RUU Sisdiknas, Kapan Kita Bisa Ikut Baca Drafnya, Ya? Bocoran dari DPR Nih!

Table of Contents
RUU Sisdiknas, Kapan Kita Bisa Ikut Baca Drafnya, Ya? Bocoran dari DPR Nih!


Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus menjadi perbincangan hangat. Pertanyaan pun muncul: kapan publik bisa benar-benar membaca draf usulan aturan baru ini?

Bocoran Terbaru dari DPR

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan sedikit titik terang terkait perkembangan RUU Sisdiknas yang sedang dalam proses penyusunan. Menurutnya, RUU yang diharapkan menjadi payung hukum baru bagi dunia pendidikan ini sudah memiliki naskah akademik serta draf batang tubuh.

"Kita sudah ada naskah akademik dan juga sudah ada draft dan batang tubuhnya, hanya kalau secara normatif harus menyerahkan dahulu ke badan legislasi," ujar Hetifah usai sebuah acara di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Kabar ini tentu menjadi harapan bagi masyarakat yang menantikan arah baru pendidikan nasional. Adanya naskah akademik dan draf batang tubuh menandakan bahwa proses penyusunan RUU telah memasuki tahap yang lebih maju. Namun, perjalanan menuju pengesahan masih panjang, dan kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan masih dinanti.

Alur RUU Sisdiknas Hingga Bisa Diakses Publik

Lantas, bagaimana prosesnya hingga RUU Sisdiknas bisa diakses oleh masyarakat luas? Hetifah menjelaskan, naskah RUU harus diserahkan terlebih dahulu ke badan legislasi DPR RI. Setelah itu, Komisi X DPR RI akan menggelar rapat paripurna.

"Kemudian kita akan membuat rapat paripurna. Nah baru setelah itu sah menjadi RUU inisiatif DPR itu langsung di upload di website kita," jelas Hetifah. Jadi, publik baru bisa mengakses naskah RUU secara resmi setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.

Rapat paripurna memegang peranan penting, karena menjadi wadah bagi seluruh anggota dewan untuk membahas dan mengesahkan RUU. Setelah tahapan ini dilalui, barulah naskah RUU akan dipublikasikan secara luas. Masyarakat diharapkan tetap bersabar dan terus memantau perkembangan proses legislasi ini.

Kapan Draf RUU Sisdiknas Bisa Dibaca?

Meski belum bisa diakses secara bebas, Hetifah memberikan secercah harapan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Ia mengungkapkan bahwa naskah RUU sebenarnya sudah bisa dilihat, namun dengan sistem paralel. Artinya, hanya tokoh-tokoh dan pemangku kepentingan (stakeholder) tertentu yang memiliki akses untuk mempelajarinya.

"Naskah itu boleh dilihat nanti kalo misalnya ada yang merasa betul-betul berminar kita kirimkan. Tapi tidak berupa softfile supaya tadi ya, mencegah juga nanti berita-berita yang tidak sesuai dengan mungkin pengaturan yang ada," paparnya.

Langkah ini diambil untuk menjaring masukan dari berbagai pihak sebelum RUU memasuki pembahasan yang lebih mendalam. DPR berharap, dengan melibatkan para pemangku kepentingan sejak awal, RUU Sisdiknas akan menjadi lebih komprehensif dan mengakomodasi berbagai kepentingan. Namun, keputusan untuk tidak membagikan soft file naskah RUU memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan partisipasi publik.

Hetifah juga menekankan bahwa isi RUU masih sangat mungkin mengalami perubahan selama masa pembahasan. Pembahasan resmi akan dilakukan setelah RUU disetujui dalam sidang paripurna. Selanjutnya, DPR akan membentuk panitia kerja (panja) gabungan yang melibatkan pemerintah dan DPR. Dalam rapat panja inilah, pemerintah akan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Nanti jadwal paripurna sehabis reses ya, biar kita nanti serahkan ke balai, kemudian kita nanti bikin rapat paripurna memutuskan. Mudah-mudahan secepat mungkin," harap Hetifah. Masa reses DPR sendiri dimulai pada 3 Oktober 2025.

Apa Saja Isi RUU Sisdiknas?

Walaupun draf RUU belum bisa diakses secara terbuka, Hetifah membocorkan beberapa poin penting yang akan diatur dalam RUU Sisdiknas. Salah satunya adalah perubahan terkait wajib belajar menjadi 13 tahun. Selain itu, RUU ini juga akan mengatur tata kelola guru dan berbagai aspek lainnya dalam sistem pendidikan nasional.

"Karena memang bahannya sudah ada sih dan nanti banyak pengaturan-pengaturan baru ya soal wajib belajar jadi 13 tahun, soal tata kelola guru dan berbagai aspek lainnya," tandas Hetifah.

Perubahan masa wajib belajar menjadi 13 tahun menjadi sorotan utama. Jika disahkan, hal ini akan membawa implikasi besar terhadap kurikulum, anggaran pendidikan, dan sumber daya manusia. Tata kelola guru juga menjadi isu krusial. RUU ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang selama ini menghantui profesi guru, seperti kesejahteraan, pengembangan karir, dan profesionalisme.

Hetifah belum bisa memastikan kapan rangkaian sidang terkait RUU Sisdiknas akan dilakukan. Namun, ia memberikan petunjuk bahwa jadwal rapat paripurna akan berlangsung setelah masa reses DPR berakhir pada awal November. Publik berharap, setelah masa reses usai, proses pembahasan RUU Sisdiknas dapat berjalan lancar dan transparan.

RUU Sisdiknas adalah fondasi bagi arah pendidikan nasional. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan RUU ini benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pendidikan di era modern. Masyarakat diharapkan untuk terus memantau perkembangan RUU ini dan memberikan masukan yang konstruktif kepada para pembuat kebijakan.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.