Riset Impian Terwujud, Dana MoRA The Air Fund 2025 Siap Cairkan Rp 2 M untukmu!

Table of Contents
Riset Impian Terwujud, Dana MoRA The Air Fund 2025 Siap Cairkan Rp 2 M untukmu!


Kabar baik untuk para peneliti! Kementerian Agama (Kemenag), bekerja sama dengan LPDP, siap menggelontorkan dana hingga Rp 2 miliar melalui program MoRA The Air Fund 2025. Kesempatan emas ini terbuka lebar bagi para dosen PTK dan Ma'had Aly yang ingin mengembangkan riset inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat serta bangsa. Pendaftaran akan dibuka mulai 13 Oktober 2025.

MoRA The Air Fund 2025: Dukungan Dana Riset Hingga Miliaran Rupiah

Para akademisi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Ma'had Aly, bersiaplah! Kemenag, berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kembali membuka program MoRA The Air Fund untuk tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan memacu lahirnya penelitian kolaboratif yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Ruchman Basori, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag, menekankan pentingnya riset yang aplikatif. Menurutnya, riset dari PTKIN harus mampu menawarkan solusi konkret untuk permasalahan yang dihadapi bangsa. Hal ini disampaikannya saat Sosialisasi Program Penelitian Kolaboratif MoRA The Air Fund 2025 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Program MoRA The Air Fund 2025 memfokuskan pendanaan pada empat bidang utama: sosial humaniora, ekonomi, lingkungan, serta sains dan teknologi. Besaran dana yang dialokasikan untuk setiap proposal bervariasi, disesuaikan dengan bidang penelitian. Untuk bidang sosial humaniora, ekonomi, dan lingkungan, dana maksimal yang bisa didapatkan adalah Rp 500 juta per proposal. Sementara itu, riset di bidang sains dan teknologi berpotensi meraih kucuran dana hingga Rp 2 miliar.

"Alokasi anggaran yang signifikan untuk bidang sains dan teknologi adalah bukti komitmen pemerintah untuk mendukung riset yang berorientasi pada inovasi dan pengembangan teknologi," jelas Ruchman. Sejak tahun 2024, total anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan riset ini mencapai Rp 50 miliar setiap tahunnya. Angka ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mendorong riset dan pengembangan di lingkungan PTKI.

Program ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi para dosen dalam menghasilkan riset yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Bantuan dana ini tidak hanya akan meringankan beban finansial para peneliti, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu, baik di dalam maupun di luar negeri.

Syarat Pengajuan MoRA The Air Fund 2025: Apa Saja yang Harus Disiapkan?

Kementerian Agama telah menetapkan sejumlah persyaratan untuk memastikan bahwa dana riset dialokasikan secara efektif dan efisien. Persyaratan ini dibedakan berdasarkan status peneliti, yaitu dosen PTK dan dosen Ma'had Aly.

# Syarat untuk Dosen PTK

Bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang berminat mengajukan proposal riset MoRA The Air Fund 2025, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

* Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai dosen tetap di PTK atau fakultas agama Islam di bawah binaan Kemenag. * Memiliki rekam jejak akademik yang baik, dibuktikan dengan publikasi ilmiah dan pengalaman riset sebelumnya. * Memiliki gelar doktor (S3) dengan jabatan minimal Lektor, yang menunjukkan tingkat kompetensi dan pengalaman riset yang memadai. * Memiliki Sinta Score Overall minimal 100, sebagai indikator kinerja publikasi ilmiah dosen yang diakui secara nasional. * Berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang masuk dalam peringkat 500 besar dunia versi QS World University Rankings, diharapkan meningkatkan kualitas riset dan memperluas jaringan kerjasama. * Setiap dosen hanya diperbolehkan mengusulkan satu proposal riset, untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan fokus penelitian yang optimal.

# Syarat untuk Dosen Ma'had Aly

Persyaratan bagi dosen Ma'had Aly sedikit berbeda, disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan lembaga pendidikan tersebut:

* Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai dosen tetap di Ma'had Aly. * Memiliki rekam jejak akademik yang baik, dibuktikan dengan publikasi ilmiah dan pengalaman riset sebelumnya. * Memiliki gelar magister (S2) di bidang yang relevan dengan proposal riset. * Memiliki karya akademik yang sesuai dengan bidang keilmuan yang diajarkan di Ma'had Aly. * Melampirkan surat keputusan pengangkatan sebagai dosen tetap di Ma'had Aly. * Melampirkan surat rekomendasi dari Mudir Ma'had Aly, yang menyatakan dukungan terhadap proposal riset yang diajukan.

Perbedaan persyaratan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik unik dari masing-masing lembaga pendidikan, sehingga program MoRA The Air Fund 2025 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh komunitas akademik di lingkungan Kementerian Agama.

Informasi Lengkap dan Cara Mendaftar

Pendaftaran program MoRA The Air Fund 2025 akan dibuka secara resmi mulai tanggal 13 Oktober 2025. Para calon peneliti diimbau untuk mempersiapkan proposal riset mereka dengan cermat dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Informasi lebih lanjut mengenai program MoRA The Air Fund 2025, termasuk panduan pengajuan proposal dan format dokumen yang diperlukan, dapat diakses melalui situs web resmi LPDP. Situs web tersebut menyediakan informasi yang komprehensif dan terbaru mengenai program ini, sehingga para calon peneliti dapat memperoleh pemahaman yang mendalam sebelum mengajukan proposal mereka.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.