sudah benar. Cek kembali sebelum memberikan persetujuan," pesan Ir. Budi Santoso. Formulir pendaftaran yang sudah diisi dan dilengkapi pas foto kemudian ditandatangani siswa, diketahui oleh orang tua atau wali.
Tips Memilih Mata Pelajaran Pilihan TKA
Siswa SMA/MA/SMK/sederajat wajib memilih dua mata pelajaran pilihan dalam TKA. Total ada 19 mata pelajaran yang tersedia. Lalu, bagaimana memilihnya agar hasilnya optimal?
Prinsip Emas dalam Memilih Mapel
Berikut beberapa panduan yang bisa diikuti:
1. Cek Rapor: Prioritaskan mata pelajaran yang pernah dipelajari selama di kelas 10, 11, dan 12. Ingat, TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor. 2. Sesuaikan dengan Prodi: Merujuklah pada Kepmendikdasmen 102/2025 tentang daftar mata pelajaran pendukung prodi SNBP. 3. Pilih yang Dikuasai: Pertimbangkan untuk memilih mata pelajaran yang paling dikuasai atau diminati. 4. Kombinasikan: Pilih mata pelajaran yang paling dikuasai berdasarkan rapor dan paling banyak menjadi pendukung lintas prodi (sesuai Kepmendikdasmen 102/2025). "Konsultasikan dengan guru Bimbingan Konseling (BK) agar pilihan tetap membuka banyak opsi prodi," saran Dr. Wijaya.
Boleh Lintas Rumpun!
Pemilihan mata pelajaran pilihan TKA tidak terbatas pada rumpun ilmu tertentu. Siswa diperbolehkan memilih mata pelajaran lintas rumpun, misalnya Fisika dan Ekonomi. Asalkan, kedua mata pelajaran tersebut pernah diambil, tercantum di rapor, dan relevan dengan prodi yang ingin dilamar (sesuai Kepmendikdasmen 102/2025).
"Lintas rumpun diperbolehkan karena TKA tidak mengacu pada label jurusan IPA/IPS, tetapi pada mata pelajaran konkret yang pernah diambil siswa," jelas Ir. Budi Santoso. Jadi, siswa punya fleksibilitas untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Dengan batas waktu yang semakin dekat, Kemendikdasmen berharap seluruh siswa SMA/MA/SMK/sederajat memanfaatkan kesempatan ini. Sertifikat TKA bukan hanya bermanfaat untuk SNBP, tapi juga investasi berharga untuk masa depan karir!