Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Diusulkan Naik, Segera Cair?

Table of Contents
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Diusulkan Naik, Segera Cair?


Kabar baik untuk para guru honorer di seluruh Indonesia! Setelah penantian panjang, harapan akan peningkatan insentif mulai menemui titik terang. Lalu, kapan insentif ini benar-benar akan cair dan bagaimana rinciannya? Mari kita simak informasi selengkapnya.

Insentif Guru Honorer: Kabar Kenaikan yang Dinanti

Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Perhatian Utama

Beberapa tahun belakangan, kesejahteraan guru honorer menjadi perhatian serius pemerintah. Kondisi inilah yang mendorong berbagai upaya peningkatan taraf hidup para pendidik yang berjuang mencerdaskan anak bangsa, meski dengan sumber daya yang terbatas. Insentif dianggap sebagai salah satu bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Pemerintah sebenarnya telah berupaya memberikan insentif bagi guru honorer sejak tahun lalu. Namun, banyak yang menilai jumlahnya masih belum sesuai harapan. Inilah yang membuat usulan kenaikan insentif menjadi angin segar bagi ribuan guru honorer di seluruh Indonesia.

Usulan Mendikdasmen: Kenaikan Rp 200 Ribu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengajukan usulan kenaikan insentif guru honorer sebesar Rp 200 ribu. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, kenaikan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para guru honorer.

"Kesejahteraan guru adalah hal krusial yang perlu ditangani," ujar Mu'ti dalam wawancaranya pada Kamis, 23 Oktober 2025. Ia menambahkan, insentif sebesar Rp 300 ribu yang diberikan saat ini adalah yang pertama kalinya, sebelumnya belum pernah ada.

Meski begitu, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum mendapat persetujuan final. Walaupun begitu, respon positif ditunjukkan oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan.

Insentif Rp 400 Ribu Akan Terealisasi di 2026

Kabar baiknya, sebagian dari usulan tersebut telah disetujui. Pada tahun anggaran 2026, guru honorer dipastikan akan menerima insentif sebesar Rp 400 ribu setiap bulan.

"Mulai tahun 2026, insentif guru honorer akan naik menjadi Rp 400 ribu per bulan. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru," jelas seorang pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kenaikan ini tentu saja menjadi kabar menggembirakan. Meskipun belum memenuhi harapan awal, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan semangat mereka dalam menjalankan tugas.

Lebih dari Sekadar Insentif: Pendapatan Guru Honorer

Tunjangan Tambahan dari Pemerintah Daerah

Penting untuk diingat bahwa insentif dari pemerintah pusat bukanlah satu-satunya sumber pendapatan bagi guru honorer. Sebagian besar pemerintah daerah juga memberikan tunjangan tambahan kepada guru honorer yang bekerja di wilayahnya.

Besaran tunjangan ini bervariasi, tergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah. Meskipun begitu, tunjangan ini tetap menjadi tambahan yang signifikan bagi pendapatan guru honorer.

Harapan Gaji Setara UMR

Idealnya, total pendapatan guru honorer, termasuk gaji dan tunjangan, dapat mencapai setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Ini menjadi harapan bersama, mengingat peran penting guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, kenyataannya masih banyak guru honorer yang pendapatannya jauh di bawah UMR. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, termasuk melalui peningkatan insentif dan tunjangan.

Menteri Mu'ti berharap total pendapatan guru honorer dari berbagai sumber, termasuk pemerintah pusat, daerah, yayasan, atau sekolah tempat mereka bekerja, bisa mencapai UMR setempat. Ia pun mengakui bahwa idealnya gaji guru memang di atas UMR, namun kondisi keuangan negara saat ini belum memungkinkan.

Perbedaan Insentif Guru Honorer dan ASN

Kesejahteraan Guru ASN Lebih Terjamin

Penting untuk dipahami bahwa insentif yang diberikan kepada guru honorer berbeda dengan sistem penggajian dan tunjangan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru ASN memiliki jaminan kesejahteraan yang lebih baik, dengan gaji yang sesuai dengan golongan dan tunjangan yang jelas.

Guru ASN juga berhak mendapatkan tunjangan profesi jika telah memiliki sertifikasi pendidik. Tunjangan profesi ini besarnya setara dengan satu kali gaji pokok per bulan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.

Kenaikan Gaji Guru ASN di Luar Kewenangan Kemendikbudristek

Peningkatan gaji guru ASN berada di luar kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kebijakan mengenai gaji dan tunjangan ASN merupakan kewenangan Kementerian Keuangan dan Presiden.

Menurut Mu'ti, peningkatan gaji atau tunjangan guru ASN tergantung pada kebijakan Kementerian Keuangan dan Presiden. Kemendikbudristek sendiri fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.

Kenaikan insentif bagi guru honorer menjadi langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pahlawan pendidikan. Meski belum sepenuhnya ideal, realisasi kenaikan ini menjadi harapan baru bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah diharapkan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer secara berkelanjutan, agar mereka dapat terus berdedikasi dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ke depan, peningkatan kesejahteraan ini diharapkan dapat terus berlanjut, tidak hanya insentif, namun juga melalui skema yang lebih komprehensif seperti peningkatan status kepegawaian dan sistem penggajian yang lebih adil.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.