Tragis! Kisah Mahasiswa Unud dan Sorotan pada Bullying di Kampus
Kematian Tragis Mahasiswa Unud Picu Sorotan Isu Bullying di Kampus
Kabar duka menyelimuti Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa bernama TAS ditemukan meninggal dunia. TAS, yang ditemukan setelah terjatuh dari gedung kampus pada Rabu (15/10/2025), meninggalkan duka mendalam sekaligus memicu perbincangan serius mengenai isu bullying di lingkungan kampus.
Tragisnya, insiden ini justru direspon dengan candaan oleh sejumlah oknum mahasiswa, memunculkan dugaan bahwa TAS mungkin mengalami perundungan selama masa hidupnya. Mahasiswa semester 7 Prodi Sosiologi itu ditemukan tak bernyawa usai terjatuh dari lantai empat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Peristiwa ini sontak menggemparkan civitas akademika dan menuai kecaman di media sosial.
Respons Tegas Kemendikbudristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menyatakan sikap tegas terkait kasus ini. Lewat akun Instagram resminya, Ditjen Dikti menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan bahwa bullying, kekerasan verbal, serta tekanan sosial tidak boleh ada di lingkungan kampus.
"Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya TAS, mahasiswa Universitas Udayana, Bali. Kepergian TAS adalah duka mendalam bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia, sebuah kehilangan yang tidak seharusnya terjadi," tulis Ditjen Dikti.
Lebih lanjut, Ditjen Dikti menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindakan nir-empati, perundungan, dan kekerasan digital. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) menjadi landasan hukum dalam upaya ini.
"Kampus harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, bertumbuh, dan saling menghargai dalam semangat kemanusiaan. Mari bersama mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang berempati, beradab, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun," lanjut pernyataan tersebut.
Klarifikasi dari Universitas Udayana
Universitas Udayana (Unud) angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai komentar tidak pantas di media sosial yang ditujukan kepada almarhum TAS. Pihak kampus menjelaskan, berdasarkan rapat koordinasi antara FISIP Unud, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat percakapan, dipastikan bahwa percakapan tersebut terjadi setelah TAS meninggal dunia.
"Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP," tegas perwakilan Unit Komunikasi Publik Unud.
Meski demikian, universitas mengutuk keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nir-empati, bullying, kekerasan verbal, dan tindakan tidak empatik lainnya, baik secara langsung maupun daring. Tindakan ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik.
Unud akan mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang terlibat, serta memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
"Setiap bentuk kekerasan, perundungan, atau tindakan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai dengan peraturan universitas yang berlaku. Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus, sesuai hasil pemeriksaan Satgas PPK dan otoritas berwenang," demikian pernyataan resmi dari pihak universitas.
Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., menyampaikan belasungkawa dan menegaskan komitmen universitas untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan berempati.
Aksi Badan Mahasiswa
Menyusul insiden ini, sejumlah organisasi mahasiswa di Unud telah mengambil tindakan terhadap anggotanya yang terlibat dalam penyebaran konten atau komentar tidak pantas di media sosial.
Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Udayana
Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Udayana Kabinet Cakra memberhentikan sejumlah anggotanya yang terbukti menjadikan tragedi tersebut sebagai bahan candaan.
"Permohonan maaf kami dengan tulus kami sampaikan kepada seluruh pihak atas munculnya kegaduhan sejak tanggal 15 Oktober 2025. Adanya oknum anggota Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Fisip Udayana Kabinet Cakra yang menjadikan peristiwa tragis tersebut sebagai bahan lelucon melalui media sosial," tulis Himapol FISIP Udayana Kabinet Cakra dalam pernyataan sikapnya, mengutuk keras tindakan amoral tersebut dan berjanji untuk bekerja sama dengan pihak fakultas dan universitas untuk mengusut tuntas kasus ini.
Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud juga meminta maaf kepada keluarga korban dan pihak-pihak yang terdampak atas tindakan anggotanya yang tidak mencerminkan nilai dan sikap sosial yang baik. Salah satu anggota DPM FISIP Unud, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, diberhentikan dari keanggotaannya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud
Senada, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud memberhentikan wakil ketuanya, Leonardo Jonathan Handika Putra, karena melanggar kode etik berat.
"Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perilaku saudara Leonardo Jonathan Handika Putra Angkatan 2022 sebagai Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FKP periode 2025, karena telah melanggar kode etik berat maka dengan ini pihak bersangkutan diatas telah DIBERHENTIKAN TIDAK DENGAN HORMAT dan resmi dinyatakan tidak menjabat lagi sebagai Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan," tulis BEM FKP Unud melalui akun Instagram resminya.
Daftar Mahasiswa yang Diberhentikan dari Organisasi
Berikut daftar nama mahasiswa yang diberhentikan dari keanggotaan di himpunan, badan eksekutif, dan dewan perwakilan mahasiswa di Universitas Udayana terkait kasus ini:
1. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud 2. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud 3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud 4. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud 5. Leonardo Jonathan Handika, Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud 6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud.
Kasus tragis yang menimpa TAS dan respons yang muncul setelahnya menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen di perguruan tinggi untuk terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berempati. Pencegahan dan penanganan bullying serta kekerasan lainnya harus menjadi prioritas utama agar tragedi serupa tidak terulang. Investigasi lebih lanjut terhadap dugaan bullying yang dialami korban terus dilakukan. Publik berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki iklim pendidikan di Indonesia agar lebih inklusif dan menghargai keberagaman.