Setahun Abdul Mu'ti, Kebijakan Baru Pendidikan Usai Nadiem Makarim?
Setahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan. Dunia pendidikan pun turut mengalami dinamika dengan hadirnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipimpin oleh Menteri Abdul Mu'ti. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2025, sejumlah kebijakan baru telah digulirkan, menandai perubahan signifikan di sektor ini.
Kebijakan Kemendikdasmen dalam Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berikut adalah beberapa kebijakan utama yang telah diterapkan Kemendikdasmen dalam satu tahun terakhir:
1. Penguatan Pendidikan Karakter: Membentuk Generasi Berakhlak Mulia
Fokus utama Kemendikdasmen adalah penguatan pendidikan karakter, sebuah upaya untuk membentuk generasi muda yang tak hanya cerdas secara akademis, namun juga memiliki moral dan etika yang kuat. Empat program kunci telah diluncurkan untuk mencapai tujuan ini:
* Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH): Program ini bertujuan membangun kesehatan fisik, mental, disiplin, serta kepedulian sosial pada anak-anak Indonesia. * Pertemuan Pagi Ceria: Sekolah-sekolah memulai hari dengan kegiatan positif ini untuk menumbuhkan semangat dan cinta tanah air pada siswa. * Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH): Aktivitas fisik yang menyehatkan ini dibiasakan untuk menjaga kebugaran dan kesegaran pikiran siswa. * Album Lagu 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Lebih dari 1.900 lagu diciptakan untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan melalui musik. Karya-karya terbaik kemudian dibukukan dalam sebuah album.
2. Wajib Belajar 13 Tahun: Pemerataan Kesempatan Sejak Usia Dini
Kebijakan wajib belajar 13 tahun akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. Ini berarti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi bagian wajib dari jenjang pendidikan yang harus ditempuh. Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Kemendikdasmen telah melakukan beberapa langkah:
* Konsolidasi data dan pemetaan wilayah terkait layanan PAUD. * Penyusunan desain besar wajib belajar 1 tahun prasekolah. * Peningkatan kapasitas Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk advokasi dan pendampingan. * Sosialisasi program kepada 514 dinas pendidikan dan kelompok kerja Bunda PAUD. * Advokasi dan pendampingan kepada 27 pemerintah daerah. * Penyusunan draf petunjuk teknis, bahan publikasi, dan regulasi penguatan Bunda PAUD.
3. Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru: Pilar Mutu Pendidikan
Kesejahteraan dan kualitas guru menjadi perhatian serius. Kemendikdasmen telah mengambil langkah-langkah berikut:
* Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ASN daerah ditransfer langsung ke rekening guru. * Tunjangan guru non-ASN ditingkatkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, juga ditransfer langsung ke rekening guru. * Bantuan khusus diberikan kepada guru di daerah 3T sebesar Rp 600 ribu (Rp 300 ribu x 2 bulan). * Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru PAUD nonformal sebesar Rp 600 ribu (Rp 300 ribu x 2 bulan). * Bantuan insentif bagi guru non-ASN sebesar Rp 2,1 juta (Rp 300 ribu x 7 bulan). * Penyelesaian sertifikasi pendidikan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan target 804 ribu guru. * Pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 bagi guru. Target awal 12.500 guru, namun terealisasi beasiswa untuk 16.197 guru. * Penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) pada kurikulum. * Pelatihan koding dan kecerdasan artifisial (KA) untuk guru agar mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran secara efektif. * Peningkatan kompetensi guru Bimbingan Konseling (BK) untuk membina karakter positif murid. * Program Kepemimpinan Sekolah untuk menyiapkan calon kepala sekolah dan pengawas sekolah. * Gerakan Numerasi Nasional (GNN) berfokus pada PAUD untuk menanamkan pola pikir numerasi yang menyenangkan. * Bantuan rumah guru dengan fasilitas pembiayaan dari BP Tapera. * Persiapan Sekolah Rakyat dan calon guru serta kepala sekolahnya.
4. Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi: Menuju Generasi Kompetitif
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan juga dilakukan melalui:
* Asesmen Nasional: Terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur literasi dan numerasi, Survei Karakter untuk menilai sikap, dan Survei Lingkungan Belajar untuk menilai kualitas belajar. * Rapor Pendidikan: Menampilkan hasil asesmen dan survei sebagai acuan perbaikan kualitas pendidikan. * Pembelajaran Mendalam: Mendorong murid berpikir kritis dan menerapkan pembelajaran yang bermakna. * Tes Kemampuan Akademik (TKA): Menjadi syarat utama Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) bagi SMA/sederajat dan indikator seleksi jenjang selanjutnya bagi SD dan SMP. * Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA): Diterapkan sebagai mata pelajaran pilihan mulai kelas 5 SD, 7 SMP, dan 10 SMA/SMK. * Perubahan PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan perubahan jalur zonasi menjadi domisili.
5. Pemenuhan dan Perbaikan Sarana-Prasarana Pendidikan: Menciptakan Lingkungan Belajar Kondusif
Prioritas utama adalah pemenuhan dan perbaikan sarana-prasarana pendidikan.
# Digitalisasi Pembelajaran
Pemanfaatan media digital didorong untuk meningkatkan hasil belajar. Kemendikdasmen telah memfasilitasi akses pembelajaran digital bagi lebih dari 285 ribu sekolah dari jenjang PAUD-SKB, melalui distribusi Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard beserta materi belajarnya. Digitalisasi ini diharapkan mendorong motivasi belajar, mempermudah pemahaman digital, serta mengurangi learning loss dan ketertinggalan literasi-numerasi.
# Revitalisasi Satuan Pendidikan
Program revitalisasi satuan pendidikan dijalankan dengan anggaran Rp 16,9 triliun. Awalnya menargetkan 10.440 satuan pendidikan, namun realisasinya mencapai 15.523 sekolah. Revitalisasi ini menyasar seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Terdapat 52 unit sekolah baru dibangun dan 122 satuan pendidikan nonformal direvitalisasi.
6. Pembangunan Bahasa dan Sastra: Memperkuat Identitas Bangsa
Pembangunan Bahasa dan Sastra mencakup empat program prioritas:
* Penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan dengan menjangkau kelompok literasi akar rumput. * Pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia melalui pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. * Pelindungan bahasa dan sastra daerah untuk menghidupkan kembali penutur bahasa daerah yang berkelanjutan. * Internasionalisasi Bahasa Indonesia untuk digunakan dalam diplomasi bangsa dan alat tukar pengetahuan.
Beasiswa PIP, ADEM, dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP): Mendorong Akses dan Kualitas
Kebijakan Kemendikdasmen juga menyasar beasiswa dan BOSP. Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) menargetkan 18,5 juta siswa dengan anggaran Rp 13,5 triliun. Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) menargetkan 4.679 penerima dengan anggaran Rp 127 miliar. Kedua program ini membantu siswa dari keluarga prasejahtera, terutama dari daerah 3T.
Program BOSP di 2025 dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, menyalurkan Rp59,3 triliun untuk 50.463.212 peserta didik dan 422.106 satuan pendidikan.