Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer Bakal Naik Tahun 2026!
Jakarta – Kabar baik menghampiri para guru honorer di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan angin segar: insentif bulanan bagi guru honorer akan naik menjadi Rp 400 ribu mulai tahun 2026.
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu Mulai 2026
Kabar menggembirakan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam acara Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen yang digelar di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Menurutnya, kenaikan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru honorer.
"Ini merupakan terobosan yang Alhamdulillah dapat kita lakukan," ungkap Menteri Mu'ti. Kenaikan Rp 100 ribu ini, lanjutnya, adalah hasil perjuangan dan dukungan dari Komisi X DPR RI.
Sebelumnya, di tahun 2025, para guru honorer menerima insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan. Insentif ini diberikan kepada lebih dari 300 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
"Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta," jelas Menteri Mu'ti.
Realisasi Bantuan Insentif 2025: Hampir Mencapai Target
Kemendikdasmen mencatat, pada tahun 2025, bantuan insentif telah disalurkan sebesar Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru honorer. Angka ini menunjukkan capaian program sebesar 95,5% dari target yang ditetapkan, yaitu 363.680 guru.
Ragam Tunjangan untuk Guru dari Kemendikdasmen di Tahun 2025
Selain insentif, Kemendikdasmen juga menyalurkan berbagai tunjangan kepada guru, baik ASN maupun non-ASN.
Tunjangan untuk Guru Non-ASN
Sejumlah tunjangan yang diterima guru non-ASN meliputi:
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN: Lampaui Target
Di tahun 2025, TPG non-ASN telah disalurkan sebesar Rp 6,56 triliun kepada 395.967 guru, melampaui target 392.802 guru. Nilai TPG juga mengalami kenaikan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, yang ditransfer langsung ke rekening guru.
Tunjangan Khusus Guru (TKG) Non-ASN: Fokus Daerah 3T
Tunjangan Khusus Guru (TKG) diberikan kepada guru yang bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pada tahun 2025, TKG telah disalurkan sebesar Rp 337,28 miliar kepada 26.763 guru dari target 28.892 guru.
Bantuan Insentif Non-ASN: Jangkauan Penerima Diperluas
Bantuan insentif diberikan kepada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi pendidik. Pada tahun 2025, bantuan insentif telah disalurkan sebesar Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru dari target 363.680 guru. Program ini mengalami perluasan cakupan penerima, dari semula 57 ribu guru menjadi 363.680 guru.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru PAUD Nonformal
BSU diberikan kepada pendidik PAUD nonformal non-ASN sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi. Pada tahun 2025, BSU telah disalurkan sebesar Rp 143,44 miliar kepada 239.061 guru PAUD dari target 253.407 guru. Setiap pendidik PAUD nonformal non-ASN menerima BSU sebesar Rp 600 ribu.
Tunjangan untuk Guru ASN
Para guru berstatus ASN juga menerima berbagai tunjangan, antara lain:
* Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN: Pada tahun 2025, TPG telah disalurkan sebesar Rp 34,70 triliun kepada 1.460.952 guru ASN. * Tunjangan Khusus Guru (TKG) ASN: TKG untuk guru di daerah 3T telah disalurkan sebesar Rp 1,15 triliun kepada 56.134 guru ASN pada tahun 2025. * Dana Tambahan Penghasilan (DTP): DTP untuk guru ASN di daerah telah disalurkan sebesar Rp 220,75 miliar kepada 147.245 guru pada tahun 2025.