Tragedi Ponpes Al Khoziny, Ada Risiko Tersembunyi yang Harus Kita Tahu?
Tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menyentak banyak pihak. Puluhan nyawa melayang akibat ambruknya bangunan di lingkungan pesantren, memicu pertanyaan besar tentang standar keselamatan bangunan pendidikan, khususnya di pesantren. Kejadian ini menyoroti potensi bahaya tersembunyi dalam pembangunan dan pengelolaan bangunan, sekaligus mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh agar tragedi serupa tak terulang.
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Fakta Terungkap
Korban Jiwa dan Kondisi Memprihatinkan
Tim SAR gabungan bekerja keras pasca-kejadian dan mengonfirmasi total 67 korban jiwa akibat ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny. Tragisnya, delapan di antaranya ditemukan dalam kondisi bagian tubuh dan sedang diidentifikasi melalui proses Disaster Victim Identification (DVI). Lebih dari seratus santri dilaporkan selamat, namun tak sedikit yang mengalami luka-luka.
Musala tiga lantai yang ambruk tersebut diketahui sedang dalam proses pembangunan. Saat kejadian nahas itu terjadi, para santri tengah melaksanakan salat Asar berjamaah. Diduga kuat, kondisi bangunan yang belum stabil menjadi faktor utama penyebab runtuhnya bangunan.
Risiko Penggunaan Bangunan Ponpes yang Belum Selesai
Pendapat Ahli: Bahaya Struktur yang Belum Stabil
Ir. Budi Santoso, seorang ahli konstruksi dari Institut Teknologi Surabaya (ITS), mengingatkan betapa berbahayanya menggunakan bangunan yang masih dalam tahap konstruksi. "Bangunan yang belum sepenuhnya selesai belum memiliki kekuatan struktur yang ideal. Penggunaan sebelum bangunan benar-benar stabil bisa berakibat fatal," tegasnya.
Lebih lanjut, Budi Santoso menjelaskan bahwa proses pengecoran yang belum sempurna serta minimnya penopang sementara dapat menjadi pemicu keruntuhan. Penambahan lantai tanpa perhitungan ulang struktur bangunan juga meningkatkan potensi tragedi. "Bangunan yang awalnya dirancang untuk satu lantai tidak bisa begitu saja menanggung beban tambahan tanpa adanya evaluasi dan penguatan struktur," imbuhnya.
Beton: Pilihan Material yang Tepat?
Standar Teknis dan Pentingnya Pemilihan Material
Struktur bangunan Ponpes Al Khoziny menggunakan beton. Terkait hal ini, Dr. Ani Mulyani dari Universitas Indonesia (UI), menjelaskan bahwa baik beton maupun baja sebenarnya bisa digunakan asalkan memenuhi standar teknis yang berlaku. "Pemilihan material tergantung pada perencanaan dan pengawasan yang ketat. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing," jelas Ani.
Ani menambahkan, material baja memiliki keunggulan dalam hal konsistensi mutu karena diproduksi di lingkungan industri dengan standar yang ketat. Sebaliknya, kualitas beton bisa sangat bervariasi, tergantung pada proses pencampuran dan pengecoran di lapangan.
Pencegahan: Kepatuhan adalah Kunci
Peran Penting Izin Bangunan Gedung (PBG)
Tragedi Ponpes Al Khoziny kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan teknis bangunan gedung. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung mengatur standar keselamatan dan kinerja bangunan publik. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi instrumen penting dalam memastikan kepatuhan tersebut.
PBG adalah izin wajib bagi setiap bangunan baru atau yang mengalami perubahan signifikan. Proses perizinan ini melibatkan serangkaian evaluasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga fungsi bangunan. "Melalui PBG, struktur dan kekuatan bangunan akan diperiksa secara komprehensif oleh tenaga ahli yang berwenang," jelas Ir. Rahman Hakim, seorang konsultan bangunan.
Fakta Mengkhawatirkan: Minimnya Ponpes yang Memiliki PBG
Data dari Kementerian PUPR
Fakta yang sangat memprihatinkan adalah masih minimnya pondok pesantren yang memiliki izin PBG. Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan bahwa dari puluhan ribu pesantren di seluruh Indonesia, hanya sebagian kecil yang tercatat memiliki PBG.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kita tidak tahu bagaimana kualitas bangunan pesantren yang tidak memiliki izin," ungkap seorang pejabat Kementerian PUPR yang enggan disebutkan namanya. Minimnya kesadaran akan pentingnya PBG, kurangnya sosialisasi, dan keterbatasan sumber daya diduga menjadi penyebab utama rendahnya angka kepemilikan izin ini.
Menuju Peta Jalan Evaluasi Bangunan Pendidikan dan Pesantren
Keterlibatan Semua Pihak
Menyikapi tragedi ini, berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan evaluasi bangunan pendidikan dan pesantren. Peta jalan ini harus melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, Kementerian PUPR, organisasi masyarakat keagamaan, dan tenaga ahli konstruksi.
"Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Tidak hanya aspek teknis bangunan, tetapi juga aspek manajemen dan pengelolaan bangunan harus diperhatikan," kata Dr. Siti Aminah, seorang pengamat pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan pemahaman pengelola pesantren tentang pentingnya keselamatan bangunan.
Langkah-langkah konkret seperti pendataan bangunan pesantren yang belum memiliki PBG, sosialisasi peraturan dan standar teknis bangunan, serta pemberian bantuan teknis dan pendanaan untuk pengurusan PBG perlu segera dilakukan. Dengan upaya bersama, diharapkan tragedi serupa tidak akan terulang kembali dan keselamatan para santri dapat terjamin. Pemerintah juga diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan publik lainnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna.