Kabar Baik! Lebih Banyak Guru Raih Beasiswa S1/D4 Impian di 2026
Kabar baik untuk para guru di Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah berupaya meningkatkan kualifikasi dan kesejahteraan guru dengan menargetkan peningkatan signifikan penerima beasiswa S1/D4.
Target Ambisius: 150 Ribu Guru Raih Beasiswa di 2026
Sebuah target ambisius dicanangkan: Kemendikdasmen menargetkan 150 ribu guru menerima beasiswa penyelesaian studi S1/D4 pada tahun 2026. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan target tahun 2025 yang hanya 12.500 penerima.
Menurut Abdul Mu'ti, Mendikdasmen, program ini merupakan terobosan penting. "Untuk pertama kali, kementerian memberikan beasiswa untuk 12.500 guru yang belum D4 atau S1, masing-masing Rp 3 juta per semester," ujarnya. Mu'ti menambahkan, 12.500 guru penerima beasiswa di tahun sebelumnya sudah mulai berkuliah menggunakan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Beasiswa ini diberikan selama satu tahun, sehingga diharapkan para guru dapat segera diwisuda dan meraih gelar S1/D4 di tahun 2026.
Beasiswa Rp 3 Juta Per Semester untuk Tingkatkan Kualifikasi Guru
Setiap guru yang menerima beasiswa ini akan mendapatkan Rp 3 juta per semester. Dana ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, seperti biaya kuliah dan pembelian buku.
Anggaran Program Beasiswa 2026 Sudah Diamankan
Kepastian program ini semakin kuat dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk tahun 2026. Menteri Mu'ti menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 900 miliar telah disiapkan khusus untuk mendukung program beasiswa S1/D4 guru.
"Anggaran ini sudah secure untuk 2026," tegasnya. Dengan kepastian anggaran ini, proses pendaftaran dan seleksi penerima beasiswa diharapkan dapat segera dimulai.
Wajib Lulus Tepat Waktu: Ketentuan Beasiswa S1/D4 Guru
Meskipun dukungan finansial yang besar diberikan, Kemendikdasmen menekankan pentingnya penyelesaian studi tepat waktu bagi para penerima beasiswa. PG Suparto, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF), Direktorat Jenderal GTK, mengingatkan bahwa tidak akan ada perpanjangan atau bantuan tambahan bagi penerima beasiswa yang gagal menyelesaikan studi dalam jangka waktu yang ditentukan.
"Kontrak di awal ini memastikan bahwa mereka (lulus) tepat waktu. Bila ada peserta yang tidak tepat waktu, maka jelas tidak ada bantuan tambahan lagi untuk SPP-nya (biaya kuliah)," tutur Suparto. Peserta yang gagal menyelesaikan studi akan dianggap berutang kepada perguruan tinggi.
Jalur Afirmasi dan Reguler: Skema Beasiswa yang Ditawarkan
Terdapat dua skema beasiswa yang ditawarkan, yaitu jalur afirmasi dan jalur reguler. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi guru berusia 47-55 tahun dan akan menempuh program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) selama 2 semester. Program RPL ini memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja guru, sehingga mereka dapat menyelesaikan studi lebih cepat.
Sementara itu, jalur reguler ditujukan bagi guru berusia di bawah 47 tahun. Penerima beasiswa melalui jalur ini akan menempuh studi selama 2-4 semester, tergantung pada jumlah SKS (Satuan Kredit Semester) yang direkognisi. Skema reguler memberikan kesempatan bagi guru yang lebih muda untuk memperdalam pengetahuan mereka.