Nilai TKA Jadi Acuan, Uji Kesetaraan Dihapus? Apa Artinya?
Kabar terbaru dari dunia pendidikan: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah aturan terkait penyetaraan pendidikan. Uji Kesetaraan telah dihapuskan dan sebagai gantinya, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi penentu utama. Keputusan ini diumumkan akhir September lalu dan sontak memicu diskusi di kalangan siswa Paket C serta penyelenggara pendidikan nonformal. Apa sebenarnya implikasi dari perubahan ini?
Uji Kesetaraan Ditiadakan, TKA Jadi Acuan
Perubahan penting ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No. 9 Tahun 2025. Regulasi ini secara tegas menghapus Uji Kesetaraan dan menunjuk TKA sebagai alat ukur utama untuk menyetarakan hasil belajar dari jalur nonformal dan informal ke pendidikan formal. Singkatnya, siswa Paket C (setara SMA) tidak perlu lagi mengikuti ujian khusus kesetaraan. Nilai TKA yang mereka raih akan menjadi "tiket" pengakuan kesetaraan.
"TKA inilah yang hasilnya akan digunakan untuk penyetaraan," tegas Dr. Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, saat peluncuran laporan survei SPMB pada 30 September 2025. "Tahun depan, sudah tidak ada lagi uji kesetaraan. Jika siswa kelas 12 ingin mendapatkan pengakuan penyetaraan, ikutilah TKA di bulan November ini."
Penghapusan Uji Kesetaraan dan peralihan fungsi ke TKA diharapkan dapat menyederhanakan proses penyetaraan dan membuat sistem pendidikan lebih efisien. Namun, transisi ini juga menimbulkan pertanyaan, terutama soal kesiapan siswa Paket C menghadapi TKA.
Wajib Ikut TKA, Catat Jadwalnya!
Sesuai Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, siswa kelas 12 Paket C wajib mengikuti TKA yang akan diselenggarakan pada bulan November. Pendaftaran telah dibuka dan akan ditutup pada Oktober. Perlu diingat, Uji Kesetaraan biasanya diadakan sekitar bulan April atau Mei. Perubahan jadwal ini berpotensi membingungkan siswa pendidikan kesetaraan.
Dr. Rahmawati sendiri mengakui potensi kebingungan tersebut. "Agak membingungkan ya, ini uji kesetaraan, tapi kok di bulan November? Biasanya kan April, Mei," ujarnya. Karena itu, Kemendikdasmen mengimbau siswa kelas 12 Paket C untuk segera mendaftar TKA tahun ini.
"Nanti di bulan April, Mei, tidak ada lagi uji kesetaraan untuk siswa kelas 12 Paket C. Jadi, manfaatkan TKA ini, bukan hanya untuk memetakan potensi diri, tapi juga agar hasilnya bisa digunakan untuk penyetaraan kependidikan," tambah Rahmawati. Dengan mengikuti TKA, siswa tidak hanya mendapatkan pengakuan kesetaraan, tetapi juga dapat mengidentifikasi potensi dan bakat yang berguna untuk melanjutkan pendidikan.
TKA: Jembatan Penyetaraan Pendidikan
TKA memainkan peran krusial dalam menjembatani kesenjangan antara hasil belajar dari pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan formal. Sertifikat hasil TKA berfungsi sebagai bukti kesetaraan jenjang pendidikan, membuka pintu bagi lulusan program kesetaraan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi atau memasuki dunia kerja.
"Sertifikat hasil TKA dapat digunakan sebagai penyetaraan jenjang pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan formal. Jadi, fungsinya memang untuk menyetarakan," jelas Dr. Rahmawati.
Penyetaraan ini sangat penting, mengingat banyak siswa Paket C berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu atau memiliki kendala dalam mengikuti pendidikan formal. Pengakuan kesetaraan melalui TKA memberi mereka kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita dan meningkatkan kualitas hidup.
Memahami Pendidikan Nonformal dan Informal
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan pendidikan nonformal dan informal?
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang. Menurut Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, pendidikan kesetaraan, termasuk Paket A (setara SD/MI), Paket B (setara SMP/MTs), dan Paket C (setara SMA/MA), termasuk dalam kategori ini. Program pendidikan nonformal juga mencakup pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah, baik tingkat ula, wustha, maupun ulya.
Sementara itu, pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh dari keluarga dan lingkungan. Prosesnya berlangsung secara alami dan tidak terstruktur. Contohnya adalah pembelajaran nilai-nilai moral dan agama dari keluarga, atau keterampilan yang dipelajari dari lingkungan sekitar.
TKA hadir untuk memastikan siswa dari berbagai latar belakang dan jalur pendidikan memiliki kesempatan yang sama untuk diakui kompetensinya dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Penghapusan Uji Kesetaraan dan peralihan fungsi ke TKA merupakan perubahan besar dalam sistem pendidikan Indonesia. Meski menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran, langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan proses penyetaraan dan meningkatkan efisiensi. Kemendikdasmen diharapkan terus melakukan sosialisasi dan memberikan dukungan kepada siswa Paket C agar mereka siap menghadapi TKA dan meraih kesempatan yang sama dengan lulusan pendidikan formal. Evaluasi berkala terhadap efektivitas TKA dalam penyetaraan pendidikan nonformal dan informal akan sangat penting untuk memastikan sistem pendidikan Indonesia semakin inklusif dan berkeadilan.