Udah Cek Jadwal TKA Kamu Belum? Jangan Sampai Ketinggalan, ya!

Table of Contents
Udah Cek Jadwal TKA Kamu Belum? Jangan Sampai Ketinggalan, ya!


Jelang Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025, Simak Jadwal, Materi, dan Tata Tertibnya!

Siap menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA)? Pastikan kamu sudah mengecek jadwalnya ya, biar tidak ketinggalan! Lebih dari 3,5 juta siswa SMA/SMK/sederajat di seluruh Indonesia bersiap mengikuti TKA pada November 2025 mendatang. Tes ini bertujuan mengukur kemampuan akademik siswa sebagai persiapan memasuki jenjang pendidikan tinggi. Berikut informasi lengkapnya!

Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/SMK/Sederajat

Pelaksanaan TKA bagi siswa SMA/SMK/sederajat akan dibagi menjadi tiga gelombang. Tujuannya, untuk memastikan kelancaran proses ujian. Setiap gelombang akan berlangsung selama dua hari, dengan pembagian mata pelajaran yang berbeda setiap harinya.

Jadwal Berdasarkan Gelombang

Catat tanggal pentingnya! Berikut jadwal pelaksanaan TKA berdasarkan gelombang:

* Gelombang I: 3-4 November 2025 * Gelombang II: 5-6 November 2025 * Gelombang III: 8-9 November 2025

Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Bapak Agus Pramono, mengingatkan peserta untuk mencatat jadwal sesuai gelombang masing-masing. "Informasi mengenai pembagian gelombang akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak sekolah," ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Jadwal Berdasarkan Mata Pelajaran

Bagaimana pembagian sesi mata pelajaran dalam TKA? Berikut rinciannya:

* Hari Pertama: * Bahasa Indonesia * Matematika * Bahasa Inggris * Hari Kedua: * Mata Pelajaran Pilihan I * Mata Pelajaran Pilihan II

Pastikan kamu mempersiapkan diri dengan baik untuk semua mata pelajaran yang diujikan, ya!

Mata Pelajaran Pilihan TKA SMA/SMK/Sederajat

Selain mata pelajaran wajib, siswa juga akan diuji pada mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat dan jurusan masing-masing. Berikut daftar lengkapnya:

* Matematika Lanjutan * Bahasa Indonesia Lanjutan * Bahasa Inggris Lanjutan * Fisika * Kimia * Biologi * Ekonomi * Sosiologi * Geografi * Sejarah * Antropologi * PPKn/Pendidikan Pancasila * Bahasa Arab * Bahasa Jerman * Bahasa Prancis * Bahasa Jepang * Bahasa Korea * Bahasa Mandarin * Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan

Pemilihan mata pelajaran pilihan diserahkan sepenuhnya kepada siswa, sesuai minat dan kemampuan masing-masing. Dengan adanya mata pelajaran pilihan ini, TKA diharapkan lebih relevan dengan bidang studi yang ingin ditekuni siswa di perguruan tinggi.

Tata Tertib Pelaksanaan TKA

Tata tertib pelaksanaan TKA diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025. Peserta TKA wajib mematuhi semua peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kelancaran ujian.

Larangan Saat TKA

Berikut beberapa larangan yang harus diperhatikan selama pelaksanaan TKA:

* Tidak diizinkan memasuki ruangan sebelum tanda masuk dibunyikan (15 menit sebelum TKA dimulai). * Tidak boleh terlambat lebih dari 15 menit. * Dilarang membawa dan menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, serta sejenisnya ke dalam ruangan. * Tidak boleh membuat gaduh sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban TKA. * Dilarang melakukan kerja sama dengan peserta lainnya. * Dilarang menyontek dalam melaksanakan TKA. * Tidak diizinkan menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA. * Dilarang menggunakan joki dalam mengikuti TKA. * Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian. * Tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas ruang.

Golongan Pelanggaran Ringan dalam TKA

Pelanggaran ringan akan dikenakan sanksi yang sesuai. Contoh pelanggaran ringan meliputi:

* Terlambat memasuki ruangan setelah tanda masuk berbunyi (15 menit sebelum TKA dibunyikan). * Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang disiapkan. * Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang sudah disediakan. * Tidak mengisi daftar hadir.

Golongan Pelanggaran Sedang dalam TKA

Pelanggaran sedang akan dikenakan sanksi yang lebih berat dari pelanggaran ringan. Contoh pelanggaran sedang:

Masuk ke dalam aplikasi TKA dengan username dan password* yang tidak sesuai dengan kartu login. * Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa izin pengawas. * Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas atau proktor. * Membuat gaduh sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan TKA.

Golongan Pelanggaran Berat dalam TKA

Pelanggaran berat akan dikenakan sanksi yang paling berat. Contoh pelanggaran berat:

* Mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas yang terdaftar. * Tes dikerjakan oleh orang lain. * Membawa dan/atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau alat bantu sejenis ke dalam ruang ujian. * Merekam, memotret, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun. * Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA. * Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA.

Sanksi TKA

Berdasarkan hasil temuan langsung, peserta TKA yang melakukan pelanggaran akan ditindak sebagai berikut:

* Peringatan lisan oleh pengawas ruang. * Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan. * Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran selama pelaksanaan ujian nasional cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir. "Kami berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan dalam pelaksanaan TKA mendatang," tegas Bapak Agus Pramono. Hal ini menandakan kesadaran siswa akan pentingnya kejujuran dan integritas dalam ujian semakin meningkat.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan TKA agar dapat memberikan gambaran akurat mengenai kemampuan akademik siswa. Hal ini diharapkan dapat membantu siswa dalam memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Semoga informasi ini bermanfaat! Jika ada kendala, jangan ragu untuk bertanya kepada proktor atau pengawas, ya. Informasi lebih lanjut mengenai TKA dapat diakses melalui website resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Hendra Jaya
Hendra Jaya Saya Hendra Jaya, penulis berita teknologi yang senang berbagi tren digital, inovasi, dan perkembangan dunia startup.